HomeCelotehSalah Paham Omnibus Law, Salah Siapa?

Salah Paham Omnibus Law, Salah Siapa?

“Try and talk and they ain’t listenin’ but they’ll point it out when you get ignorant” – Dreezy, penyanyi rap asal Amerika Serikat


PinterPolitik.com

Publik baru-baru ini dihebohkan dengan berbagai bocoran draf rancangan undang-undang (RUU) yang bakal menjadi bagian dari rangkaian omnibus law yang tengah digadang-gadang oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Beberapa draf RUU yang dianggap kontroversial adalah RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dan RUU Perpajakan.

Bagaimana tidak? Banyak pihak menilai bahwa RUU Cilaka akan merugikan kelompok buruh apabila disahkan. Selain itu, RUU tersebut juga dinilai memberikan kemampuan pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau Presiden untuk memberikan sanksi administratif – bahkan hingga pemberhentian – bagi kepala-kepala daerah yang dianggap tidak menjalankan program strategis nasional.

Keluhan-keluhan publik ini sontak berujung pada beberapa demonstrasi. Soalnya nih, kabarnya, RUU Cilaka disebut-sebut dapat mempermudah masuknya modal asing yang dinilai dapat merugikan masyarakat, khususnya kelompok buruh. Waduh.

Tapi, tenang dulu, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, isu yang beredar itu merupakan kesalahpahaman. Menurut beliau, investasi asing hanyalah sebagian kecil yang dibahas dalam RUU itu.

Selain itu, draf-draf omnibus law yang beredar dikabarkan merupakan berita bohong atau hoaks. Katanya sih, peraturan besar itu masih dalam bahasan dan diskusi di pemerintahan.

Hmm, kalau soal kesalahan-kesalahan pemahaman ini, jadi ingat dengan gelombang demonstrasi yang terjadi pada September 2019 lalu. Kala itu, banyak pelajar, mahasiswa, dan elemen-elemen masyarakat lainnya menolak pengesahan beberapa RUU yang dianggap bermasalah, seperti revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan rancangan-rancangan UU lainnya.

Katanya sih, para demonstran kala itu dianggap tidak memahami penuh isi rancangan-rancangan UU tersebut. Maka dari itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyalahkan para mahasiswa dan pelajar – serta aktris Dian Sastro – karena tidak membaca RUU terlebih dahulu.

Hmm, tapi, meski diminta membaca dulu, pemerintah juga nggak secara terbuka tuh menyediakan draf RUU yang terbaru tuh. Ya, mana bisa masyarakat paham kalau pemerintah sendiri ternyata minim sosialisasi dan transparansi atas draf-draf RUU itu.

Seharusnya nih, apa yang terjadi pada September 2019 lalu bisa menjadi pelajaran lah buat pemerintahan sekarang. Publik kan juga perlu tahu tuh perkembangan berbagai RUU yang akan mengatur dan memengaruhi kehidupan mereka.

Makanya tuh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani juga udah mengingatkan tuh kalau pemerintah perlu segera menyelesaikan dan mengirimkan draf resminya kepada DPR biar informasi yang simpang siur ini nggak ngebikin publik heboh dengan poin-poin RUU yang belum pasti.

Ya, ini nih yang jadi tugas pemerintah. Pemerintah seharusnya juga tidak hanya menyalahkan publik yang dianggap tidak paham sepenuhnya pokok-pokok rancangan aturan yang dimaksud – seperti Pak Yasonna pada tahun lalu. (A43)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Baca juga :  Jokowi Tak Mungkin Dimakzulkan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Jokowi Makin Tak Terbendung?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dirumorkan meminta jatah menteri dari pemerintahan Prabowo Subianto. Apakah Jokowi makin tak terbendung?

Prabowonomics: Jurus ‘Lompatan Katak’?

Program makan siang dan susu gratis ala Prabowo merupakan jenis school feeding program. Mungkinkah ini jadi kunci penting Prabowonomics?

Jokowi “Akuisisi” Golkar?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut ingin menempatkan orangnya menjadi ketum Golkar. Mungkinkah ini cara Jokowi "akuisisi" Golkar?