HomeRuang PublikMenyoal Bias Privat dan Publik

Menyoal Bias Privat dan Publik

Oleh Muhamad Fardhansyah

Dengan perkembangan pesat teknologi komunikasi dan informasi, berbagai konsekuensi sosial dan politik turut mengikuti. Apakah batas antara kehidupan privat dan publik masih eksis?


PinterPolitik.com

Perkembangan jaringan komunikasi saat ini tidak hanya sebatas hubungan antara satu individu dengan individu lainnya – seperti layaknya berkomunikasi menggunakan telepon ataupun pesan singkat. Perkembangan saat ini jauh melesat – melampaui penemuan alat komunikasi pertama sejak abad ke 19.

Mengingat komunikasi begitu penting, berkembanglah telepon genggam pada akhir abad ke-20 yang pada awalnya hanya untuk mengakomodir kebutuhan beberapa orang saja. Dalam beberapa tahun kemudian, justru sudah menjadi bagian dari kehidupan setiap orang.

Bila pada akhir abad ke-20 seseorang hanya dapat menyampaikan gagasannya berupa tulisan saja, kini, dengan kemajuan teknologi saat ini, seseorang dapat merekam aktivitasnya dalam bentuk foto atau pun video.

Namun, tanpa disadari, kemajuan tersebut tidak sepenuhnya bersifat positif. Misalnya, ruang privasi seseorang tanpa sadar semakin tergerus oleh tuntutan publik, banyaknya orang yang menyebarkan kegiatan sehari-harinya bahkan sampai informasi-informasi penting yang seharusnya tidak diketahui oleh publik.

Sementara, publik saat ini semakin ingin mengetahui kegiatan-kegiatan orang lain melalui unggahan-unggahan yang tersebar di sosial media, misalnya melalui fitur live di Instagram ataupun streaming di YouTube. Ini berakibat pada banyaknya peretasan-peretasan seperti pencurian data pribadi untuk kemudian diperjual belikan.

Jika dahulu ranah privat dan publik sangat benar-benar terpisah, saat ini kedua ruang tersebut sudah benar-benar kabur. Terlebih dengan kemajuan teknologi yang mendukung perkembangan algoritma, saat ini terkadang algoritma lebih mengetahui ketimbang diri kita sendiri – mulai dari bangun tidur hingga menjelang tidur.

Pertama-tama, mari kita refleksikan cara kita menggunakan media sosial saat ini. Mislanya, seberapa sering kita mengunggah kehidupan pribadi kita ke sosial media – mulai dari bangun tidur, bekerja, hingga menghabiskan waktu bersama keluarga. Mungkin, tak sedikit dari kita mengunggah hal-hal yang bersifat privat – layaknya menggunakan fitur close friendyang terdapat pada Instagram.

Tentu, setiap orang memiliki pandangannya masing-masing dalam bersosial media. Contoh di atas menggambarkan bahwa sudah tidak ada batas antara apa yang bersifat privat dan publik. Hal-hal yang bersifat privat justru sudah menjadi konsumsi publik.

Sejarah Singkat Ruang Privat dan Publik

Istilah privat dan publik pada awalnya muncul dalam masyarakat Yunani yang kemudian membaik pada hukum Roma Kuno. Istilah publik pada hukum Roma Kuno dipahami sebagai urusan dan kepemilikan bersama sedangkan istilah privat lebih merujuk kepada hak-hak istimewa yang dimiliki sebagian orang (Habermas, 1989).

Baca juga :  Mengurangi Polarisasi Agama, Berkaca dari Pemilu 2024

Secara singkat, kita dapat melihat kehadiran ruang publik pada kebebasan berpendapat yang dimiliki oleh setiap orang, layaknya seni yang dapat dinikmati oleh banyak orang. Jika dahulu hanya orang-orang tertentu saja yang dapat menyampaikan gagasannya melalui media, saat ini seseorang dapat secara terbuka menyampaikannya melalui media sosial.

Ini berbeda dengan ruang privat yang dimiliki seorang individu ataupun kelompok saja. Contohnya seperti kehidupan pribadi seseorang yang seharusnya tidak boleh dicampuri oleh publik ataupun lingkup komersial seperti korporasi seperti unit bisnis.

Ruang publik pada dasarnya mendorong partisipasi setiap lapisan dalam masyarakat, seperti kemunculan kedai kopi pada akhir abad ke-17 di Inggris sebagai wadah bagi masyarakat yang tidak dapat memasuki ruang-ruang privat seperti parlemen, istana, dan media komersial.

Kemudian, berkembangnya ruang publik yang ditandai oleh kemunculan persyang menghimpun aspirasi dari masyarakat, dan juga jika dahulu karya sastra hanya bisa diciptakan dan dinikmati oleh segelintir orang saja. Pada waktu kemunculan pers tersebut, setiap orang sudah dapat mulai menciptakan karya mereka sendiri.

Semakin terbukanya kesempatan masyarakat dalam beraspirasi dan berekspresi, semakin terbuka lebar pula kesempatan bagi mereka dikenal oleh publik – seperti banyaknya sastrawan atau seniman yang lahir pada masa ini memunculkan tokoh-tokoh baru dalam masyarakat, yang tidak hanya sebatas dari kalangan atas saja.

Oleh karena itu, saat ini orang yang muncul di media tidak jauh dari mereka yang memiliki status di masyarakat – khususnya mereka yang memiliki citra di masyarakat entah karena fisik, kekayaan ataupun prestasinya.

Orang-orang tersebut secara umum dikenal sebagai ‘figur publik’, yakni memperoleh pengakuan di hadapan masyarakat. Istilah ini muncul pada abad pertengahan yaitu ketika raja berdiri di hadapan rakyat, ia adalah sebuah ‘pertontonan kepublikan’ yang merupakan wujud perbedaan status di antara mereka (Habermas, 1989).

Bias Ruang Privat dan Ruang Publik Saat ini: Sebuah Refleksi

Saat ini, media sangat berperan untuk menetapkan seseorang adalah figur publik atau bukan. Sebab, istilah ini tidak lagi memiliki definisi yang sama seperti dahulu. 

Asalkan seseorang dapat mempengaruhi atau membuat mata masyarakat tertuju pada orang tersebut, tentu orang tersebut bisa saja merupakan figur publik. Asalkan orang tersebut menjadi pusat perhatian, status figur publik dapat tersemat kepadanya serta istilah-istilah lainnya seperti tokoh publik influencer ataupun selebriti.

Baca juga :  Menavigasi Inklusivitas Politik Indonesia: Prabowo Subianto dan Perwujudan Consociational Democracy

Sayangnya, istilah figur publik semakin rancu, sebab dapat berkonotasi negatif dan seseorang rela melakukan apa saja untuk mendapatkan status tersebut. Diiringi oleh kemajuan teknologi, seseorang sangat dengan mudah melakukan apa saja untuk diketahui publik. Oleh karena itu kita sering mendengar istilah ‘setting-an’ untuk meningkatkan popularitas secara sesaat.

Jika dahulu, media sangat sulit untuk dimasuki oleh masyarakat umum. Saat ini orang dengan mudah menyalurkan aspirasinya melalui media alternatif secara mandiri yang tidak dibatasi oleh korporasi media besar – khususnya bagi seorang figur publik yang dengan membuat sebuah sensasi negatif demi popularitas sesaat sudah menjadi hal yang lumrah saat ini. 

Asalkan yang dilakukan oleh seseorang dapat meningkatkan popularitas hal tersebut dapat dimaklumi, meskipun pada akhirnya dapat menciptakan ketidakstabilan dalam masyarakat. Sebab, seorang figur publik setidaknya memiliki kelompok pengikutnya dan dapat mempengaruhinya. Sudah menjadi konsekuensi, hidup seorang figur publik tidak memiliki batasan privasi terhadap dirinya sendiri.

Hal-hal tersebut mungkin sangat relevan jika kita kaitkan dengan novel 1984 dari George Orwell – di mana seseorang dipaksa untuk tidak memiliki kehidupan privat tetapi saat ini justru seseorang secara suka rela melepaskan kehidupan privat tersebut.

Seperti yang dikatakan oleh seorang kriminolog dari Norwegia Thomas Mathiesen yang mengatakan masyarakat saat ini sudah membentuk sebuah ‘viewers society’ – yang mana perubahan yang membuat seseorang secara sukarela berada dalam pengawasan orang lainnya.

Kebebasan berekspresi tentu menjadi sisi positif dari ‘viewers society’ saat ini yang membuat seseorang dapat dengan mudah menjadi sosok figur publik baru. Namun, sisi positif tersebut juga beriringan dengan dampak negatif yang ditimbulkannya.

Di antaranya adalah kesenjangan antara si miskin dan si kaya akibat maraknya konten berbau kemiskinan yang ramai peminat, serta tidak dapat dipungkiri meningkatnya kriminalitas yang membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk mengetahui kehidupan pribadi seseorang.

Oleh karena itu, Mathiesen mengatakan viewers society merupakan topeng dari kebebasan saat ini yang tidak selamanya baik. Tidak sedikit orang yang terjerat olehnya, jejak digital yang abadi tersebar luas. Masih adakah kehidupan privat saat ini?


Profil Ruang Publik - Muhamad Fardhansyah

Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Tarung 3 Parpol Raksasa di Pilkada

Pilkada Serentak 2024 menjadi medan pertarungan sengit bagi tiga partai politik besar di Indonesia: PDIP, Golkar, dan Gerindra.

RK Effect Bikin Jabar ‘Skakmat’?�

Hingga kini belum ada yang tahu secara pasti apakah Ridwan Kamil (RK) akan dimajukan sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta atau Jawa Barat (Jabar). Kira-kira...

Kamala Harris, Pion dari Biden?

Presiden ke-46 Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah memutuskan mundur dari Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2024 dan memutuskan untuk mendukung Kamala Harris sebagai calon...

Siasat Demokrat Pepet Gerindra di Pilkada?

Partai Demokrat tampak memainkan manuver unik di Pilkada 2024, khususnya di wilayah-wilayah kunci dengan intrik tarik-menarik kepentingan parpol di kubu pemenang Pilpres, Koalisi Indonesia Maju (KIM). Lantas, mengapa Partai Demokrat melakukan itu dan bagaimana manuver mereka dapat mewarnai dinamika politik daerah yang berpotensi merambah hingga nasional serta Pilpres 2029 nantinya?

Puan-Kaesang, ‘Rekonsiliasi’ Jokowi-Megawati?

Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep diwacanakan untuk segera bertemu dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Mungkinkah akan ada rekonsiliasi antara Presiden Joko Widodo...

Alasan Banyaknya Populasi Asia

Dengarkan artikel berikut Negara-negara Asia memiliki populasi manusia yang begitu banyak. Beberapa orang bahkan mengatakan proyeksi populasi negara Asia yang begitu besar di masa depan...

Rasuah, Mustahil PDIP Jadi “Medioker”?

Setelah Wali Kota Semarang yang juga politisi PDIP, Hevearita Gunaryanti Rahayu ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), plus, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto yang masih menjalani proses hukum sebagai saksi di KPK dan Polda Metro Jaya, PDIP agaknya akan mengulangi apa yang terjadi ke Partai Demokrat setelah tak lagi berkuasa. Benarkah demikian?

Trump dan Bayangan Kelam Kaisar Palpatine�

Percobaan penembakan yang melibatkan kandidat Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump (13/7/2024), masih menyisakan beberapa pertanyaan besar. Salah satunya analisis dampaknya ke pemerintahan Trump jika nantinya ia terpilih jadi presiden. Analogi Kaisar Palpatine dari seri film Star Wars masuk jadi salah satu hipotesisnya.�

More Stories

Menavigasi Inklusivitas Politik Indonesia: Prabowo Subianto dan Perwujudan Consociational Democracy

Oleh: Damurrosysyi Mujahidain, S.Pd., M.Ikom. Perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah berlalu dan sebagian besar rakyat Indonesia telah berkontribusi dalam terpilihnya Prabowo Subianto sebagai presiden...

Mengurangi Polarisasi Agama, Berkaca dari Pemilu 2024

Oleh: Muhammad Iqbal Saputra Pada Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024), isu politisasi agama kembali mengemuka. Politisasi agama merupakan penggunaan simbol dan retorika agama untuk meraih...

Di Balik Pelik RUU Penyiaran vs Digitalisasi

Oleh: Muhammad Azhar Zidane PinterPolitik.com Konteks penyiaran saat ini menjadi salah satu topik isu menarik untuk dibahas, terlebih saat perumusan RUU Penyiaran mulai ramai kembali di...