HomeCelotehBerani Tito Pecat Anies Baswedan?

Berani Tito Pecat Anies Baswedan?

“Saya sampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini karena ada risiko menurut UU. Kalau UU dilanggar dapat dilakukan pemberhentian”. – Mendagri Tito Karnavian


PinterPolitik.com

Persoalan penegakan protokol kesehatan emang lagi jadi sentral isu yang diberitakan beberapa hari terakhir. Ya, tentu saja ini akibat kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.

Pasalnya, gara-gara keramaian yang ditimbulkan oleh massa pendukung dan simpatisan doi, terabaikanlah protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Kerumunan masyarakat terjadi sejak penjemputannya di Bandara Soekarno Hatta, kemudian saat acara pernikahan putri doi, hingga peringatan Maulid Nabi dan beberapa acara lainnya.

Akibatnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kena getahnya. Sebagai pemimpin ibukota, Anies dinilai tidak tegas menegakkan protokol kesehatan. Konteksnya jadi makin politis karena Anies cukup dekat dengan Rizieq dan malah sempat bertemu dengannya pasca kepulangannya ke Indonesia.

Nah, untuk mencegah hal ini terulang kembali, Menteri Dalam Negeri alias Mendagri Tito Karnavian sebagai bagian dari pemerintah pusat yang punya relasi ke daerah, mengambil langkah taktis nan dramatis. Eaa eaa. Hehehe.

Nggak tanggung-tanggung cuy, Tito mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah yang isinya meminta para kepala daerah itu – baik gubernur, bupati maupun wali kota – agar tegas dalam menegakkan protokol kesehatan.

Lebih seremnya lagi, ada ancaman pemecatan alias pencopotan loh yang disampaikan oleh Tito jika para kepala daerah itu tak patuh. Tito menyebutkan bahwa hal ini diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wih, sadis nih. Hmm, tapi emang berani nih Pak Tito nyopot-nyopotin kepala daerah jika bandel? Di Jakarta misalnya, emang berani Pak Tito copot Pak Anies dari pucuk kekuasaannya? Bakal pada berantem orang-orang kalau hal itu terjadi.

Baca juga :  MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Yang jelas, instruksi yang dikeluarkan Tito tersebut menunjukkan bahwa posisi doi di kabinet Presiden Jokowi nggak main-main kuasanya. Ibaratnya kayak Marcus Vipsanius Agrippa yang jadi tangan kanannya Caesar Augustus di era Romawi dulu, atau kayak Gadjah Mada yang jadi mahapatihnya Hayam Wuruk di era Kerajaan Majapahit dulu. Kuasanya besar cuy.

Hmm, menarik nih untuk ditunggu. Akankah Pak Tito berani mencopot kepala daerah beneran, atau ini hanya jadi ancaman kosong semata? Uppps. (S13)


Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.