HomeCelotehKPU Benci OSO Ketum Hanura

KPU Benci OSO Ketum Hanura

“Jangan lihat aku siapa, tapi liat aku ini apa!”


PinterPolitik.com

[dropcap]K[/dropcap]omisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, mengatakan ada dua calon anggota DPD yang saat ini masih menjadi pengurus parpol. Karenanya, kedua calon anggota DPD tersebut dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019.

Wah bahaya nih KPU main coret-ceret nama pengurus parpol dari DCT. Padahal mantan koruptor saja boleh masuk DCT, masa pengurus parpol yang baru niat jadi calon koruptor enggak boleh jadi DCT untuk DPD? Uppss, maksudnya pengurus parpol yang mau jadi calon DPD cuy! Wkwkwk.   

Kalian sudah tahu siapa kedua nama pengurus parpol yang di coret-coret sama KPU? Nah kata Ilham kedua nama itu adalah Oesman Sapta Odang (OSO) dan Victor Juventus G. May. OSO diketahui mendaftar sebagai calon anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat. Sementara itu, Victor maju sebagai calon anggota DPD Provinsi Papua Barat. Weleh-weleh.

Hmm, emang sih ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juli 2018 yang menyebut anggota DPD dilarang berasal dari parpol. DPD kan perwakilan daerah, jadi kalau mau tetap di parpol, mending daftar buat anggota DPR saja yang lebih partisan.

Selain itu, juga terbentur aturan yang dimiliki KPU. Aturan itu kurang lebih berbunyi seperti ini: “Tiap orang yang ingin menjadi calon anggota DPD harus mengundurkan diri dari pengurus parpol.” Click To Tweet

Nah sekarang sudah tahu kan alasan KPU. Mereka berdua dicoret bukan karena dapat banyak kritik dari calon lain, sebab dianggap auto win atau ketahuan korupsi sama KPK cuy! Ngeri-ngeri sedap.

Sebagaimana diketahui, OSO saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Sementara itu, Victor juga dikabarkan masih menjadi pengurus parpol. Uuh terbukti kan sekarang betapa maruknya para politikus, satu jabatan aja enggak puas-puas cuy! Eh, maaf, maksud saya terbukti kan kalau politikus itu perjuangannya di berbagai lini, satu mah enggak cukup buat perjuangin rakyat! Betul apa betul? Atau kalau satu jabatan aja duit yang didapat nggak cukup? Hayoo yang mana? Wkwkwk.

Gimana nih menurut kalian, apa kalian setuju dengan aturan KPU yang mengharuskan mereka buat surat pengunduran diri sebelum ikut Pileg? Atau lebih sepakat enggak usah lah bikin surat pengunduran diri, kan sudah hak dari setiap manusia untuk berjuang meski memiliki status lain. Hmmm, kalau kalian enggak setuju sama KPU, ketahuan deh kalau kalian itu kadernya OSO atau koleganya Victor. Ehehehe. (G35)

Baca juga :  Logis Anies Dirikan Partai Sendiri?
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Rocky Gerung Seng Ada Lawan?

“Cara mereka menghina saja dungu, apalagi mikir. Segaris lurus dengan sang junjungan.” ~ Rocky Gerung PinterPolitik.com Tanggal 24 Maret 2019 lalu Rocky Gerung hadir di acara kampanye...

Amplop Luhut Hina Kiai?

“Itu istilahnya bisyaroh, atau hadiah buat kiai. Hal yang lumrah itu. Malah aneh, kalau mengundang atau sowan ke kiai gak ngasih bisyaroh.” ~ Dendy...

KPK Menoleh Ke Prabowo?

“Tetapi kenyataannya, APBN kita Rp 2.000 triliun sekian. Jadi hampir separuh lebih mungkin kalau tak ada kebocoran dan bisa dimaksimalkan maka pendapatan Rp 4.000...