HomeBelajar PolitikKenapa Obat Mahal?

Kenapa Obat Mahal?

Kecil Besar

Praktik kejahatan para mafia tidak pernah pandang bulu, selama itu menguntungkan bagi dirinya dan kelompoknya maka segala cara akan dilakukan.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]S[/dropcap]indikat kelompok pembuat vaksin palsu dituntut hukuman maksimal oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Sindikat pembuat vaksin palsu yang berhasil tertangkap adalah pasangan Rita dan Hidayat, Agus Susanto, H. Syafrizal dan Iin Sulastri, serta Nuraini, mereka membuat vaksin palsu dengan cara manual, tanpa standar baku mutu sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB).

Praktik kejahatan para mafia tidak pernah pandang bulu, selama itu menguntungkan bagi dirinya dan kelompoknya maka segala cara akan dilakukan. Bahkan praktik kejahatan tersebut sudah masuk ke wilayah kesehatan, dimana sektor kesehatan adalah salah satu sektor yang vital bagi masyarakat.

Menteri Kesehatan RI 2004 – 2009 oleh KPK. Siti Fadilah Supari.

Pada tahun 2016 lalu, kita dikejutkan dengan ditangkapnya Menteri Kesehatan RI 2004 – 2009 oleh KPK. Siti Fadilah Supari, sang Menteri Kesehatan yang menjabat saat itu ditangkap karena terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan (PPKDK) yang diambil dari dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Jika dihitung, akibat perbuatannya itu ia telah merugikan negara sebesar Rp 6.148.638.000.

Melihat hal tersebut, Presiden Joko Widodo yakin bahwa semua pejabat kesehatan pasti mengetahui tentang sindikat mafia kesehatan, namun tidak ada satu pun dari mereka yang berusaha menghentikan sepak terjang para mafia-mafia ini.

Bukan hanya alat kesehatan yang biasa dikorupsi, bahkan obat juga menjadi ‘mainan’ para mafia kesehatan yang biasa dikenal dengan mafia obat. Menurut ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf, harga obat di Indonesia merupakan salah satu yang paling mahal di ASEAN, bahkan juga di dunia.

Kemahalan obat generik ini diakibatkan bahan baku obatnya yang juga mahal, namun ternyata kemahalan tersebut diakibatkan dari ulah para mafia obat ini yang memutar bahan baku ke negara-negara lain, kemudian baru masuk ke Indonesia. Akibatnya, harga bahan baku di Indonesia bisa lebih mahal 3 kali lipat.Selain bahan baku, para mafia obat juga mengontrol peredaran harga obat-obatan yang dijual di pasaran.

Bisnis obat di Indonesia memang menggiurkan bagi para pemilik modal. Banyak perusahaan farmasi dan sejumlah dokter berkongkalikong agar mendapat untung berlipat. Di tahun 2014 – 2015 saja nilai bisnis farmasi bisa mencapai Rp69 triliun.

Kementerian Kesehatan pada tahun 2014 mencatat ada 206 perusahaan farmasi beroperasi di Indonesia. Empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 26 perusahaan multinasional, dan 176 perusahaan lokal milik swasta. Oleh karena itu Ketergantungan bahan baku impor bisa mencapai 95%, sedangkan pertumbuhan nasional rata-rata penjualan obat dengan resep dokter per tahun sebesar 11,8%. Karena itulahakhirnya Indonesia pun menjadi pasar obat terbesar di Asia Tenggara.

Baca juga :  Danantara dan Konstitusi Kedua: Ketika Negara Memilih Menjadi Satu Arsitektur

Bagaimana Modus Operandi Mafia Obat?

Kejahatan mafia obat ini bukanlah kejahatan biasa, tapi merupakan kejahatan yang terkoordinasi dengan baik dan direncanakan dengan matang oleh pelaku utama, yaitu perusahaan farmasi yang bersekutu dengan dokter, manajemen dan pemilik rumah sakit.

Kejahatan ini hampir sama dengan kejahatan mafia narkoba, hanya bedanya tidak menimbulkan kecanduan pada pasien, tapi tetap saja itu sangat merugikan masyarakat.Kejahatan yang mereka lakukan terhadap publik juga sangatlah tertutup dan tidak mudah untuk dibongkar oleh penegak hukum karena dilindung oleh oknum-oknum yang bekerjasama dengannya. Oleh karena itu, masih agak susah untuk menindak lanjuti jaringan kelompok ini.

Bisa digambarkan bahwa pemilik, direksi, manager marketing perusahaan farmasi adalah oknum yang berperan sebagai produser, sutradara, perencana,inisiator dan pemburu lapangan untuk melakukan gratifikasi. Sedangkan, para pemilik, direksi dan dokter spesialis rumah sakit merupakan aktor pelaku utama dan pendukung dari kejahatan.

Obat-obatan yang berasal dari industri farmasi, distributor, sub-distributor, dan PBF (Pedagang Besar Farmasi), seharusnya tidak boleh langsung sampai ke tangan klinik, dokter, mantri, toko obat dan pribadi. Namun yang terjadi adalah obat-obat yang tidak memiliki izin edar tersebut diberikan kepada industri farmasi, distributor, sub-distributor, dan PBF.

Dimana oleh industri farmasi, distributor, sub-distributor, dan PBF obat-obat tersebut dibuatkan izin edar sehingga seolah-olah memang sejak awal memiliki izin edar, kemudian obat-obat ini diedarkan ke apotek dan rumah sakit, obat inilah yang disebut obat palsu. Peredaran obat palsu juga terjadi jika seseorang atau pribadi yang tidak berwenang dalam mendistribusikan obat, mengedarkan obat ke rumah sakit.

Oleh karena itu guru besar farmakologi dari Universitas Gajah Mada, Iwan Dwiprahasto, mengatakan ada sekitar dua ribu dokter dan 151 rumah sakit di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan yang bersekongkol dengan perusahaan farmasi. Para dokter meresepkan obat untuk perusahaan farmasi yang menyuap senilai lima kali komisi yang mereka terima.

Bobroknya Perusahaan Farmasi

Iwan Dwiprahasto juga pernah mengatakan bahwa bisnis obat yang nilai keuntungannya sangat menggiurkan membuat banyak perusahaan – perusahaan farmasi yang berlomba memberikan hadiah kepada para dokter, guna memperlancar urusan mereka kedepannya. Dana yang biasanya dikeluarkan oleh perusahaan farmasi ini berkisar di angka 45% dari harga obat. Faktor itulah kenapa harga obat juga menjadi mahal, karena keuntungan obat harus bisa membiayai para dokter – dokter ini untuk senang-senang.

Karena persaingan bisnis yang ketat di dunia farmasi, hal kotor tersebut mau tidak mau harus dilakukan. Satu hal lagi yang  mungkin masyarakat belum mengetahui, obat generik yang dengan mudah kita dapat itu adalah obat yang telah usai masa patennya. Karena farmasi lokal tidak melakukan riset obat, mereka tak punya produk paten, jadi obat generik itu pun diberi merek terkenal agar harganya menjadi lebih mahal. Jadi selama ini masyarakat banyak yang dibohongi oleh dokter-dokter atau pun perusahaan farmasiyang bekerja “nakal”.

Baca juga :  Danantara dan Konstitusi Kedua: Ketika Negara Memilih Menjadi Satu Arsitektur

Kolusi antara perusahaan farmasi dan dokter dalam membuat dan memberikan obat kemasyarakat telah mengkhianati kode etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang tidak membolehkan anggotanya menerima pemberian perusahaan farmasi.

Bagaimana Kinerja BPOM?

Maraknya bisnis  kotor di dunia farmasi yang mengancam nyawa masyarakat ini sangat meresahkan. Entah bagaimana mereka bisa lolos tanpa tercium oleh pihak hukum yang berwenang. Seharusnya sudah kewajiban Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menindak lanjut ulah para mafia obat ini.

Karena dalam Pasal 69 Keputusan Presiden Nomor 103 tahun 2001 tentang kewenangan BPOM, di butir 5 disebutkan bahwa salah satu kewenangan BPOM yaitu pemberian izin dan pengawasan peredaran obat serta pengawasan industri farmasi. Jadi harusnya BPOM lebih tegas menghadapi para mafia obat ini, bisa dengan mencabut izin usahanya atau jika terjadi kasus suap bisa dilaporkan ke KPK atau polisi.

Jika terus dibiarkan praktik ini berjalan, maka masyarakat juga akan lebih banyak yang menjadi korban. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama di antara lini dalam dunia kesehatan ini. Melihat tidak ada ketegasan dan keberanian dari BPOM untuk menindak para mafia ini.

Oleh karena itu, harus segera dilakukan pembahasan antara asosiasi profesional kesehatan seperti IDI, PDGI, ISFI, dan PERSI. Asosiasi ini harus lebih berperan untuk mencegah dan memberikan sanksi kepada semua anggota yang menjadi pelaku mafia obat. Termasuk BPOM pun harus berani untuk bertindak tegas demi menyelamatkan konsumen kesehatan.

Selain itu, Kemenkes dan Konsil Kedokteran Indonesia juga harus melakukan sanksi administratif kepada dokter, dokter spesialis, direksi dan pemilik rumah sakit dengan mencabut ijin praktik dokter, dokter spesialis, dan dokter gigi. Juga jangan tempatkan para mafia obat tersebut dalam jajaran direksi dilembaga terkait.

Harus ada juga kerjasama dari KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penyidikan terhadap mafia obat dan menjatuhkan hukuman yang setimpal bagi mereka yang terbukti bersalah melakukan mafia obat yang merugikan pasien dalam jumlah dana yang sangat besar.

Semua harus berintegrasi untuk membasmi jalannya praktik mafia obat ini, demi menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia. (A15)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Golkar, Chandradimuka The Fixer?

Presiden datang dan pergi, tetapi satu fungsi selalu bertahan, the fixer. Dari Orde Baru hingga era Presiden Prabowo, Indonesia terus melahirkan operator negara yang menjembatani politik, birokrasi, dan ekonomi. Mengapa begitu banyak figur tersebut berasal dari Partai Golkar? Di sinilah kisah tentang "kawah chandradimuka" para pengelola kekuasaan dimulai

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...