HomeCelotehCovid-19, Diam-diam Prabowo Berbuat Banyak

Covid-19, Diam-diam Prabowo Berbuat Banyak

“Dia tidak tanda tangani semua proyek pembelian alutsista yang markup-nya lebih dari 10 persen. Itu dia menghemat US$ 3,4 miliar diam-diam”. – Rizal Ramli, Mantan Menko  Kemaritiman


PinterPolitik.com

Sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memang tak banyak tampil dalam beberapa kesempatan belakangan ini. Bukan tanpa alasan, isu krisis kesehatan ini memang lebih banyak melibatkan menteri yang berhubungan dengan persoalan kesehatan dan ekonomi karena menjadi hal yang paling langsung berhubungan dengan masyarakat.

Walaupun demikian, Prabowo tentu saja tahu bahwa isu Covid-19 punya dimensi pertahanan dan keamanan di dalamnya. Kan banyak tuh terori-teori konspirasi yang bilang Covid-19 ini bisa jadi semacam senjata biologis untuk menyerang negara tertentu atau menjatuhkan pemerintahan tertentu.

Tapi namanya teori konspirasi, kebenarannya nggak bisa dibuktikan.

Nah, ngomongin soal Prabowo, ada pernyataan menarik yang disampaikan oleh mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Dalam salah satu pernyataannya di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), ia menyinggung nama Prabowo.

Bukan negatif loh ya, doi justru memuji Prabowo yang disebutnya pada tahun 2019 lalu diam-diam menghemat keuangan negara. Rizal Ramli bahkan menyebut pemerintahan Presiden Jokowi sudah seharusnya berterima kasih pada Prabowo karena itu.

Jadi ceritanya Prabowo disebut tidak menandatangani semua proyek pembelian alat utama sistem senjata alias alutsista yang markup anggarannya lebih dari 10 persen. Buat yang belum tahu, biasanya saat pengadaan barang, selalu ada perhitungan anggaran lebih.

Anggaran lebih ini bisa digunakan untuk jaga-jaga kalau ada cost yang tidak diperhitungkan terjadi. Tapi, sering juga anggaran ini adalah “akal-akalan” pihak tertentu untuk mengambil keuntungan atau komisi dari pembelian barang yang dilakukan oleh negara.

Nah, Pak Prabowo disebut diam-diam menghemat hingga US$ 3,4 miliar atau sekitar hampir total Rp 50 triliun. Rizal Ramli juga bilang biasanya total markup alutsista itu ratusan persen bahkan ada yang ribuan persen.

Pak Prabowo tak mau tanda tangani pengajuan anggaran pembelian yang lebih dari 10 persen nilainya. Makanya, di situasi genting seperti sekarang ini, pemerintah akhirnya jadi punya uang tambahan dari penghematan tersebut.

Emang sih, kalau bicara, Rizal Ramli selalu sarat akan kritik pedas kepada pemerintah. Namun, soal penghematan itu memang hal yang positif sih.

Makanya pemerintah juga harus mulai melihat secara keseluruhan. Apakah masih masuk akal menjalankan proyek-proyek infrastruktur yang saat ini terus berjalan? Apalagi, jika negara memang membutuhkan anggaran berlebih untuk memberikan makanan pada keluarga-keluarga kelaparan di berbagai pelosok.

Hancur hati rasanya membaca berita ada ibu-ibu yang meninggal karena dua hari hanya mengisi perutnya dengan minum air galon akibat tak punya uang untuk membeli makanan, sementara di tempat lain banyak orang menumpuk makanan dan membeli lebih daripada yang mereka butuhkan. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Baca juga :  Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo "Sakti"?
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.