Pinter EkbisUnit Syariah Maybank Indonesia Bantu UMKM

Unit Syariah Maybank Indonesia Bantu UMKM


PinterPolitik.com

Unit Usaha Syariah (UUS) PT. Maybank Indonesia Tbk mengucurkan pembiayaan Mudharabah kepada PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk disalurkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp1 triliun.

Dana itu ditujukan untuk mendorong pemberdayaan dan memajukan sosial-ekonomi perempuan prasejahtera pelaku UMKM yang tergolong dalam kategori ultra mikro.

Mereka adalah yang tergabung dalam keluarga yang yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal US$ 1,99 per hari atau Rp800 ribu per bulan, serta memenuhi cashpoor index house melalui program Mekaar Syariah.

Kucuran dana kepada PNM melalui UUS Maybank ini merupakan bentuk komitmen Maybank dalam mendukung UMKM.

Maybank merasa UMKM perlu terus didukung karena kontribusinya sebagai penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Fasilitas yang diberikan kepada PNM ini merupakan pembiayaan berbasis keuangan sosial berkelanjutan pertama bagi Maybank Indonesia dan sejalan strategi rencana pertumbuhan bisnis UUS Maybank Indonesia yang fokus pada pengembangan bisnis berbasis syariah,” Ricky Antariksa, Direktur Global Banking Maybank pada Rabu (2/8/2023).

Fasilitas pembiayaan kepada PNM ini adalah pengembangan dari hubungan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya. Serta, fasilitas ini merupakan fasilitas bilateral syariah berbasis sustainability financing terbesar Maybank Indonesia.

PNM adalah lembaga jasa keuangan yang melakukan pembiayaan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi.

PNM memfokuskan jangkauan pelanggannya kepada perempuan prasejahtera dalam menyediakan pembiayaan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil di antaranya melalui Program Mekaar Syariah.

Dana dari Maybank yang digunakan untuk membantu UMKM ini sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, ini adalah contoh bagaimana pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat perlu bersama-sama mendukung dan memfasilitasi akses dana yang lebih baik bagi UMKM.

Hal itu dimaksudkan agar potensi mereka dapat dioptimalkan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan. (S83)

Exclusive content

Latest article

More article