HomeNalar PolitikDPR Ancam KPK?

DPR Ancam KPK?

Kecil Besar

Tetap digulirnya hak angket yang dibacakan pada rapat paripurna DPR kemarin, memperlihatkan siapa saja pendukung tindakan yang disinyalir untuk mengintervensi KPK.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]P[/dropcap]embacaan surat masuk usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digulirkan Komisi III DPR, menjadi salah satu agenda rapat paripurna DPR yang digelar kemarin, Kamis (27/4). Pengguliran ini berawal dari penolakan KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani. (Baca: DPR Utak Atik KPK?)

Saat diperiksa KPK terkait perkara dengan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Miryam mengaku mendapatkan ancaman dari beberapa orang anggota DPR yang nama-namanya ia sebutkan. Menurut seorang sumber di parlemen, sebenarnya pimpinan DPR menolak pengguliran hak angket tersebut. Ia khawatir nantinya akan ada tudingan pelemahan KPK dari lembaga legislatif tersebut.

Terutama karena ada beberapa nama anggota dan mantan DPR yang terseret kasus mega korupsi ini, terutama yang berada di Komisi II. “Namun pimpinan tidak bisa mencegah para anggota Dewan, terutama di Komisi III, untuk menggulirkan hak angket itu. Soalnya, bisa dibaca kalau hak angket digulirkan untuk melemahkan KPK agar tidak fokus membongkar kasus yang melibatkan banyak nama politisi itu,” kata sumber tersebut di Jakarta, Kamis (27/4).

Banyak yang menduga kalau hak angket DPR ke KPK hanya sekedar akal-akalan saja, sebab sesuai peraturan perundang-undangan, peradilan atau penyidikan dan penyelidikan suatu kasus tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. “Tidak mungkin anggota yang mengajukan hak angket tidak tahu atau mereka berpura-pura tidak tahu proses hukum yang tidak bisa diintervesi? Presiden saja tidak bisa mengintervensi proses hukum,” jelasnya.

Sumber tersebut mengingatkan anggota DPR lainnya untuk tidak membawa lembaga legislatif tersebut sebagai jalan untuk menyelamatkan diri. Baginya, hal itu tidak baik kalau muncul di tengah-tengah cibiran publik atas kinerja DPR. “Jangan sampai hak angket itu menjadi preseden bagi intervensi hukum di tanah air,” pungkasnya.

Baca juga :  Cahaya Harapan MK untuk Keterwakilan Perempuan

Menurut Sekretaris Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4), daripada mengajukan hak angket, Komisi III sebenarnya bisa hanya menggelar rapat kembali untuk meminta klarifikasi dari KPK soal rekaman BAP Miryam. Angket ini juga berpotensi melanggar undang-undang yang ada.

“Pertama, kalau memang belum mendapat informasi, ya kita minta cukup dipanggil aja dari rapat dengar pendapat dan sebagainya. Kedua, berkaitan dengan Pansus, itu kita belum mendapatkan paling tidak tiga unsur di MD3 yang berkaitan, apakah itu berpotensi melanggar UU, kedua apakah ini berdampak strategis bagi masyarakat umum. Saya kira kan KPK sekarang sedang menangani secara hukum ya. Jadi jangan diganggu dulu lah,” pungkasnya. Bagaimana pendapatmu? (Suara Pembaruan/R24)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

Adu Nasib Rusdi-Sandi

Dua pengusaha besar, dua jalan politik berbeda. Rusdi Kirana berakar kuat di PKB hingga menjadi elite nasional, sementara Sandiaga Uno gagal mengangkat PPP dari keterpurukan. Mengapa modal, popularitas, dan jaringan tak cukup menyelamatkan partai yang rapuh?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...