Jokowi Diminta Maaf

0
463

Majelis Hakim PTUN Jakarta nyatakan Presiden dan Menkominfo bersalah. Terkait pemblokiran dan perlambatan internet saat kerusuhan Papua Agustus-September 2019

Baca juga :  Pemilu 2024, Netralitas Jokowi “Diusik” PBB?