"Gubernur itu memang punya hak prerogatif. Ketika dia mencapai target pendapatan, dapat pendapatan tambahan, ada aturannya."– Chaidir, Kepala BKD DKI Jakarta.
PinterPolitik.com
Denger-denger katanya Gubernur DKI...
“Uang yang diterima Kivlan diyakini diberikan secara sukarela oleh Habil. Tak ada imbalan apa pun yang diharapkan Habil.” – Muhammad Yuntri, Kuasa Hukum Kivlan...