HomeNalar PolitikDPR Ancam KPK?

DPR Ancam KPK?

Tetap digulirnya hak angket yang dibacakan pada rapat paripurna DPR kemarin, memperlihatkan siapa saja pendukung tindakan yang disinyalir untuk mengintervensi KPK.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]P[/dropcap]embacaan surat masuk usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digulirkan Komisi III DPR, menjadi salah satu agenda rapat paripurna DPR yang digelar kemarin, Kamis (27/4). Pengguliran ini berawal dari penolakan KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani. (Baca: DPR Utak Atik KPK?)

Saat diperiksa KPK terkait perkara dengan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Miryam mengaku mendapatkan ancaman dari beberapa orang anggota DPR yang nama-namanya ia sebutkan. Menurut seorang sumber di parlemen, sebenarnya pimpinan DPR menolak pengguliran hak angket tersebut. Ia khawatir nantinya akan ada tudingan pelemahan KPK dari lembaga legislatif tersebut.

Terutama karena ada beberapa nama anggota dan mantan DPR yang terseret kasus mega korupsi ini, terutama yang berada di Komisi II. “Namun pimpinan tidak bisa mencegah para anggota Dewan, terutama di Komisi III, untuk menggulirkan hak angket itu. Soalnya, bisa dibaca kalau hak angket digulirkan untuk melemahkan KPK agar tidak fokus membongkar kasus yang melibatkan banyak nama politisi itu,” kata sumber tersebut di Jakarta, Kamis (27/4).

Banyak yang menduga kalau hak angket DPR ke KPK hanya sekedar akal-akalan saja, sebab sesuai peraturan perundang-undangan, peradilan atau penyidikan dan penyelidikan suatu kasus tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. “Tidak mungkin anggota yang mengajukan hak angket tidak tahu atau mereka berpura-pura tidak tahu proses hukum yang tidak bisa diintervesi? Presiden saja tidak bisa mengintervensi proses hukum,” jelasnya.

Sumber tersebut mengingatkan anggota DPR lainnya untuk tidak membawa lembaga legislatif tersebut sebagai jalan untuk menyelamatkan diri. Baginya, hal itu tidak baik kalau muncul di tengah-tengah cibiran publik atas kinerja DPR. “Jangan sampai hak angket itu menjadi preseden bagi intervensi hukum di tanah air,” pungkasnya.

Baca juga :  Logis Anies Dirikan Partai Sendiri?

Menurut Sekretaris Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4), daripada mengajukan hak angket, Komisi III sebenarnya bisa hanya menggelar rapat kembali untuk meminta klarifikasi dari KPK soal rekaman BAP Miryam. Angket ini juga berpotensi melanggar undang-undang yang ada.

“Pertama, kalau memang belum mendapat informasi, ya kita minta cukup dipanggil aja dari rapat dengar pendapat dan sebagainya. Kedua, berkaitan dengan Pansus, itu kita belum mendapatkan paling tidak tiga unsur di MD3 yang berkaitan, apakah itu berpotensi melanggar UU, kedua apakah ini berdampak strategis bagi masyarakat umum. Saya kira kan KPK sekarang sedang menangani secara hukum ya. Jadi jangan diganggu dulu lah,” pungkasnya. Bagaimana pendapatmu? (Suara Pembaruan/R24)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...