HomeCelotehKPK Berani Jerat Megawati?

KPK Berani Jerat Megawati?

Kecil Besar

“Hidup sederhana, gak punya apa-apa tapi banyak cinta. Hidup bermewah-mewahan, punya segalanya tapi sengsara. Seperti para koruptor”. – Slank, Seperti Para Koruptor


PinterPolitik.com

Ibarat artis yang lagi banyak job pas Lebaran, KPK beberapa waktu terakhir ini juga lagi ngejar setoran. Setorannya itu duit rakyat yang dikorupsi ya, bukan setoran yang lain-lain. Hehe.

Yang terbaru, lembaga antirasuah itu telah menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mantan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu disebut memperkaya diri senilai Rp4,58 triliun dari bantuanyang diberikan negara pada saat krisis ekonomi 1998.

Buat yang belum tahu, pada tahun 1998 Indonesia memang menghadapi krisis parah dan bank-bank yang ada kala itu mengalami krisis likuiditas, terutama setelah nasabah menarik uangnya dengan sangat cepat – aksi yang disebut sebagai rush of money.

Nah, untuk mencegah makin peliknya kondisi ekonomi, pemerintahan Soeharto “meminjamkan” sejumlah dana kepada 48 bank yang dianggap bermasalah. Persoalannya, banyak dari pemilik bank itu yang “membawa kabur” uang tersebut dan tidak mengembalikan pinjamannya.

Hal ini bertambah rumit ketika Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2002 yang memberikan kepastian hukum pada para obligor BLBI.

Nah, gara-gara Inpres Megawati ini, terbitlah Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk beberapa bank yang sebetulnya belum melunaskan kewajibannya.

Beberapa bank yang menunggak utang dalam jumlah cukup besar, misalnya Bank Central Asia (BCA) saat itu baru mengembalikan Rp 19 triliun dari total Rp 52 triliun pinjaman, lalu ada BDNI yang baru mengembalikan Rp 4 triliun dari total Rp 28 triliun pinjaman, dan Bank Umum Nasional (BUN) yang baru mengembalikan Rp 1 triliun dari total Rp 6 triliun pinjaman.

Baca juga :  Jersey Oranje Pengubur Luka Sejarah?

Nah, BDNI adalah salah satu yang mendapatkan SKL, sekalipun sebenarnya masih punya utang. Akibatnya, Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung yang dianggap bertanggungjawab dalam penerbitan SKL, telah diputuskan bersalah, bahkan Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 15 tahun penjara. Tahu kan MA zaman itu tegasnya gila-gilaan sama koruptor.

Kalau ditelusuri, Syafruddin memang bertanggung jawab menerbitkan SKL itu. Namun, dalam kapasitasnya sebagai Kepala BPPN, posisi Syafruddin tidak berdiri sendiri. Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie pernah bilang bahwa kebijakan penerbitan SKL diketahui oleh semua pejabat di sektor ekonomi.

Bahkan, Megawati sangat mungkin ikut andil dalam lahirnya kebijakan tersebut.

Nah lo, jadi Megawati harus dijerat KPK juga dong? Emang berani nih KPK jerat Ketua Umum PDIP itu?

Kalau kata Nelson Mandela, orang yang berani itu bukan orang yang tidak punya rasa takut, tapi orang yang bisa menaklukan ketakutannya. Hayooo, berani nggak KPK? Hehehe. (S13)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

Ahok Jadi Ketua KPK?

Jokowi telah resmi menunjuk pansel pimpinan KPK 2019-2023. Prediksi tentang siapa ketua KPK yang dihasilkan seleksi ini pun sudah mulai bisa digulirkan. Pinterpolitik.com Teka-teki tentang siapa...

Menteri Cantik Jokowi, Siapa Dilirik?

Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan kubu politiknya sempat mengungkapkan keinginannya untuk mencari menteri yang berusia muda dan cantik. Keinginan tersebut bisa saja berkaitan dengan...

Amien Ingin Anaknya Jadi Menteri Jokowi?

“Intinya supaya tidak ada lagi cebong dan kampret, sehingga yang ada tinggal cebong bersayap, artinya sudah akur.” – Amien Rais PinterPolitik.com Pertemuan Prabowo dan Amien Rais...

Merekat Persatuan dalam Kebinekaan

Berbagai gesekan di masyarakat bisa saja menghantui Indonesia ke depannya. Namun, nilai kebinekaan yang menjadi semboyan bangsa seharusnya dapat menjadi modal sosial bagi masyarakat...

Mega-SBY, A Birthday and Three Funerals

“Taufiq mendukung SBY usai terpilih sebagai presiden untuk kedua kalinya. Begitu pula SBY di kemudian hari menginstruksikan kadernya di kursi parlemen untuk memilih Taufiq...

Di Balik Nadiem Menteri Jokowi

Sehari setelah pelantikan presiden, Jokowi memanggil sejumlah pihak ke Istana yang ditengarai sebagai calon-calon menteri yang akan mengisi kabinet pada periode kedua kepemimpinannya. Di...

Menyoal RUU Masyarakat Hukum Adat

RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi salah satu rancangan undang-undang yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas DPR. Meski begitu, lambatnya pemrosesan RUU ini bisa jadi...

Hari Rabu: Jokowi’s Best Day?

“It’s the best day ever!” – SpongeBob Squarepants, “Best Day Ever” (2006) PinterPolitik.com Buat kalian yang kini bisa disebut sebagai generasi milenial, pasti pernah tuh ngalamin rasanya nggak sabar menunggu-nunggu...

More Stories

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Menyikap Tubir Milbus

Pengangkatan purnawirawan sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam beberapa hari lalu melengkapi pola yang sudah terbentuk: Dirut MIND ID dari AU, Dirut PT Timah dari AD, Dirut Antam dari AD. Tiga perusahaan tambang negara paling strategis kini sama-sama dipimpin figur berlatar militer. Bercanda pun terasa pas — jurusan tambang terbaik Indonesia sepertinya ada di Akademi Militer.

Hotel Sultan dan Mesin Uang Soeharto

Water canon, batu beterbangan, 3.161 aparat mengepung Senayan. Negara akhirnya merampungkan apa yang gagal dilakukan selama 26 tahun: merebut Hotel Sultan dari tangan keluarga Sutowo. Nilai aset Rp 28,9 triliun — eksekusi perdata terbesar dalam sejarah Indonesia. Bermula dari tipu daya: Ibnu Sutowo membangun hotel pesanan Gubernur Ali Sadikin, bukan atas nama Pertamina, melainkan atas nama PT Indobuildco milik pribadinya.