Pinter EkbisAkhir Hayat iPhone Zombie dan Ex Inter

Akhir Hayat iPhone Zombie dan Ex Inter


PinterPolitik.com

Kabar buruk kini tengah menghantui pemilik ponsel pintar, terutama iPhone, yang tak memiliki legalitas sesuai peraturan di Indonesia pasca pemblokiran akan dilakukan pemerintah. 

Hari Selasa (28/7/2023) pekan ini, Bareskrim Polri memastikan 191 ribu ponsel dengan 176 ribu lebih di antaranya adalah iPhone akan diblokir karena IMEI tidak terdaftar, terdaftar secara ilegal, serta tanpa verifikasi. 

Sebanyak 90 persen dari total ponsel IMEI bermasalah itu merupakan iPhone ex-inter atau bekas pakai dari luar negeri. 

Dalam pengembangan kasus IMEI bermasalah itu, terdapat satu oknum Kementerian Perindustrian dan satu oknum Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Di samping upaya pihak berwenang menangani kasus yang jumlahnya fantastis itu, sebuah pertanyaan menarik kiranya menarik untuk dikemukakan, yakni mengapa masyarakat di Indonesia begitu tergiur dengan ponsel pintar dan iPhone zombie itu? 

Sejumlah faktor komprehensif yang bisa saling terkait agaknya dapat menjawab pertanyaan tersebut. Pertama, tak dapat dipungkiri, kebutuhan akan ponsel pintar yang sekaligus dapat menunjang gaya hidup cukup dibutuhkan. 

Terdapat pula segmen konsumen Indonesia yang cenderung mencari harga semurah mungkin atas sebuah produk, tak peduli itu bawang KW maupun bekas impor. 

Di sisi lain, terdapat limpahan produk second dari luar negeri yang masif dan memiliki potensi “layak jual” yang besar. Pada saat bersamaan, terdapat celah regulasi, sistem, dan oknum di Indonesia yang mendukung terjadinya fenomena iPhone zombie di tanah air. 

Well, kalian pemilik ponsel pintar dan iPhone zombie ini kayaknya harus siap-siap deh. (J61)

Exclusive content

Latest article

More article