HomeData PolitikKPU: Jangan Semua Sengketa ke MK

KPU: Jangan Semua Sengketa ke MK

Kecil Besar

Komisi Pemilihan Umum siap menghadapi gugatan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi.  Hingga Jumat (24/2/2017) pukul 24.00 WIB, sudah 11 pasangan calon kepala daerah yang telah mengajukan permohonan.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Penyelenggara pemilu telah berupaya menghadapi sengketa hasil pilkada sebelum didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya agar tidak semua pergi ke MK untuk mencari keadilan.

Komisioner KPU Pusat, Ida Budhiati, Minggu (26/2/2017), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, menyebutkan contoh, Provinsi Banten yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu menjadi contoh semangat penyelenggara pemilu untuk menyelesaikan persoalan sebelum dibawa ke MK.

Menurut Ida, KPU mengharapkan semua pasangan calon yang kalah bisa menerima hasil pilkada, meskipun ada beberapa daerah yang permasalahannya sudah diupayakan untuk diselesaikan oleh KPUD.

Ia juga menyebutkan contoh lain, di Yogyakarta dinamikanya luar biasa. Sudah difasilitasi, ya kami harus menghormati kalau mau tetap mengajukan sengketa itu.

Sebelumnya, Komisioner KPU itu mengatakan,  Komisi Pemilihan Umum siap menghadapi gugatan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi.  Hingga Jumat (24/2/2017) pukul 24.00 WIB, sudah 11 pasangan calon kepala daerah yang telah mengajukan permohonan.

Dikemukakan, KPU harus siap untuk menjelaskan seluruh komplain dan seluruh keberatan yang dijelaskan oleh peserta pemilihan.

Mengenai apa-apa saya yang diperkarakan, Ida Budhiati mengatakan, berdasarkan pengalaman KPU menghadapi sengketa PHP, poin yang dipersoalkan penggugat tidak hanya menyangkut selisih perolehan suara saja, namun juga persoalan-persoalan yang muncul pada setiap tahapan Pilkada.

Dikatakan, KPU akan menanggapi komplain tersebut dan menjelaskannya, baik secara lisan atau tulisan, dengan menyampaikan bukti-bukti pendukung.

 

“Sebagai penanggung jawab akhir, maka kami akan mendampingi (KPUD) semua daerah yang menghadapi sengketa,” katanya.

Pilkada serentak 2017 berlangsung di 101 daerah (7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota) pada 15 Februari yang lalu. Ketujuh  provinsi itu,  Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. (Setkab/E19)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Hipdut, no na, Timurnesia: Trisula Nusantara?

Tiga aliran musik baru dari Indonesia kini merajai tangga lagu. Mungkinkah trisula ini diam-diam sedang melawan dominasi musik dunia? 

Waspada 3 “Kingdoms” of Jokowi?

Tiga provinsi, satu pola — kala gelar adat Jokowi di Lampung ternyata cuma puncak gunung es dari strategi politik yang lebih besar. 

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

More Stories

Infrastruktur Ala Jokowi

Presiden juga menjelaskan mengenai pembangunan tol. Mengapa dibangun?. Supaya nanti logistic cost, transportation cost bisa turun, karena lalu lintas sudah  bebas hambatan. Pada akhirnya,...

Banjir, Bencana Laten Ibukota

Menurut pengamat tata ruang, Yayat Supriatna, banjir di Jakarta disebabkan  semakin berkurangnya wilayah resapan air. Banyak bangunan yang menutup tempat resapan air, sehingga memaksa...

E-KTP, Dampaknya pada Politik

Wiranto mengatakan, kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan, sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang  sudah terjalin...