HomeCelotehSandiaga “Dihantui” Pasal Perzinaan?

Sandiaga “Dihantui” Pasal Perzinaan?

Kecil Besar

“Dapat dipahami bahwa aturan pidana perzinaan sangat erat kaitannya dengan perilaku moral. Namun, sesungguhnya perbuatan itu termasuk pada ranah privat yang seharusnya tidak diatur oleh negara dan tak dianggap sebagai perbuatan pidana,” – Hariyadi Budi Santoso, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)


PinterPolitik.com

Kini sedang ramai di beberapa pemberitaan dan media sosial (medsos) terkait pelaku usaha pariwisata yang menyoroti pasal perzinaan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP).

Aturan yang tertuang di Pasal 415 ayat (1) RKUHP berbunyi, “setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

Sementara, Pasal 415 ayat (2) RKUHP menyatakan, “Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan.

Merespons hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Budi Santoso menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha – terutama bidang pariwisata dan perhotelan.

Hariyadi melihat adanya potensi dari substansi yang ada pada pasal perzinaan tersebut, membuat wisatawan beralih ke negara lain, sehingga menurunkan pariwisata Indonesia.

Anyway, jika ditarik dalam konteks politik dan pemerintahan, persoalan ini akan berdampak pada kinerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Terlebih, saat ini Sandi tengah menyiapkan program “Bangga Berwisata di Indonesia” yang merupakan salah satu strategi untuk lebih cepat membangkitkan pariwisata domestik yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Baca juga :  Adu Nasib Rusdi-Sandi
image 122
Check In Hotel Bisa Dipidana?

Dalam konteks pasal RKUHP yang sedang viral, Sandi merespons hal itu dengan mengatakan bahwa pariwisata di Indonesia haruslah merupakan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dia memberikan contoh Thailand dan juga Las Vegas di Amerika Serikat (AS). Selama ini, kedua tempat itu mendapat stigma sebagai “surga” dunia karena aturan yang bebas. Namun, Sandi menyebutkan bahwa semua mulai berubah karena tuntutan jaman. 

Berdasarkan literasi ilmu politik, menjadikan institusi sebagai instrumen politik merupakan sesuatu yang wajar karena, dengan lembaga itulah, nilai-nilai yang diperjuangkan dalam politik dapat teramplifikasi.

Sebagai seorang menteri yang memunyai kuasa menggerakkan lembaganya, Sandi mampu mengonversi ancaman RKUHP yang mengandung pasal perzinaan menjadi produk politik yang berguna bagi banyak pihak.

David Easton dalam bukunya Approaches to The Study of Politics menggambarkan bagaimana peran lembaga atau institusi termasuk institusi pemerintah – dapat menjadi media perjuangan politik individu ataupun kelompok tertentu.

Bagi Easton, institusi dapat menjadi tempat tersambungnya alokasi nilai-nilai sosial yang diperjuangkan dalam politik – yang mana ia sebut dengan istilah “the authoritative allocation of social value”.

Hmm, selama perjuangan politiknya demi bangsa dan negara sih, mungkin semua sepakat yang jadi masalah jika perjuangan politiknya hanya untuk kepentingan pribadi dan sekelompok orang saja. RKUHP ini selalu dan jadi sorotan bagi hampir semua elemen pernah melakukan protes melalui demonstrasi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) ini.

Jadi kepikiran, jika memang persoalan “traveling” dan “healing” bisa jadi pidana, bisa-bisa yang protes bukan mahasiswa, melainkan pegawai-pegawai RedDoorz, OYO, dan, mungkin, MiChat juga kali ya? Uppss. Hehehe. (I76)

Baca juga :  Adu Nasib Rusdi-Sandi

Sejarah Nani Wartabone: Proklamator Sebelum Soekarno dari Gorontalo
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

Papua Anak Emas Jokowi

"Kunjungan Presiden Jokowi ke Papua merupakan perhatian yang semata-mata ingin mengejar ketertinggalan daerah tersebut dengan pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial." ~ Menteri Dalam Negeri,...

PDIP, Lu Itu Gak Diajak?

PDIP langsung menanggapi pertemuan ketum lima parpol (Gerindra, PKB, PPP, PAN, dan Golkar) yang munculkan wacana koalisi di 2024.

Surya Paloh Siap Relakan Megawati?

Intrik antara partai yang dipimpin Surya Paloh (Nasdem) dan PDIP yang dipimpin Megawati semakin tajam. Siapkah Paloh relakan Megawati?

Mengintip Ruang Kerja Nadiem

Rencana renovasi ruang kerja Mendikbudristek Nadiem dan sejumlah ruangan lain di Kemdikbudristek tuai polemik. Mengapa Nadiem butuh renovasi?

Ada Apa Anies dengan Politik Identitas?

Dalam wawancara ABC News Australia, Anies Baswedan ditanyai soal politik identitas. Apakah politik identitas memang tidak bisa dihindari?

Humor ‘Receh’ Jokowi

“Selera humor adalah bagian penting seni kepemimpinan. Humor penting untuk bergaul dengan berbagai kalangan dan memudahkan penyelesaian pekerjaan.” PinterPolitik.com Indonesia Bubar 2030 menjadi narasi yang diperbincangkan...

Boediono ‘Si Pengguncang’ Dunia

“Beri aku 1.000 orangtua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” ~ Soekarno PinterPolitik.com Sungguh menggelegar apa yang digagas...

PSI, dari Achilles ke Batman

“Kamu punya pedang, saya punya trik. Kita akan bermain dengan mainan yang diberikan para dewa kepada kita”. – Odysseus, dalam film “Troy” PinterPolitik.com Gimana ya kalau...

More Stories

Ganjar Punya Pasukan Spartan?

“Kenapa nama Spartan? Kita pakai karena kata Spartan lebih bertenaga daripada relawan, tak kenal henti pada loyalitas pada kesetiaan, yakin penuh percaya diri,” –...

Eks-Gerindra Pakai Siasat Mourinho?

“Nah, apa jadinya kalau Gerindra masuk sebagai penentu kebijakan. Sedang jiwa saya yang bagian dari masyarakat selalu bersuara apa yang jadi masalah di masyarakat,”...

PDIP Setengah Hati Maafkan PSI?

“Sudah pasti diterima karena kita sebagai sesama anak bangsa tentu latihan pertama, berterima kasih, latihan kedua, meminta maaf. Kalau itu dilaksanakan, ya pasti oke,”...