HomeNalar PolitikStrategi Jokowi, FPI Menuju Bubar?

Strategi Jokowi, FPI Menuju Bubar?

Izin ormas Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan akan habis masa berlakunya pada Juni 2019. Seiring dengan habisnya masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI, muncul sebuah petisi untuk Kementerian Dalam Negeri agar tidak memperpanjang izin ormas yang identik dengan aksi-aksi sweeping tersebut.


PinterPolitik.com

“This can’t be ‘land of the free’ if kneeling might cost your position,” – Dreezy, penyanyi rap asal Amerika Serikat

[dropcap]H[/dropcap]abisnya masa berlaku SKT FPI di Kemendagri pada bulan Juni memunculkan sebuah petisi di Change.org yang bertujuan agar izin tersebut tidak diperpanjang oleh pemerintah. Dalam petisi yang dimulai oleh Ira Bisyir tersebut, dituliskan bahwa FPI merupakan organisasi radikal yang mendukung kekerasan dan mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) – organisasi Islam lainnya yang pernah dibubarkan oleh pemerintah.

Guna menanggapi petisi tersebut, Ketua Umum FPI Sobri Lubis menampik bahwa FPI merupakan pendukung kekerasan dengan mencontohkan Aksi 212 yang dulu berjalan dengan aman, damai, dan sesuai jalur hukum. Ketum FPI tersebut menuduh balik dengan mengatakan bahwa pembuat petisi merupakan orang-orang yang suka melakukan kegiatan-kegiatan maksiat.

Sobri pun menekankan bahwa kehadiran FPI tentu masih diharapkan oleh masyarakat dengan berbagai kegiatannya yang disambut baik dan dianggap positif. Ketum FPI terebut juga mencontohkan Aksi 212 yang dianggapnya mendapat banyak simpati dari masyarakat.

Senada dengan Sobri, cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, juga berkomentar bahwa FPI masih dianggap positif oleh masyarakat . Sandi pun mengingatkan agar pemerintah mendengarkan aspirasi sebagian masyarakat tersebut.

Di sisi lain, pemerintah sendiri belum menanggapi petisi Stop Ijin FPI tersebut. Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui soal masa berlaku izin tersebut dan belum bisa melanjutkan persoalan ini karena ormas itu sendiri belum mengajukan pendaftaran perpanjangan SKT.

Bila memang masyarakat masih menganggap FPI sebagai ormas yang membawa kebaikan, mengapa petisi Stop Ijin FPI bisa muncul di Change.org? Lalu, apa kaitan antara petisi tersebut dengan kontestasi politik pasca-Pemilu?

Kontestasi Ideologi?

Guna memahami ormas FPI ini, kita perlu menilik kembali pada sejarah bagaimana ormas ini bisa mengisi peran tertentu dalam demokrasi Indonesia saat ini. Ormas-ormas ini tentu memiliki keterkaitan dengan dinamika sosio-politik di Indonesia semenjak era Orde Baru berakhir.

Verena Beittinger-Lee dalam bukunya yang berjudul (Un)civil Society and Political Change in Indonesia menjelaskan bahwa berakhirnya masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto menjadikan Indonesia layaknya sebuah kotak Pandora, di mana aspirasi, ideologi, dogma agama, dan agenda politik yang sebelumnya dikekang, akhirnya dapat diekspresikan di masyarakat.

Jatuhnya Presiden Soeharto pada tahun 1998 memang membawa nuansa demokrasi baru bagi Indonesia. Namun, menurut Beittinger-Lee, nuansa baru ini tidak sepenuhnya berjalan berdampingan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sesungguhnya.

Baca juga :  Manuver Mardiono, PPP "Degradasi" Selamanya?

Beittinger-Lee menjelaskan bahwa terdapat kelompok-kelompok di masyarakat yang memiliki prinsip dan cara-cara yang non- dan anti-demokratis demi mewujudkan kepentingannya. Kelompok-kelompok ini biasanya memiliki beberapa bentuk, yaitu kelompok religius militan, kelompok yang main hakim sendiri dengan kekerasan, kelompok muda militan, milisi-milisi yang rawan menggunakan kekerasan, dan kelompok etnonasionalis rasis/radikal.

Dari berbagai bentuk kelompok tersebut, beberapa contohnya juga disebutkan oleh Beittinger-Lee, seperti Pemuda Pancasila, Ansor, Forum Betawi Rempug (FBR), Banser, HTI, dan lain-lain, termasuk FPI yang dianggapnya sebagai kelompok yang anti-demokratis.

Kemunculan kelompok-kelompok ini terjadi karena negara dianggap lemah dan tidak dapat memenuhi fungsi-fungsinya, seperti perlindungan, keadilan, hukuman, dan lain-lain. Misalnya, ketika terdapat pelanggaran moral tertentu, kelompok-kelompok masyarakat ini memberikan hukuman dengan tindakan sendiri di luar sistem hukum negara.

Namun, apakah kemunculan kelompok-kelompok ini tidak memiliki pengaruh?

Petisi tersebut bisa jadi merupakan perwujudan dari kontestasi politik antar-ideologi. Click To Tweet

Nyatanya, kemunculan kelompok-kelompok yang dianggap sering menggunakan kekerasan dan bertindak di luar hukum ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika Serikat (AS), kelompok-kelompok serupa juga tumbuh dan semakin berpengaruh.

Laporan dari organisasi Civicus pada tahun 2018 menjelaskan bahwa kelompok-kelompok sipil yang uncivil mulai bangkit di AS. Hal ini terlihat dari kelompok-kelompok penekan yang regresif dengan berbagai tujuan intoleran, seperti kelompok-kelompok anti-imigran.

Dampak aksi kelompok tersebut pun bisa dilihat dalam tragedi dan kekerasan yang terjadi di Charlottesville, AS pada Agustus 2017. Beberapa anggota kelompok Rise Above Movement – salah satu kelompok neo-Nazi di AS – dan mengaku bersalah karena telah memprovokasi terjadinya kekerasan dalam demonstrasi Unite the Right di kota tersebut.

Namun, di luar kelompok-kelompok sayap kanan tersebut, terdapat juga kelompok lawannya yang banyak dibahas di media AS, yaitu Antifa (anti-fasis). Kelompok sayap kiri ini dikabarkan juga menyerang polisi dan jurnalis, meskipun mengatakan dirinya bertujuan untuk melawan kelompok-kelompok neo-Nazi.

Kemunculan Antifa yang menggunakan cara-cara ilegal di AS bisa jadi merupakan respon atas perbedaan ideologinya dengan kelompok supremasi kulit putih dan neo-Nazi. Seperti yang dijelaskan oleh Llewellyn Harrison Rockwell, Jr. dalam bukunya yang berjudul The Left, The Right, and The State, budaya politik AS memang dipenuhi oleh kontestasi antara kepentingan ideologi sayap kanan dan sayap kiri.

Dengan melihat apa yang terjadi di AS dengan kemunculan Antifa, apakah petisi Stop Ijin FPI juga didasari oleh latar belakang yang sama?

Jika kita perhatikan kembali dalam kontestasi politik Indonesia pada Pemilu lalu, isu Pancasila yang disebut sedang terancam oleh gerakan yang mendukung pendirian khilafah adalah salah satu tema politik yang menjadi perhatian dalam beberapa waktu terakhir.

Seperti di AS, petisi tersebut bisa jadi merupakan perwujudan dari kontestasi politik antar-ideologi, yaitu antara kelompok nasionalis-sekuler dengan kelompok Islam tertentu. Adanya kontestasi antar-ideologi ini juga dapat terlihat dari deskripsi petisi tersebut yang menuduh FPI sebagai kelompok radikal yang mendukung penggunaan kekerasan dan mendukung HTI – kelompok yang disebut-sebut ingin mendirikan khilafah di Indonesia.

Baca juga :  Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Pelengkap Strategi Jokowi?

Kehadiran petisi Stop Ijin FPI ini tentunya memiliki pengaruh terhadap kontestasi politik pasca-Pemilu 2019. FPI sendiri merupakan kelompok yang berada di kubu Prabowo Subianto-Sandi dalam pesta demokrasi lalu.

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bisa saja nantinya benar-benar menuruti tuntutan dalam petisi tersebut. Seperti yang dijelaskan oleh Tom Power dalam tulisannya yang berjudul Jokowi’s Authoritarian Turn, mantan Wali Kota Solo tersebut menggunakan cara-cara otoriter dalam mengatasi lawan-lawan politiknya, seperti pembubaran HTI pada tahun 2017.

Jika petisi tersebut benar dituruti pemerintah nantinya, penghentian izin tersebut bisa mendukung posisi aman Jokowi dalam kontestasi politik kali ini. Bisa jadi, penghentian izin yang mungkin saja dilakukan tersebut dapat melemahkan kemungkinan people power yang digembar-gemborkan kubu Prabowo-Sandi.

izin ormas untuk FPI

FPI sebelumnya juga digadang-gadang akan berpartisipasi aktif dalam isu dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang mungkin dapat berujung pada people power. Ijtima Ulama III yang didukung oleh tokoh-tokoh FPI, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Presidium Alumni (PA) 212, menurut pengamat politik Universitas Padjajaran Muradi, dapat berujung pada penggerakan massa terkait isu dugaan kecurangan yang masif dan terstruktur.

Penghentian izin yang bisa saja dilakukan pemerintah ini juga dapat menjadi pelengkap dan sejalan dengan taktik-taktik Jokowi yang telah dilakukannya, seperti pertemuannya dengan Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Bawono Kumoro, pengamat politik dari The Habibie Center, menjelaskan bahwa kehadiran sosok yang sebelumnya dianggap berada di kubu Prabowo-Sandi di Istana tersebut merupakan cara Jokowi untuk melucuti kekuatan lawan politiknya guna meredam potensi people power pasca-Pemilu.

Strategi besar Jokowi untuk melucuti pengaruh politik Prabowo ini bisa dijelaskan dengan teori zero-sum game dalam politik. Theodore L. Turucy dan Bernhard von Stengel dalam tulisannya yang berjudul “Game Theory” menjelaskan bahwa kerugian salah satu pihak merupakan keuntungan bagi pihak lawannya karena kekuatan politik masing-masing kubu bersifat diametral dan terbatas.

Tentunya, teori tersebut melihat pembagian dan perebutan kekuatan politik yang terjadi di antara dua polar politik. Namun, perpolitikan Indonesia bisa saja tidak hanya terdiri atas dua kubu tersebut. Bisa saja, terdapat pihak-pihak lain di belakang panggung yang turut terlibat.

Mungkin, ada campur tangan para oligarki and elite politik lain di dalamnya? Mungkin, ada juga “setan-setan gundul” di masing-masing kubu? Tentunya, pertanyaan-pertanyaan ini belum bisa dijawab secara pasti.

Yang jelas, beberapa taktik yang digunakan untuk melemahkan people power tersebut memang membungkam kebebasan masyarakat, termasuk kebebasan berserikat. Seperti yang dibilang Dreezy di awal tulisan, kebebasan pun tidak akan ada apabila suara aspirasi dapat membahayakan posisi pelaku protes. Menarik untuk ditunggu kelanjutan FPI atas nasibnya. (A43)

spot_imgspot_img

#Trending Article

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

More Stories

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?