HomeNalar PolitikBagi-Bagi Tanah Ala Jokowi

Bagi-Bagi Tanah Ala Jokowi

Jokowi terus menggenjot sertifikasi hingga mencapai 9 juta di tahun 2019.


PinterPolitik.com

[dropcap]T[/dropcap]impang, begitulah kondisi kepemilikan tanah di negeri ini. Lebih dari 70 persen tanah di Indonesia dimiliki oleh hanya segelintir orang. Rakyat, terutama dari golongan tidak mampu, tidak dapat menikmati kemewahan serupa segelintir elit tersebut.

Selain timpang, kepemilikan lahan juga kerap diwarnai dengan kasus sengketa tanah. Sudah berkali-kali berita tentang konflik agraria mengemuka di media. Tidak jarang, konflik ini menimbulkan korban luka hingga korban nyawa. Persoalan legalitas tanah menjadi sebab segala konflik tersebut.

PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) ternyata masih belum bisa menjadi solusi persoalan tersebut. Sudah lebih dari 30 tahun berjalan, hasil dari program ini masih belum benar-benar memuaskan. Kondisi ini membuat Jokowi tidak tinggal diam.

Dalam berbagai lawatannya ke daerah, Jokowi kerapkali menyertakan agenda bagi-bagi sertifikat tanah. Beberapa orang menilai bahwa Jokowi tengah melakukan agenda bagi-bagi tanah serupa land reform atau reforma agraria. Akan tetapi, benarkah Jokowi tengah membagikan tanah secara begitu saja kepada rakyat?

Tanah yang Rawan Sengketa

Bukan Jokowi namanya jika tidak membagikan sertifikat tanah saat berkunjung ke daerah. Selain membagi sepeda, mantan Wali Kota Solo tersebut juga rajin membagi sertifikat tanah kepada rakyat di wilayah yang ia sambangi.

Merujuk pada data yang dirilis Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), pada tahun 2016, persentase tanah yang sudah memiliki sertifikat hanya mencapai 56 persen saja. Hal ini berarti lebih dari separuh tanah di dalam negeri masih belum jelas aspek legalitasnya.

Berkaca dari kondisi tersebut, Jokowi langsung menggenjot pembenahan sertifikat tanah ini. Program sertifikasi tanah menjadi salah satu program utama dari Kabinet Kerja. Agenda ini dimasukkan ke dalam Paket Kebijakan Ekonomi VII.

Bagi-Bagi Tanah Ala Jokowi

Jokowi langsung meminta Kementerian ATR tancap gas. Menteri ATR Sofyan Djalil dibebani target cukup tinggi setiap tahunnya. Pada tahun 2017, pemerintah menargetkan agar ada 5 juta lahan yang selesai proses sertifikasinya. Di tahun 2018, target ini meningkat menjadi 7 juta. Di penghujung masa jabatan, tahun 2019, ditargetkan ada 9 juta lahan yang mendapat sertifikat.

Niat menggebu untuk membagi sertifikat tanah ini memang ada alasannya. Bagi masyarakat, sertifikasi ini dapat menjadi bukti jika terjadi sengketa. Masyarakat memiliki bukti legalitas yang kuat jika nanti kepemilikan lahan tersebut ada yang menggugat.

Pemerintah juga menekankan aspek keuntungan finansial dari kebijakan ini. Tanah yang sudah memiliki sertifikat dapat dijaminkan untuk mengakses berbagai layanan keuangan baik itu perbankan, koperasi, atau Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan permodalan untuk menjalankan usaha.

Baca juga :  AS-Tiongkok Berebut Prabowo? 

Bagi pemerintah sendiri, tanah yang tidak bersertifikat mengganjal mereka dalam proses pembangunan infrastruktur. Tanpa sertifikat yang jelas, proses pembebasan lahan kerapkali terganggu karena tidak diketahui pihak mana yang benar-benar berhak atas suatu lahan.

Bagi-bagi Sertifikat

Benarkah Jokowi membagi-bagikan sertifikat tanah tersebut begitu saja? Di atas kertas, sertifikat ini tidak dibagikan secara cuma-cuma. Yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi sebenarnya lebih merupakan percepatan proses sertifikasi tanah.

Langkah Jokowi ini sebenarnya lebih dapat dipandang sebagai percepatan dari program Prona yang sudah lebih dahulu ada.  Percepatan yang dilakukan pemerintah saat ini memang diperlukan karena program yang sudah ada sejak lama tersebut tidak kunjung memberikan kemajuan berarti.

Bagi-Bagi Tanah Ala Jokowi
Masyarakat mengacungkan sertifikat tanah yang sudah mereka terima. (Foto: Antara Foto)

Ada proses yang harus ditempuh terlebih dahulu jika ingin menikmat sertifikat tanah tersebut. Sebelum sertifikat dapat dibagikan, tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan terlebih dahulu menyisir wilayah yang terdata.

Selanjutnya, akan ada tahapan-tahapan yang ditempuh seperti pengumpulan data, verifikasi, penghitungan tanah dan surat-surat yang sudah terselesaikan tersebut oleh pihak BPN. Berbeda dengan sistem sebelumnya, melalui program ini terjadi sistem jemput bola sehingga pengurusan lahan tidak lagi dilakukan secara individu.

Setelah semua proses selesai, barulah Presiden akan membagi-bagikan sertifikat kepada masyarakat yang sudah terdata. Hal ini berarti Presiden tidak benar-benar membagikan sertifikat secara tiba-tiba, melainkan memberikan tanah kepada pemiliknya yang sudah mengikuti program PTSL.

Program ini memang mempercepat proses sertifikasi tanah. Jika tanah diurus oleh individu misalnya, durasi yang dibutuhkan umumnya akan memakan waktu 60 hingga 120 hari. Melalui PTSL, lama waktu tersebut dipangkas menjadi 45 hari.

Percepatan ini memang benar-benar diperlukan agar sengketa tanah tidak terjadi terus-menerus. Akan tetapi, beberapa kalangan mencium aroma populisme dari kebijakan ini. Meski bermanfaat, percepatan ini dipandang sebagai salah satu strategi untuk memuluskan jalan di 2019.

Target yang diusung pemerintah terlampau ambisius. Angka yang menjadi target pemerintah terus-menerus meningkat setiap tahunnya. Di ujung masa jabatan, sebanyak 9 juta sertifikasi lahan rampung menjadi target yang dikejar.

Angka-angka tersebut bukanlah target yang mudah diwujudkan. Pada tahun 2017 misalnya, target pemerintah untuk menyelesaikan 5 juta sertifikat tidak tercapai. Di tahun itu, Kementerian ATR hanya mampu memenuhi 4,2 juta saja.

Baca juga :  Anomali PSI: Gagal Karena Kuasa Jeffrie Geovanie?

Ada beragam penyebab mengapa target itu tidak mudah untuk dicapai. Maraknya sengketa lahan membuat target 5 juta di tahun 2017 tidak tercapai. Selain itu, pembiayaan juga menyulitkan langkah pemerintah untuk menyelesaikan sertifikasi lahan. Di tahun 2017, hanya 2 juta bidang saja yang mampu dibayai oleh APBN.

Reforma Agraria?

Jika dilihat jauh ke belakang, reforma agraria menjadi salah satu agenda utama Jokowi. Pada kampanye Pilpres 2014, ia telah mengingatkan pentingnya hal ini. Hal ini masih berlanjut ketika ia terpilih. Untuk melancarkan hal itu, Jokowi sampai harus membuat nomenklatur baru di dalam kabinetnya.

Dalam pengertian yang sempit, reforma agraria berarti langkah untuk meredistribusi kepada petani-petani kecil yang tidak memiliki tanah. Menurut Richard F. Doner, dalam reforma agraria ada elemen penyebaran kekayaan dan kapasitas produktif.

Apakah pembagian sertifikat tanah ini adalah wujud dari reforma agraria? Sulit untuk mengatakan kebijakan bagi-bagi sertifikat tanah ini sebagai reforma agraria secara penuh. Hal ini dikarenakan begitu jauhnya program bagi-bagi sertifikat ini dengan redistribusi lahan.

Program ini masih sulit untuk menyelesaikan persoalan ketimpangan kepemilikan lahan. Tidak ada distribusi ulang dari tanah-tanah yang dimiliki oleh segelintir elit kepada masyarakat yang tidak memiliki tanah. Lahan yang hak guna usahanya habis tidak serta-merta diberikan kepada rakyat melalui program ini.

Pemerintah lebih bersikap sebagai pihak yang mempermudah sertifikasi lahan ketimbang meredistribusinya. Tanah yang sertifikatnya dibagi-bagikan oleh pemerintah sejatinya adalah kepunyaan pemiliknya masing-masing. Program ini hanya mempercepat dan mempermudah pemberian sertifikat kepada mereka. Secara konsep, apa yang dilakukan pemerintah saat ini lebih tepat jika dikategorikan sebagai legalisasi lahan.

Pemberian sertifikat tanah dari pemerintah kepada rakyat memang benar-benar terjadi. Akan tetapi, hal ini tidak berarti tanah yang sudah ada tiba-tiba didistribusikan kepada rakyat. Program ini lebih tepat dikategorikan sebagai percepatan proses sertifikasi tanah ketimbang bagi-bagi sertifikat saja. Jokowi hanya hadir sebagai penyempurna dari proses tersebut dengan membagikan sertifikat secara seremonial. (H33)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Anomali PSI: Gagal Karena Kuasa Jeffrie Geovanie?

Kegagalan PSI untuk lolos ke parlemen pusat dalam dua gelaran Pemilu berturut-turut memang menimbulkan pertanyaan besar.

Puan-Mega, Ada ‘Perang Sipil’ PDIP? 

Berbeda dari Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani belakangan tunjukkan gestur yang lebih lembut kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengapa demikian?

Ketua DPR, Golkar Lebih Pantas? 

Persaingan dua partai politik (parpol) legendaris di antara Partai Golkar dan PDIP dalam memperebutkan kursi Ketua DPR RI mulai “memanas”. Meskipun secara aturan PDIP paling berhak, tapi beberapa pihak menilai Partai Golkar lebih pantas untuk posisi itu. Mengapa demikian?

The Tale of Two Sons

Jokowi dan SBY bisa dibilang jadi presiden-presiden yang berhasil melakukan regenerasi politik dan sukses mendorong anak-anak mereka untuk terlibat di dunia politik.

Lolos “Seleksi Alam”, PKS-PKB Seteru Abadi?

Berkaca pada hasil Pileg 2024, PKB dan PKS agaknya akan menjadi dua entitas politik yang akan terlibat dalam persaingan ceruk suara pemilih Islam ke depan. Terlebih di saat PAN seakan telah melepaskan diri dari karakter Islam dan PPP harus “terdegradasi” dari kancah legislatif nasional.

Jokowi Makin Tak Terbendung?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dirumorkan meminta jatah menteri dari pemerintahan Prabowo Subianto. Apakah Jokowi makin tak terbendung?

Elon Musk dan Dimulainya Era Feudalisme Teknologi 

Perusahaan teknologi raksasa seperti Apple dan Starlink semakin memiliki keterikatan dengan dinamika politik. Jika pola ini terjaga, akan seperti apa pengaruhnya terhadap dunia politik di masa depan? 

Prabowonomics: Jurus ‘Lompatan Katak’?

Program makan siang dan susu gratis ala Prabowo merupakan jenis school feeding program. Mungkinkah ini jadi kunci penting Prabowonomics?

More Stories

Membaca Siapa “Musuh” Jokowi

Dari radikalisme hingga anarko sindikalisme, terlihat bahwa ada banyak paham yang dianggap masyarakat sebagai ancaman bagi pemerintah. Bagi sejumlah pihak, label itu bisa saja...

Untuk Apa Civil Society Watch?

Ade Armando dan kawan-kawan mengumumkan berdirinya kelompok bertajuk Civil Society Watch. Munculnya kelompok ini jadi bahan pembicaraan netizen karena berpotensi jadi ancaman demokrasi. Pinterpolitik Masyarakat sipil...

Tanda Tanya Sikap Gerindra Soal Perkosaan

Kasus perkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Bekasi asal Gerindra membuat geram masyarakat. Gerindra, yang namanya belakangan diseret netizen seharusnya bisa bersikap lebih baik...