HomeTerkiniKPK Kembali Periksa Gamawan Fauzi Terkait Kasus Korupsi e-KTP

KPK Kembali Periksa Gamawan Fauzi Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Kecil Besar

pinterpolitik.comJumat, 20 Januari 2017.

JAKARTA – Gawaman Fauzi, mantan Menteri Dalam Negeri 2009-2014, mengaku tidak mengetahui sejumlah pertemuan yang membahas pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Gamawan pun menjawab tidak tahu terkait pertemuan di Hotel Sultan yang diduga turut dihadiri sejumlah pihak-pihak yang terlibat termasuk Ketua DPR RI Setya Novanto.

“Mana ada saya terima,” kata dia.

Gamawan mengaku tidak terlibat pada kasus tersebut. Bekas gubernur Sumatera Barat itu mengatakan tidak mendapat apapun dari tender pemenang e-KTP.

“Saya tidak pernah menerima apapun dari siapapun,” tukas dia.

Ini adalah pemeriksaan kali ketiga terhadap Gamawan Fauzi. Sebelumnya, Gamawan mengatakan tidak ada keanehan saat pengadaan KTP elektronik.

Gamawan Fauzi menegaskan proyek penerapan paket pengadaan KTP elektronik atau e-KTP 2011-2012 sudah mendapat pengawasan.

Gamawan mengatakan pada 11 November 2009 ada pembahasan anggaran di kantor wakil presiden. Rapat tersebut memutuskan mengangkat Menteri Keuangan saat itu Sri Mulyani dan menteri-menteri lainnya sesuai Keppres.

“Ketua tim pengarah itu Pak Djoko Suyanto. Saya wakil, terus dibentuk panitia teknis dari 15 kementerian, mendampingi, terus saya lapor ke KPK, saya presentasi di sini,” kata Gamawan Fauzi usai diperiksa di KPK.

Saat presentasi di KPK, Gamawan Fauzi mengaku disarankan KPK agar didampingi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang saat itu dikepalai Agus Rahardjo yang kini menjabat ketua KPK.

“Saya minta untuk mengawasi di sini, kemudian KPK meminta supaya ini didampingi oleh LKPP, waktu itu Pak Agus (Rahardjo) kepalanya,” kata dia.

 


KPK Tetapkan 2 Tersangka.

 

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP pada 2011-2012. Keduanya yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Baca juga :  Jika Ahok jadi Ketua KPK

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

 

 

 

Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun. (trbn/A11)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

Adu Nasib Rusdi-Sandi

Dua pengusaha besar, dua jalan politik berbeda. Rusdi Kirana berakar kuat di PKB hingga menjadi elite nasional, sementara Sandiaga Uno gagal mengangkat PPP dari keterpurukan. Mengapa modal, popularitas, dan jaringan tak cukup menyelamatkan partai yang rapuh?

More Stories

UMKM Motor Ekonomi Dunia

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara berkembang seperti Indonesia...

Jembatan Udara Untuk Papua

PinterPolitik.com JAKARTA - Pemerintah akan memanfaatkan program jembatan udara untuk menjalankan rencana semen satu harga yang dikehendaki Presiden Joko Widodo. Menurut Kepala Pusat Penelitian dan...

Kekerasan Hantui Dunia Pendidikan

PinterPolitik.com Diklat, pada umumnya dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian serta etika kepada anggota baru. Namun kali ini, lagi-lagi Diklat disalahgunakan, disalahfungsikan, hingga...