HomeBelajar PolitikPres-T Nol Persen Buat Jokowi?

Pres-T Nol Persen Buat Jokowi?

Rancangan UU Pemilu sudah molor berbulan-bulan dari yang dijadwalkan. Bahkan bahasan perlu tidaknya ambang batas presidential threshold saja, hingga kini masih belum mendapatkan titik temu.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]H[/dropcap]ingga Sabtu (3/6), Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) masih belum juga menghasilkan keputusan mengenai pembahasan 19 isu penting. Salah satu penyebabnya adalah masih banyaknya perdebatan diantara kepentingan setiap fraksi maupun pemerintah.

Setelah lewat sebulan dari target yang ditetapkan, yaitu akhir April, hingga kini perkembangannya masih belum terlihat adanya kesepakatan. “Beberapa fraksi besar seperti PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, juga pemerintah ngotot kalau presidential threshold (Pres-T) 20 persen. Ini kan Pemilu serentak, bagaimana mungkin bisa menggunakan ambang batas Pemilu 2014. Ini tidak masuk akal,” kata seorang sumber, Sabtu lalu.

Baginya, ambang batas Pres-T berapapun yang akan disepakati oleh DPR dan Pemerintah, pasti akan di judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, Pemilu yang dilakukan serentak sebenarnya tidak memerlukan ambang batas. “Ini hanya akal-akalan fraksi besar dan pemerintah untuk membatasi capres yang akan maju di Pemilu 2019. Belum bertanding saja sudah takut kalah,” cetusnya.

Ia mengungkapkan, salah satu tujuan dari fraksi yang mendukung ambang batas Pres-T 20 persen, karena adanya keinginan kuat untuk membatasi calon presiden (capres) dengan cara apapun. Dengan ambang batas tinggi, mereka dapat memaksakan kader partainya untuk maju mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.

“Padahal kalau ambang batas nol persen, partai kecil – bahkan partai baru pun, bisa mengusung Jokowi di Pilpres nanti. Dengan begitu, Jokowi tak perlu dukungan parpol besar untuk maju sebagai capres lagi. Jokowi juga akan terbebas dari intervensi parpol seperti yang selama ini terjadi,” tegasnya.

Baca juga :  Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Selain keempat parpol besar di atas, sebenarnya mayoritas fraksi menginginkan ambang batas pencalonan presiden ditiadakan atau nol persen. “Gerindra sendiri dukung nol persen, tetap nol persen dengan alasan itu sesuai konstitusi. Kalau tidak nol persen itu melanggar konstitusi,” kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria, Jumat (2/6).

Menurutnya, ditiadakannya ambang batas pencalonan presiden merupakan bentuk penguatan parpol karena memberi kesempatan untuk mengajukan calon masing-masing. Tapi jika Pres-T dipaksakan 20 persen, maka hal itu menyalahi konstitusi. Karena dasar penggunaan angka tersebut telah dipakai pada Pilpres 2014.

Riza juga menyayangkan Pemerintah yang tetap memaksakan ambang batas 20 persen. “Pemerintah enggak boleh keras dan enggak boleh menang sendiri. Banyak pengamat juga mendorong nol persen,” katanya.

Meski begitu, hingga saat ini pansus belum menyentuh soal pembahasan Pres-T karena fokus menyepakati 14 isu krusial. Diantaranya, penambahan kursi anggota dewan, verifikasi partai politik, syarat pemilih, keterwakilan perempuan dan status KPU-Bawaslu.

(Suara Pembaruan)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...