HomeNalar PolitikDi Balik Cabut Banding Ahok

Di Balik Cabut Banding Ahok

Setelah sempat mendaftarkan berkas ke pengadilan, 30 menit kemudian, ia membatalkan permohonan bandingnya.


PinterPolitik.com 

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok batal melawan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara dugaan penodaan agama. Pukul 11.00 WIB, bertempat di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Veronica Tan didampingi adiknya, Fifi Lety Indra, membacakan surat pembatalan pencabutan banding Ahok.

Di Balik Cabut Banding Ahok
Veronica Tan menahan tangis saat membacakan surat yang ditulis Ahok pada jumpa pers (foto: istimewa)

Dalam suratnya, Ahok menghaturkan banyak terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat kepadanya. Ia juga berharap agar bentuk-bentuk dukungan kepadanya, baik dalam bentuk kiriman bunga, penyalaan lilin di berbagai daerah, demonstrasi, dan lainnya, dihentikan. Ia beralasan, keputusannya ini untuk menghindari pihak-pihak lain yang ingin menunggangi gerakan tersebut.

Di tempat terpisah, pengacara Ahok, Darwin Aritonang menyatakan kalau keputusan Ahok ini bijak. Karena bisa jadi hukumannya malah akan ditambah, bahkan hak-hak politiknya pun terancam dicabut, apabila niat bandingnya tetap diteruskan. “Dia (Ahok) bilang, kalau banding hukumannya bisa ditambah, maju ke kasasi, ditambah lagi. Bisa-bisa hak politiknya dicabut,” paparnya.

Pencabutan Sudah Dilakukan

Veronica Tan, istri Ahok beserta tim hukumnya, telah melakukan proses pencabutan berkas banding tersebut. Mereka datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (22/5) sore kemarin. Awalnya, Veronica dan tim hukum memberikan memori banding ke Pengadilan Negeri. Namun di luar dugaan, 30 menit kemudian, berkas setebal 196 halaman berisi 22 poin keberatan Ahok tersebut, dicabut kembali.

Veronica Tan (tengah), didampigi adiknya, Fifi KLety dan tim kuasa hukum saat mendaftarkan berkas banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (foto: Tempo)
Veronica Tan (tengah), didampingi adiknya, Fifi Lety dan tim kuasa hukum saat mendaftarkan berkas banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (foto: Tempo)

Darwin, selaku pengacara Ahok mengaku menghormati segala keputusan pencabutan permohonan banding kliennya. Mereka telah mempertimbangkan baik-baik. Menurutnya, jika Ahok menerima putusan hukuman dua tahun penjara, menjalani hukuman, dan berusaha mendapat remisi, maka hukumannya bisa jauh lebih pendek. “Kami sudah perhitungkan semua.” ujar Darwin lagi.

Baca juga :  Menuju Senja PKS?

Namun I Wayan Sudirta, pengacara Ahok lainnya menyatakan, pencabutan permohonan banding tidak otomatis menghentikan perkara Ahok. Pasalnya, jaksa telah mengajukan banding seminggu yang lalu. Sekarang, pengabulan atau penolakan berkas banding merupakan wewenang penuh jaksa. Dengan demikian, jika jaksa menolak pencabutan berkas banding, semua masih akan terus diproses. Sampai tulisan ini dibuat, pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta sendiri belum bisa dihubungi.

Pendukung Hormati Keputusan

Setelah putusan bersalah jatuh dan Ahok harus diganjar dengan hukuman dua tahun penjara, kelompok yang terdiri dari relawan dan pendukung Ahok, menggalang pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan penangguhan penahanan.

Susi Rizki Wiyantini, seorang pendukung Ahok yang juga salah seorang inisiator pengumpulan KTP, mengaku kaget atas keputusan pencabutan berkas banding tersebut. Dirinya juga masih belum bisa memastikan, apakah gerakan pengumpulan KTP ini akan dihentikan. “Kami akan berkonsultasi dulu dengan tim kuasa hukum untuk mengetahui keberlanjutan gerakan kami,” ujarnya.

Walau begitu, proses pengumpulan KTP hingga saat ini masih berjalan. Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, KTP yang terkumpul sudah sebanyak 6.500 lembar. Sementara 3.338 di antaranya, sudah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk disertakan sebagai bukti penjaminan. Sedangkan KTP sisanya akan diberikan pada Jumat pekan ini.

Relawan Badja, Athika Batangaris, menyatakan pencabutan berkas banding Ahok bukanlah bentuk pengakuan bersalah Ahok, namun sebagai sebuah harapan agar proses hukum bisa menghentikan polemik dan kegaduhan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hal senada juga diutarakan Raja Juli Antoni, selaku Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia. Ia yakin bahwa keputusan Ahok lebih dilatari oleh pertimbangan sistem hukum di Indonesia yang belum bersahabat kepada para pencari keadilan.

Baca juga :  AHY dan Jokowi’s Bamboo Trap?
(foto: istimewa)
Raja Juli Antoni, Sekjen PSI (foto: istimewa)

Bergelantungan di Penjara

Hingga hari ini, Ahok sendiri masih menempati ruangan berukuran 2×3 meter di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia sendiri banyak mengisi hari-harinya dengan berolahraga, menulis tentang politik, dan membaca kitab suci.

Kepada Sirra Prayuna, pengacaranya yang lain, Ahok pernah berkelakar bahwa aktivitas olahraganya mirip monyet. Sebab, ia lebih suka melakukannya di ruang tahanan ketimbang di ruang kebugaran. “Gue sekarang olahraganya gelantungan, kayak monyet lompat-lompatan,” ujar Sirra menirukan Ahok.

Lebih lanjut, Sirra juga menjelaskan kalau Ahok tidak menempati blok khusus. Ruangannya tidak berdipan dan tak memiliki pendingin ruangan. Walau begitu, Kepala Bagian Operasional Korps Brigadir Mobil Kelapa Dua, Komisaris Besar Waris Wagono selalu memastikan Ahok setiap harinya menjalani pemeriksaan kesehatan. (Berbagai Sumber/A27)

spot_imgspot_img

#Trending Article

IKN House Has Fallen!

Pemblokiran anggaran IKN Nusantara lemahkan pengaruh Jokowi, membuka peluang bagi Megawati untuk perkuat posisinya dalam politik Prabowo.

Ini Jurus Rahasia Trump “Perkasakan” Amerika? 

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump berniat mendirikan sovereign wealth fund (SWF). Keputusan ini dinilai jadi keputusan yang sangat besar dan berdampak ke seluruh dunia, mengapa demikian? 

Prabowo dan The Intra-Elite Enemy

Masalah penataan distribusi gas LPG 3 kilogram menjadi sorotan terbaru publik pada pemerintahan Prabowo.

Prabowo Ditantang Memecat PNS?

Diskursus efisiensi anggaran negara turut mengarah pada peringkasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gaungnya telah lama terdengar. Ihwal yang tak kunjung terealisasi dan berubah menjadi semacam “mitos”. Beberapa sampel di negara lain seperti Argentina, Amerika Serikat, hingga Singapura kiranya dapat menjadi refleksi. Lalu, mampukah Presiden Prabowo mendobrak mitos tersebut?

Menuju Senja PKS?

Hidayat Nur Wahid (HNW) dinilai tidak sensitif terhadap penggunaan transportasi umum. Seperti Ja Rule, PKS terancam kehilangan relevansi?

Mampukah Prabowo Make Indonesia Great Again? 

Konsep Make America Great Again (MAGA) ala Donald Trump beresonansi dengan dorongan adanya keperluan konsep Make Indonesia Great Again (MIGA). Mampukah ambisi ini dijalankan? 

Amerika Sudah “Ditamatkan” Tiongkok? 

Tiongkok semakin menunjukkan kepada dunia bahwa dirinya bisa menyaingi Amerika Serikat (AS). Kini, kompetisi bagi AS bahkan datang di sektor yang didominasinya, yakni dunia artificial intelligence. Lantas, mungkinkah ini awal dari kejayaan Tiongkok yang menjadi nyata? 

AHY dan Jokowi’s Bamboo Trap?

Saling lempar tanggung jawab atas polemik pagar bambu laut di pesisir Kabupaten Tangerang memunculkan satu diskursus menarik mengenai head-to-head langsung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, diskursus itu menambah probabilitas eksistensi ranjau politik Jokowi terkait dengan pengaruh pasca presidensinya. Mengapa itu bisa terjadi?

More Stories

Jangan Remehkan Golput

Golput menjadi momok, padahal mampu melahirkan harapan politik baru. PinterPolitik.com Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 tunai sudah. Kini giliran analisis hingga euforia yang tersisa dan...

Laki-Laki Takut Kuota Gender?

Berbeda dengan anggota DPR perempuan, anggota DPR laki-laki ternyata lebih skeptis terhadap kebijakan kuota gender 30% untuk perempuan. PinterPolitik.com Ella S. Prihatini menemukan sebuah fakta menarik...

Menjadi Pragmatis Bersama Prabowo

Mendorong rakyat menerima sogokan politik di masa Pilkada? Prabowo ajak rakyat menyeleweng? PinterPolitik.com Dalam pidato berdurasi 12 menit lebih beberapa menit, Prabowo sukses memancing berbagai respon....