Pinter EkbisTempat "Ngecas" Mobil di Jakarta

Tempat “Ngecas” Mobil di Jakarta


PinterPolitik.com

Di Indonesia, terutama di Jakarta, sudah banyak tersedia stasiun pengisian untuk mobil listrik. Oleh karena itu, bagi Anda yang memiliki atau berencana membeli mobil listrik, Anda tak perlu risau. Berikut informasi lebih lanjut.

Populasi mobil listrik di Indonesia terus meningkat dengan adanya dukungan dari pemerintah untuk mendorong transportasi berkelanjutan. Di Jakarta sendiri, sudah ada beragam tempat yang menyediakan fasilitas pengisian daya untuk mobil listrik, baik yang dikelola oleh entitas pemerintah maupun swasta. Beberapa orang mengenalnya sebagai Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Pada 2023, Kementerian ESDM mencatat sebanyak 219 SPKLU di seluruh Indonesia, dengan 114 di antaranya dikelola oleh PT PLN (Persero). Sedangkan pada tahun sebelumnya, ada target pembangunan 690 unit SPKLU.

Dalam hal pengisian, prinsipnya mirip dengan pengisian baterai pada umumnya. Terdapat dua metode pengisian baterai mobil listrik: on-board charger dan off-board charger.

Untuk Anda yang berada di Jakarta, berikut beberapa lokasi SPKLU yang dapat Anda akses:

1. PLN Kantor Pusat
2. PLN UID Jaya (2 lokasi)
3. Senayan City, Jakarta Pusat
4. Jl. MH Thamrin No. 9 Jakarta Pusat
5. SPBU Kuningan (2 lokasi)
6. Kantor PT MMKSI, Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. Pulomas
7. Plaza Senayan (area parkir Palem Gate)
8. Dealer Srikandi Sunter
9. Dealer Srikandi Mampang
10. Dealer Sun Fatmawati
11. Dealer Sun Cempaka Putih
12. Dealer Dipo Setiakawan Pluit
13. Dealer Dipo Prabu Slipi
14. Dealer Dipo Ciwangi Pondok Indah
15. Dealer Bra Tebet
16. Dealer Dwindo Radin Inten
17. Dealer Nusantara Sudirman, Gedung Wisma Kelai
18. Stasiun pengisian di kantor pusat Blue Bird, Mampang Prapatan
19. Dealer BMW Tunas Tebet


Dengan banyaknya pilihan stasiun pengisian, memudahkan pemilik mobil listrik untuk memilih lokasi terdekat dan paling sesuai kebutuhannya. (J61)

Exclusive content

Latest article

More article