HomeNalar PolitikBergabungnya PAN, Kemunduran Demokrasi?

Bergabungnya PAN, Kemunduran Demokrasi?

Partai Amanat Nasional (PAN) kini akhirnya bergabung dengan koalisi partai politik pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sikap tersebut ditandai dengan hadirnya PAN dalam rapat pimpinan partai koalisi bersama Jokowi pada Rabu, 25 Agustus 2021. Lalu, apa dampak dari bergabungnya PAN ke koalisi pemerintah?


PinterPolitik.com

Ada yang menarik dari pertemuan yang dilakukan Presiden Jokowi dengan para pimpinan partai politik koalisi beberapa hari lalu, yaitu hadirnya ketua umum dan sekjen dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan kehadiran pimpinan partainya sudah menegaskan posisi PAN yang selama ini kerap dianggap abu-abu.

Seperti yang diketahui, sejak kembali terpilih menjadi Ketua Umum PAN, Zulkfli Hasan (Zulhas) sudah mengklaim bahwa PAN mendukung pemerintahan Jokowi tanpa syarat. Kendati demikian, pada saat itu Zulhas menyebut PAN tidak perlu masuk dalam koalisi.

Bergabungnya PAN semakin memperkuat koalisi partai pendukung Presiden Jokowi. Saat ini koalisi pemerintah menguasai total 471 kursi di DPR. Tercatat ini merupakan koalisi terbesar pasca reformasi.

Berbagai pihak menilai upaya bergabungnya PAN ke dalam koalisi pendukung pemerintah adalah cermin dari kemunduran demokrasi. Benarkah demikian?

Kemunduran Demokrasi?

Samuel P. Huntington dalam bukunya The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century memetakan gelombang demokratisasi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama terjadi sejak tahun 1828 – 1926. Gelombang kedua dan ketiga terjadi pada tahun 1943 – 1962 dan 1974 – (unknown).

Lebih lanjut Huntington telah memprediksi bahwa akan ada tren penurunan setelah gelombang ketiga demokratisasi. Ia menyebut selalu ada “gelombang balik” setelah adanya gelombang demokratisasi.

Francis Fukuyama dalam bukunya Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment memberikan afirmasi terhadap prediksi gelombang balik ketiga Huntington. Dalam temuan Fukuyama, sejak pertengahan tahun 2000-an, tren demokratisasi telah berbalik dan negara demokrasi jumlahnya telah menurun.

Dalam konteks Indonesia, hasil studi dari lembaga penelitian Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengemukakan bahwa ditemukan tanda-tanda pelemahan demokrasi di semua negara demokrasi, termasuk Indonesia.

Temuan ini sedikit banyak beririsan dengan catatan The Economist Intelligence Unit (EIU) tahun 2020, yang memperlihatkan indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan dari skor 6.48 menjadi 6.3, yang mana ini merupakan posisi terendah dalam 14 tahun terakhir.

Baca Juga: Kudeta Demokrat adalah Kemunduran Demokrasi?

Kembali ke dalam konteks PAN, pengamat politik Ubedillah Badrun menambahkan rezim pemerintahan Presiden Jokowi saat ini sedang dalam performa terburuk lantaran anjloknya indeks demokrasi, korupsi yang merajalela, hingga memburuknya perekonomian.

Lebih lanjut, Ubedillah menegaskan bahwa bergabungnya PAN ke barisan koalisi pendukung pemerintah semakin melegitimasi performa buruk pemerintah tersebut.

Kekhawatiran yang sama diungkap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno. Ia menyatakan  bergabungnya PAN ke koalisi pemerintahan akan membuat kekuasaan pemerintah semakin powerful, sedangkan kontrol dari parlemen hampir tidak ada.

Baca juga :  Puan x Prabowo: Operasi Rahasia Singkirkan Pengaruh Jokowi?

Bergabungnya PAN mengakibatkan semakin mengecilnya kelompok oposisi pemerintah di parlemen. Matinya peran oposisi ini sangat berbahaya bagi demokrasi karena akan berdampak pada hilangnya suara penyeimbang di parlemen.

Lalu, bertolak dari bergabungnya PAN ke koalisi pemerintah, apakah ini merupakan salah satu indikasi kemunduran demokrasi di Indonesia?

Lemahnya Peran Oposisi

Untuk menguji apakah bergabungnya PAN ke koalisi pemerintah merupakan salah satu indikasi terjadinya kemunduran demokrasi di Indonesia cukup menggunakan konsep inti dari demokrasi itu sendiri.

Ahmad Suhelmi dalam bukunya yang berjudul Pemikiran Politik Barat memaparkan bahwa salah satu nilai penting bagi demokrasi adalah kebebasan.

Akan tetapi kebebasan dalam demokrasi tidak berarti kebebasan dengan sebebas-bebasnya, karena pada dasarnya demokrasi juga ingin melawan naluri manusia, misalnya dalam hal kekuasaan absolut.

Lebih lanjut, Suhelmi menyebut dibutuhkan adanya entitas penyeimbang kekuasaan. Jika itu sudah terpenuhi maka akan terbentuk suatu demokrasi ideal.

Dalam kasus ini, hilangnya entitas penyeimbang kekuasaan yang disebabkan oleh bergabungnya PAN ke dalam koalisi pemerintah dianggap bisa menjadi salah satu indikasi dari  kemunduran demokrasi itu sendiri.

Seperti yang diketahui, dengan bergabungnya PAN membuat kekuataan pemerintah semakin powerful. Dengan bergabungnya partai berlambang matahari ini pemerintah secara presentase menguasai total 85 persen kursi di DPR.

Baca Juga: Jokowi dan Kesadaran Palsu Demokrasi

Dengan kekuasaan yang nyaris absolut tersebut di parlemen jelas ini sangat bertentangan dengan konsep demokrasi ideal itu sendiri. Hal ini juga bertentangan dengan prinsip pemisahan kekuasaan yang dicetuskan oleh Montesquieu yang selama ini dianut oleh Indonesia.

Montesquieu sejak awal telah menegaskan bahwa kebebasan politik sulit dijaga atau dipertahankan bila kekuasaan negara tersentralisasi atau dimonopoli oleh seorang penguasa atau lembaga politik tertentu.

Temuan dari Pusat Kajian Ilmu Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) semakin melegitimasi hal ini. Puskapol UI dalam temuannya mengungkap tren kemunduran demokrasi di Indonesia dewasa ini berkaitan dengan porsi oposisi dalam pemerintahan.

Minimnya porsi oposisi yang kuat di dalam parlemen saat ini berimplikasi pada minimnya pengawasan terhadap pemerintah. Akibatnya kualitas demokrasi jelas menurun akibat tidak ada mekanisme check and balances di dalamnya.

Lalu, jika koalisi pemerintahan sebelumnya dinilai sudah cukup kuat mengapa Presiden Jokowi masih memerlukan PAN untuk mendukungnya?

Mengapa PAN Penting?

Montesquieu dalam merumuskan gagasan pemisahan kekuasaan yang dikenal dengan trias politica terilhami dari fenomena yang terjadi pada masa kerajaan di Eropa pada abad XVIII.

Ia menilai bahwa kekuasaan raja-raja Eropa di abad XVIII dan sebelumnya bersifat absolut. Kekuasaan negara bersifat anti-kritik, sementara di lain pihak tidak ada entitas yang secara efektif melakukan kontrol kekuasaan.

Baca juga :  Elon Musk dan Dimulainya Era Feudalisme Teknologi 

Ia menyadari bahwa naluri alamiah seorang raja adalah ingin berkuasa sebesar-besarnya. Untuk mewujudkan kekuasaan yang absolut tersebut, raja membutuhkan banyak dukungan dari berbagai pihak untuk melegitimasinya.

Maka, pembatasan kekuasaan merupakan keharusan untuk menghindari kemungkinan terbentuknya kekuasaan mutlak, karena tanpa itu yang timbul adalah kesewenang-wenangan.

Dalam literatur ilmu sejarah, sangat memungkinkan untuk melakukan komparasi fenomena politik pada  masa lampau (kerajaan) dengan kondisi politik saat ini. Hal ini dikarenakan walau secara rentang waktu terpaut sangat jauh, akan tetapi secara behaviour tidak ada perbedaan yang berarti.

Jika merujuk pada fenomena di atas, kita bisa menganalogikan bahwa untuk mencapai kekuasaan yang mutlak dibutuhkan banyak dukungan untuk melegitimasinya.

Baca Juga: Sandiwara Jokowi di Pidato MPR?

Dalam konteks negara saat ini, sangat mungkin penguasa melakukan hal yang serupa. Presiden dinilai membutuhkan banyak dukungan partai politik untuk melancarkan dan melegitimasi berbagai agenda politik yang direncanakan. Semakin banyak dukungan dari partai politik maka dinilai akan semakin baik.

Oleh karena itu, walaupun saat ini koalisi pendukung pemerintah dirasa sudah cukup kuat, kehadiran PAN sebagai tambahan kekuasaan tetap akan dirasa penting.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin membenarkan penalaran ini. Ia menilai masuknya PAN ke koalisi pemerintah dikarenakan Presiden Jokowi masih ingin menambah kekuatan politik pemerintah.

Lebih lanjut, Ujang menambahkan bahwa tahun-tahun politik ke depan itu dipenuhi ketidakpastian. Dengan demikian, menambah barisan koalisi pemerintah menjadi suatu keniscayaan.

Jika ditarik ke ranah yang lebih praktis, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memaparkan kehadiran PAN ini dibutuhkan untuk melancarkan agenda dan kepentingan makro politik pemerintah, seperti wacana amendemen UUD 1945 dan agenda pembahasan ibu kota baru di parlemen.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi beberapa kali terlihat menggunakan kekuatan partai politik pendukungnya di parlemen untuk mengesahkan beberapa Undang-undang kontroversial seperti UU Cipta Kerja, dan revisi UU KPK.

Dalam riset yang berjudul Jokowi and The New Developmentalism yang diterbitkan oleh The Australian National University, dipaparkan kemunduran demokrasi pada masa Presiden Jokowi terlihat dari keleluasaan pemerintah mengesahkan berbagai macam undang-undang meski menuai penolakan dan kritik dari akademisi dan organisasi masyarakat.

Terkait hal ini, dalam artikel PinterPolitik sebelumnya yang berjudul Jokowi Tidak Sadar Otoriter? telah dijelaskan beberapa hal yang menunjukkan kritik Presiden Jokowi terhadap laju demokrasi di Indonesia. Bisa jadi pula, itu menunjukkan sang Presiden mungkin tidak begitu menyukai politik demokrasi.

Pada akhirnya, fenomena masuknya PAN ke dalam koalisi ini merupakan diskursus yang harus ditanggapi serius. Bagaimana pun, ini penting demi masa depan demokrasi kita. (A72)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

More Stories

Mengapa Megawati “Kultuskan” Soekarno?

Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar pembangunan patung Soekarno di seluruh daerah. Lantas, apa tujuan dan kepentingan politik yang ingin diperoleh Megawati dari wacana tersebut?  PinterPolitik.com Megawati Soekarnoputri...

Mungkinkah Jokowi Tersandera Ahok?

Nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok kembali menjadi perbincangan publik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mantan wakilnya di DKI Jakarta itu punya...

PKS Mulai “Gertak” Anies?

Majelis Syuro PKS telah memutuskan untuk menyiapkan Salim Segaf Al-Jufri sebagai kandidat yang dimajukan partai dalam kontestasi Pilpres 2024. Apa strategi PKS di balik...