HomeHeadlineAldi-Saldi: Hakim Mazhab "Dissenters"?

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Kecil Besar

Dengarkan artikel ini:

Audio ini dibuat menggunakan AI.

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?


PinterPolitik.com

Pada Selasa sore, 30 Juni 2026, ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mencatat momen dalam sejarah peradilan Indonesia. Majelis hakim membacakan vonis sepuluh tahun penjara untuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek.

Namun di tengah pembacaan itu, satu suara berbeda muncul dari lima hakim yang mengadili perkara tersebut.

Andi Saputra, hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang baru sekitar setahun menjabat, menyatakan bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan karena unsur niat jahat atau mens rea tidak terbukti secara meyakinkan.

Yang membuat momen ini menarik bukan sekadar isi pendapatnya, melainkan latar belakang orang yang menyampaikannya. Sebelum mengenakan toga hakim, Andi adalah jurnalis hukum selama hampir delapan belas tahun, melintasi Koran Sindo lalu detikcom, biasa duduk di kursi pers meliput persidangan-persidangan besar, bukan memutuskannya.

Kini posisinya berbalik, ia yang dahulu mencatat pertimbangan hakim, kini menuliskan pertimbangannya sendiri, dan pertimbangan itu justru berseberangan dengan mayoritas rekan sejawatnya sendiri.

Reaksi publik segera terbelah. Sebagian membaca dissenting opinion Andi sebagai keberanian, sebagian lain membacanya sebagai anomali yang meresahkan, bahkan sebagai bentuk keberpihakan yang janggal.

Media ramai memberitakan sosok “hakim yang membela Nadiem”, dan sang terdakwa sendiri, dalam pernyataannya usai sidang, menyebut Andi sebagai satu-satunya hakim yang berani menatap fakta secara lugas.

Tetapi framing itu, betapa pun menggoda, melewatkan persoalan yang jauh lebih besar dari sekadar satu nama dan satu vonis. Mengapa demikian?

The Dissenters

Dalam demokrasi yang matang, legitimasi pengadilan justru diuji lewat kesediaannya merekam ketidaksepakatan, bukan lewat keseragaman suara.

Cass Sunstein menunjukkan bahwa kelompok yang selalu sepakat justru rentan menghasilkan keputusan yang lebih buruk, karena tidak ada yang menguji argumen dari dalam—sebuah gejala yang ia sebut polarisasi kelompok, ketika semua orang saling menguatkan keyakinan tanpa kehadiran penentang.

Baca juga :  Hotel Sultan dan Mesin Uang Soeharto

Dalam kerangka ini, dissent bukan ancaman bagi kualitas putusan mayoritas, melainkan penjaminnya, semacam mekanisme kontrol mutu yang bekerja dari dalam ruang musyawarah itu sendiri, jauh sebelum publik sempat membacanya.

Oliver Wendell Holmes Jr., salah satu hakim paling berpengaruh dalam sejarah hukum Amerika, pernah menulis bahwa kebenaran paling baik diuji lewat kekuatannya untuk memenangkan diri dalam kompetisi gagasan di pasar bebas pemikiran.

Bagi hakim, ruang musyawarah adalah pasar itu sendiri, dan dissenting opinion adalah bentuk paling murni dari kompetisi tersebu, argumen yang berani berdiri sendirian, tanpa perlindungan suara mayoritas, dan bersedia diuji oleh waktu, oleh peninjauan kembali, bahkan oleh sejarah yang kelak menilainya ulang.

Dalam terang gagasan itu, apa yang dilakukan Andi Saputra menemukan konteks yang lebih besar.

Bukan karena pendapatnya pasti benar, itu urusan lain yang akan diuji lewat proses hukum dan oleh sejarah sendiri, melainkan karena keberadaan pendapatnya menunjukkan bahwa majelis hakim tidak sekadar menjadi corong tunggal, melainkan ruang tempat argumen benar-benar bertarung sebelum keputusan dijatuhkan.

Sebuah vonis yang bulat tanpa cela sering terdengar lebih meyakinkan, tetapi vonis yang menyisakan satu perbedaan pendapat justru menunjukkan bahwa proses berpikir di baliknya sungguh-sungguh terjadi, bukan sekadar formalitas seremonial.

Nama Andi hari ini kerap disandingkan dengan nama yang lebih lama dikenal di ranah dissent, yakni Saldi Isra, hakim konstitusi yang selama lebih dari satu dekade dikenal luas karena keberaniannya menulis pendapat berbeda di Mahkamah Konstitusi.

Bedanya, dissent Saldi lahir dari tradisi akademik, ia profesor hukum tata negara jauh sebelum menjadi hakim, sehingga publik cenderung membacanya sebagai argumentasi ilmiah, bukan sikap emosional.

Andi datang dari jalur yang berbeda, dunia jurnalistik hukum, tempat ia menghabiskan hampir dua dekade menjadi pengamat dari luar sebelum akhirnya duduk di kursi yang dahulu ia awasi.

Satu berangkat dari mimbar akademik, satu dari meja redaksi, tetapi keduanya tiba di titik yang sama, keberanian menulis alasan ketika alasan itu tidak populer, dan kesediaan menanggung sorotan publik demi konsistensi cara berpikir masing-masing.

nadiem vs anies 1

Bukan Catatan Kekalahan

Di sinilah istilah yang jarang dipakai media Indonesia menjadi relevan, memori institusional. Putusan mayoritas menyelesaikan perkara hari ini, tetapi dissenting opinion menyimpan memori intelektual sebuah institusi untuk masa depan.

Baca juga :  Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Argumen yang kalah hari ini, dalam banyak kasus di sejarah hukum berbagai negara, kerap menjadi rujukan bagi putusan-putusan berikutnya, bahkan menjadi pandangan mayoritas di kemudian hari setelah cara berpikir masyarakat maupun pengadilan itu sendiri bergeser.

Dissent, dengan begitu, bukan catatan kekalahan, melainkan arsip yang menunggu waktunya, disimpan rapi hingga suatu masa membutuhkannya kembali.

Cara membaca fenomena Andi dan Saldi semestinya berangkat dari titik ini. Bukan sebagai dua hakim yang kebetulan suka berbeda pendapat, melainkan sebagai representasi dari sebuah tradisi.

Tak lain, tradisi yang belum punya nama resmi dalam wacana hukum Indonesia,, sebut saja Mazhab Dissenters, tradisi yang menempatkan perbedaan pendapat sebagai mekanisme untuk menguji kualitas argumentasi, menjaga nurani kelembagaan, dan menyimpan kemungkinan bagi evolusi hukum di masa depan, alih-alih memaksakan kesan bahwa lembaga peradilan harus selalu tampil rapi dan seragam di permukaan.

Publik, tentu saja, boleh tidak sependapat dengan kesimpulan hukum Andi Saputra soal Nadiem Makarim.

Itu wilayah substansi yang layak diperdebatkan secara terbuka lewat mekanisme hukum yang tersedia, termasuk upaya banding maupun kasasi.

Tetapi ada nilai lain yang lebih besar dari kasus itu sendiri, yakni institusi peradilan Indonesia perlahan mulai memperlihatkan wajah individual hakim-hakimnya, bukan lagi suara kolektif tanpa nama yang hanya dikenal lewat nomor perkara.

Kendati terdapat diskursus bahwa eksis circle para hakim yang karena habituasi dissenting atau perilaku lainnya memiliki tendensi tertentu, kiranya tetap tak menutup postulat bahwa perbedaan menjadikan legitimasi lembaga penegak hukum tetap terjaga.

Pun dengan formalitas seremonial yang semoga tidak terjadi di balik setiap putusan vonis di dalam ruang pengadilan sebagaimana di film berjudul Verdict, bagai teater belaka.

Bagaimanapun, ketika publik mulai mengenali cara berpikir Andi, cara berargumen Saldi, dan mungkin nama-nama lain yang akan menyusul di kemudian hari, itu tanda bahwa kualitas demokrasi hukum kita sedang memasuki fase baru dari sekadar menegakkan aturan menuju budaya bernalar konstitusional, tempat cara berpikir hakim menjadi bagian yang setara pentingnya dengan putusan itu sendiri. (J61)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

Rame-Rame Belah Gunung Gegara Hormuz

Ketika hampir semua selat strategis dunia punya wacana bypass secara bersamaan, ada sesuatu yang jauh lebih besar dari sekadar kepanikan logistik — dan Indonesia perlu membacanya sebelum terlambat.

Jebakan Logika Bedah Kasus Nadiem?

Hakim sudah membaca putusannya. Tapi jauh sebelum itu, publik sudah selesai bersidang di kepala masing-masing.

Lex Talionis Taufik Hidayat Biadab

Lex talionis bukan tentang balas dendam, melainkan batas peradaban atas kekerasan. Dalam kasus Taufik Hidayat, prinsip kuno itu menemukan relevansinya kembali, hukuman maksimal bukan ekspresi kebencian, tetapi pengakuan negara atas martabat korban. Saat keadilan diuji, korban tak boleh kalah dua kali.

Menyikap Tubir Milbus

Pengangkatan purnawirawan sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam beberapa hari lalu melengkapi pola yang sudah terbentuk: Dirut MIND ID dari AU, Dirut PT Timah dari AD, Dirut Antam dari AD. Tiga perusahaan tambang negara paling strategis kini sama-sama dipimpin figur berlatar militer. Bercanda pun terasa pas — jurusan tambang terbaik Indonesia sepertinya ada di Akademi Militer.

More Stories

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

Lex Talionis Taufik Hidayat Biadab

Lex talionis bukan tentang balas dendam, melainkan batas peradaban atas kekerasan. Dalam kasus Taufik Hidayat, prinsip kuno itu menemukan relevansinya kembali, hukuman maksimal bukan ekspresi kebencian, tetapi pengakuan negara atas martabat korban. Saat keadilan diuji, korban tak boleh kalah dua kali.

Rame “Ke-trigger” PDIP, PAN Chill

Mengapa PAN tetap santai saat partai-partai lain sibuk mengulik arah politik PDIP? Di balik sikap chill itu seakan tersimpan strategi besar, meliputi kohesi elite, jaringan kekuasaan yang terjaga, dan penguasaan atensi publik. Sebuah resep politik baru yang bisa menentukan siapa paling relevan menuju Pemilu 2029.