Menhub Total di New Normal?

193

New normal Menhub rilis aturan baru

New normal, Menhub rilis aturan baru. Pembatasan penumpang transportasi umun dan kendaraan pribadi dihapus. Sebelumnya maks penumpang hanya 50%. Aturan baru tetap wajibkan physical distancing

Baca juga :  Sri Mulyani Disemprot Warganet Lagi
Previous articleDokter Reisa, Jurus Baru Pemerintah?
Next articleInstruksi Ditetapkan Susi Dicabut Edhy