HomeCelotehMahfud MD Tutup Sebalah Mata?

Mahfud MD Tutup Sebalah Mata?

Kecil Besar

“Kalau terpaksa juga itu misalnya benar terjadi itu (diubah setelah paripurna) kan berarti cacat formal. Kalau cacat formal itu MK bisa batalkan”. – Mahfud MD, Menko Polhukam


PinterPolitik.com

Pasca polemik salah ketik, typo, perbedaan jumlah halaman, dan pasal-pasal yang nggak nyambung satu sama lain yang terjadi pada UU Cipta Kerja, banyak pihak memang melemparkan kritik yang keras kepada pemerintah dan DPR.

Bukannya gimana-gimana ya, UU Cipta Kerja itu adalah sebuah produk hukum yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, sudah selayaknya proses penyusunannya harus mengedapankan prinsip ketelitian dan kehati-hatian. Itu merupakan hal yang wajib hukumnya ketika pemerintah atau DPR membuat sebuah produk hukum.

Prinsip-prinsip inilah yang sepertinya tidak diperhatikan dalam proses penyusunan dan pengesahan UU Cipta Kerja.

Nah, hal ini dilihat oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai hal yang serius. Doi juga menyebutkan bahwa pemerintah akan meminta klarifikasi DPR sehubungan dengan masih ditemukannya kekeliruan teknis berupa salah ketik atau typo dalam penulisan UU tersebut.

Hmm, sebenarnya yang bikin heran itu bukan soal typo-typo saja, tapi soal pasal yang nggak saling nyambung, misalnya pasal 5 dan 6. Di pasal 6 UU Cipta Kerja disebutkan bahwa ketentuan di pasal tersebut merujuk pada bagian dari pasal 5. Nyatanya, tidak ada bagian yang dimaksudkan itu di pasal 5. Berasa horor kan? Hehehe.

Kan masyarakat jadi menduga-duga, apa presiden nggak baca-baca lagi itu Undang-Undang sebelum disahkan? Atau jangan-jangan naskahnya cuma nganggur di meja makan? Uppps. Itu kata follower Instagram PinterPolitik loh ya. Hehehe.

Sebenarnya hal yang juga harus disoroti adalah peran dari Pak Mahfud MD sih. Soalnya yang kayak ginian tuh harusnya Pak Mahfud yang paling paham. Doi kan profesor ilmu hukum dan pernah pula jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi harusnya khatam dengan hal-hal yang beginian.

Baca juga :  Jebakan Rindu Soeharto?

Semoga beneran seperti kata Pak Mahfud, bahwa ia melihat persoalan ini secara serius. Soalnya yang publik lihat kan Pak Mahfud jadi kayak menutup sebelah mata. Jiahhh, seperti lagunya band Dewa 19 yang bunyinya: “Baru kusadari, cintaku bertepuk sebelah tangan”. Eaaa eaa. Hehehe. Tapi yang ini bertepuk sebelah mata. Uppps.

Yang jelas, publik menunggu ekspertisnya Pak Mahfud dalam persoalan ini. Kalau memang UU Cipta Kerja ini salah secara aturan pembuatannya, maka Pak Mahfud harus mengatakannya dengan lebih lugas. Biar nggak dicap menutup sebelah mata. Uppps. (S13)


Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

Ferry, “Sahabat Kepompong” Sandiaga

"Persahabatan bagai kepompong," lirik lagu Kepompong oleh Sind3ntosca. PinterPolitik.com Mendekati pilpres 2019, masing-masing kubu sibuk membangun struktur tim pemenangan agar mampu menjalankan manuver-menuver canggih untuk meraup...

Judul Sinetron PKS-Gerindra

"Tak banyak orang yang menganggap kekuasaan sebagai borgol, lebih banyak yang melihatnya sebagai gelang emas yang bisa bikin orang iri." ~Goenawan Mohamad PinterPolitik.com Eng, ing, eng,...

Baliho Tikus, Tanda Kekalahan Jokowi?

“Apa kamu pernah membayangkan Jakarta menjadi Berlin, Bandung jadi Paris, Semarang jadi Swiss, Surabaya menjadi Roma, dan sebagainya? Oh indahnya Indonesia! Sayang, kita terlalu...

Thomas Lembong “Membalas” Jokowi?

“Investasi yang sukses adalah mengantisipasi apa yang dilakukan orang lain”. – John Maynard Keynes Pinterpolitik.com Nama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yaitu Thomas Trisakti Lembong...

Pidato Berbisik Ala Prabowo

“Gebleknya maling-maling itu sudah mencuri uang kita, dia menyogok kita dengan uang kita sendiri saudara-saudara sekalian.” ~Prabowo Subianto PinterPolitik.com Menyedihkan gengs. Ternyata uang kita selama ini...

MK ‘Mabok’ Gugatan UU Pemilu

"Terlalu banyak menghabisakan waktu untuk bertanya ini - itu, kita malah lelah sendiri." ~Lala Purwono PinterPolitik.com Biasanya, keputusan spontan dalam keadaan terdesak akan melahirkan hasil yang...

Inisiatif Tingkat Dewa Timses Jokowi

"Jangan bertanding kalau Anda maunya hanya menang, tanpa siap untuk kalah." ~Mario Teguh PinterPolitik.com Semangat membara dari seluruh lapisan masyarakat dan politisi kadang dapat menimbulkan suhu...

Sambal Rocky Gerung Setelah Menghilang

“Sambala, sambala, bala sambalado. Terasa pedas, terasa panas.” – Ayu Ting Ting PinterPolitik.com Film pertama Rocky terlahir pada 1976. Sejak lahir doi langsung boyong tiga penghargaan...

More Stories

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Menyikap Tubir Milbus

Pengangkatan purnawirawan sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam beberapa hari lalu melengkapi pola yang sudah terbentuk: Dirut MIND ID dari AU, Dirut PT Timah dari AD, Dirut Antam dari AD. Tiga perusahaan tambang negara paling strategis kini sama-sama dipimpin figur berlatar militer. Bercanda pun terasa pas — jurusan tambang terbaik Indonesia sepertinya ada di Akademi Militer.