HomeHeadlineDPR: ‘Hedonic Treadmill’ Tak Berujung?

DPR: ‘Hedonic Treadmill’ Tak Berujung?

Kecil Besar

Dengarkan artikel ini:

Audio ini dibuat menggunakan AI.

Anggota DPR Golkar wajib membayar iuran Rp12 juta per bulan meski gaji mereka besar. Apakah fenomena ini mencerminkan hedonic treadmill dalam dunia politik?


PinterPolitik.com

“A true saying it is, ‘Desire hath no rest;‘ is infinite in itself, endless; and as one calls it, a perpetual rack, or horse-mill, according to Austin, still going round as in a ring.” – Robert Burton, The Anatomy of Melancholy (1621)

Di sebuah warung kopi di Jakarta, Cupin membaca kabar yang sedang ramai diperbincangkan. Anggota DPR dari Partai Golkar diwajibkan membayar iuran partai sebesar Rp12 juta per bulan, yang langsung dipotong dari gaji mereka.

Jumlah ini menjadi beban rutin yang harus ditanggung selama masa jabatan lima tahun oleh 102 anggota DPR Golkar. Meskipun begitu, iuran ini belum mampu memenuhi kebutuhan keuangan partai secara penuh.

Golkar pun berusaha mencari sumber dana tambahan, termasuk dari korporasi yang memang diperbolehkan oleh regulasi Indonesia. Fenomena ini memunculkan pertanyaan: bagaimana sebenarnya nasib gaji anggota DPR setelah dipotong iuran sebesar itu?

Apakah potongan iuran sebesar Rp12 juta sebulan ini signifikan jika dibandingkan dengan total pendapatan mereka selama menjabat? Pertanyaan ini menjadi pijakan untuk menelusuri lebih dalam bagaimana gaji anggota DPR dan dampak potongan iuran tersebut.

Emang Berapa Take Home Pay DPR?

Data menunjukkan bahwa gaji pokok anggota DPR hanya sekitar Rp4,2 juta per bulan, angka yang relatif kecil dibandingkan penghasilan total mereka. Komponen terbesar pendapatan justru berasal dari tunjangan yang jumlahnya jauh lebih besar.

Tunjangan keluarga diberikan sekitar Rp220 ribu untuk pasangan dan Rp110 ribu untuk anak (maksimal dua anak). Selain itu, ada uang sidang sekitar Rp2 juta, tunjangan kehormatan Rp5,58 juta, tunjangan komunikasi intensif hingga Rp15,55 juta, serta tunjangan fungsional khusus.

Baca juga :  Pramono Adalah Jokowi 2.0?

Jika ditotal, pendapatan bulanan anggota DPR biasa bisa mencapai Rp70 juta sampai Rp80 juta. Sedangkan pimpinan DPR bisa memperoleh lebih dari Rp100 juta per bulan, tergantung jabatan dan fasilitas tambahan.

Potongan iuran Rp12 juta per bulan memang cukup besar, tetapi masih menyisakan pendapatan bersih yang cukup menggiurkan bagi anggota DPR. Selain gaji dan tunjangan, mereka juga menerima dana reses senilai Rp140 juta sampai Rp200 juta per masa reses untuk kunjungan kerja ke daerah pemilihan.

Dana perjalanan dinas pun menambah pendapatan anggota legislatif selama masa jabatan. Dengan pendapatan sedemikian besar, iuran partai dipandang sebagai biaya operasional politik yang masih dapat ditanggung.

Namun, ketergantungan partai pada iuran anggota dan pendanaan dari korporasi menunjukkan dinamika ekonomi politik yang kompleks. Hal ini berpengaruh terhadap stabilitas dan independensi lembaga legislatif yang menjadi pusat kekuasaan negara.

Pertanyaan berikut yang muncul adalah: apakah fenomena ini mencerminkan siklus kebutuhan dan kepuasan yang terus meningkat di dunia politik? Atau dengan kata lain, apa hubungan antara pendapatan besar dan kebutuhan dana tambahan dalam sistem politik?

Hedonic Treadmill dan Fenomena DPR

Konsep hedonic treadmill diperkenalkan oleh Brickman dan Campbell dalam artikel mereka “Hedonic Relativism and Planning the Good Society” pada tahun 1971. Teori ini menjelaskan bahwa manusia cenderung cepat kembali ke tingkat kebahagiaan yang relatif stabil setelah mengalami perubahan positif maupun negatif.

Misalnya, seseorang yang mendapat kenaikan gaji akan merasa bahagia sementara, namun seiring waktu kebahagiaan itu menurun dan ia kembali ke titik kebahagiaan dasarnya. Cupin menilai fenomena ini sangat relevan untuk memahami kondisi anggota DPR.

Baca juga :  Verrell, Esetetika Kuasa dan Fatamorgana?

Meskipun sudah menerima gaji dan tunjangan besar, serta membayar iuran bulanan cukup signifikan, kebutuhan akan sumber daya tambahan tetap muncul. Baik melalui iuran partai maupun pendanaan dari korporasi, tuntutan terus bertambah seolah tidak pernah berhenti.

Situasi ini makin jelas ketika muncul wacana menaikkan dana bantuan partai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan kenaikan dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 hingga Rp10.000 per suara sah bertujuan mengurangi ketergantungan pada iuran anggota dan dana korporasi.

Namun, kenaikan dana dari APBN menimbulkan kontroversi karena berasal dari pajak rakyat. Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa kenaikan dana harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara agar tidak membebani anggaran negara secara berlebihan.

Fenomena ini menunjukkan siklus hedonic treadmill dalam dimensi sistem politik dan kebijakan publik. Kebutuhan akan dana tambahan terus meningkat tanpa batas yang jelas, sementara kepuasan dari dana yang diperoleh sulit bertahan lama.

Perilaku ini membuat partai politik dan sistem pemerintahan rentan terjebak dalam siklus pencarian sumber daya yang berulang. Siklus tersebut berpotensi memperumit stabilitas keuangan partai dan transparansi demokrasi.

Cupin berpikir bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan bukan semata soal angka dan materi yang terus meningkat, melainkan juga soal kepuasan batin dan tanggung jawab sosial yang bijaksana.

Dengan kesadaran tersebut, roda politik dan kehidupan dapat bergerak lebih sehat dan berkelanjutan, membawa manfaat yang nyata tanpa terperangkap dalam siklus konsumsi dan tuntutan yang melelahkan. Bukan begitu? (A43)


spot_imgspot_img

#Trending Article

Khofifah dan Jebakan “Bebek Songkem”?

Khofifah pimpin Jatim nyaris tanpa sorotan, beda jauh dari gubernur Jawa lain yang ramai. Sengaja merunduk atau memang melemah? 

Trust Game Intelijen Ompreng MBG?

Rompi pink Kejagung untuk tiga petinggi BGN, pidato Prabowo tanpa menyebut kepolisian dalam bingkai penegakan hukum, pujian "agak baik" untuk nasi pulen SPPG, candaan intelijen, hingga kursi BGN yang tak kembali ke Polri. Bukan sekadar kebetulan kiranya, melainkan pola kekuasaan yang sedang mendefinisikan ulang kepercayaannya.

Iron Cage Menteri PU

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkap pengalaman mengejutkan: ia "dipelonco" birokrasinya sendiri. Draft keputusan disodorkan sore hari saat ia kelelahan, pejabat "untouchable" mengabaikan instruksi, bahkan ASN muda pun berani menghina program prioritas presiden. Di kementerian dengan anggaran Rp118,5 triliun, “rayap” tidak takut pada menterinya.

Xi Jinping, the King of Games?

Tiga miliar manusia bermain game setiap hari — dan sebagian besar tidak tahu bahwa lapangan bermain itu dikuasai oleh Beijing

BGN and the ‘Nurturing’ Nanik

Prabowo tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN baru. Mampukah sentuhan perempuan menyembuhkan dapur 60 juta porsi yang sedang sakit? 

Driver Ojol Sang Marhaen Modern

Simbolisme Marhaen kini bergeser ke kisah Fatimah Iryanti. Seratus tahun lalu, Soekarno menemukan wajah kemiskinan di sawah yang kering. Hari ini, wajah itu duduk di jok motor, menanggung terik kota, mengantar pesanan demi pesanan yang surplusnya tidak pernah benar-benar sampai ke tangannya.

Ipul Quiet Power, Imin Quite Stuck?

Head-to-head menarik terkonstruksi dengan Muhaimin Iskandar, seiring impresi Gus Ipul yang membangun kedekatan dengan lingkar Istana, mengawal Sekolah Rakyat, dan mengakumulasi modal simbolik secara “senyap”.

“Termul” Pensiun, AI Ambil Alih

Mereka tidak mencoba meyakinkan Anda. Mereka hanya perlu meyakinkan Anda bahwa semua orang lain sudah setuju. AI akan mengambil posisi Buzzer Konvensional. Mereka tidak bergerak dengan ratusan akun, mereka bergerak dengan ribuan atau jutaan akun. Manusia biasa tidak mungkin bisa melakukannya. Selamat Datang di fenomena AI SWARM. 

More Stories

Khofifah dan Jebakan “Bebek Songkem”?

Khofifah pimpin Jatim nyaris tanpa sorotan, beda jauh dari gubernur Jawa lain yang ramai. Sengaja merunduk atau memang melemah? 

BGN and the ‘Nurturing’ Nanik

Prabowo tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN baru. Mampukah sentuhan perempuan menyembuhkan dapur 60 juta porsi yang sedang sakit? 

Djojohadikusumo-Baswedan Bertemu di 33

Prabowo menyebut Pasal 33 sebagai cetak biru ekonomi RI. Namun, sebenarnya, siapa saja yang merumuskan pasal itu?