HomeTerkiniE-KTP Dikorupsi, KPK Sita Rp 247 Miliar

E-KTP Dikorupsi, KPK Sita Rp 247 Miliar

Kecil Besar

Beberapa nama disebut Nazaruddin yakni Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto hingga mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi yang terlibat dalam kasus suap e-KTP.


pinterpolitik.comSelasa, 17 Januari 2017.

JAKARTA – Program Kartu Tanda Penduduk berbasis komputerisasi atau biasa kita kenal dengan istilah e-KTP, sedang digalakan oleh Pemerintah. Tujuan Pemerintah mengeluarkan program ini adalah untuk up date database, tentang identitas jati diri penduduk Indonesia, yang berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal. Program ini juga untuk bantu mempermudah pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dll. e-KTP juga untuk mencegah kepemilikan KTP Ganda atau KTP Palsu.

“Ada 22 juta penduduk Indonesia, atau 12% dari 183 juta yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik atau e-KTP ini. Baru 161 juta penduduk, atau 88% yang sudah ter-record,” ungkap Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH di Jakarta.

Namun ternyata program pemerintah ini banyak disusupi oleh para oknum-oknum rakus yang “memainkan” program tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyita uang senilai Rp 247 miliar selama 2016 terkait pengembangan kasus suap proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Uang tersebut dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura.

“Kami juga dapat informasi bahwa dalam penyelidikan kasus e-KTP ini selama tahun 2016 telah dilakukan sejumlah penyitaan dalam bentuk rupiah 206,95 miliar, kemudian 1.132 SGD, dan dalam bentuk dolar Amerika 3.036.715,64 atau semua setara dengan Rp 247 miliar. Semua dalam bentuk uang, baik yang cash maupun rekening,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Baca juga :  Waspada 3 "Kingdoms" of Jokowi?

KPK telah memeriksa sekitar 250 saksi dalam kasus tersebut. KPK menduga banyak pihak terlibat dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun itu. Oleh mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, nama sejumlah anggota DPR juga disebut – sebut sebagai pihak-pihak yang diduga mengetahui korupsi pengadaan KTP elektronik. Beberapa nama yang disebut Nazaruddin yakni Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto hingga mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri. Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun. (berbagai sumber/A15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Waspada 3 “Kingdoms” of Jokowi?

Tiga provinsi, satu pola — kala gelar adat Jokowi di Lampung ternyata cuma puncak gunung es dari strategi politik yang lebih besar. 

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...