Jokowi Diminta Maaf

0
495

Majelis Hakim PTUN Jakarta nyatakan Presiden dan Menkominfo bersalah. Terkait pemblokiran dan perlambatan internet saat kerusuhan Papua Agustus-September 2019

Baca juga :  Selama Masih Megawati, PDIP Pasti Oposisi?