Sodik Mudjahid mengusulkan untuk menghapus sidang isbat. Menurutnya, tradisi tersebut layak untuk dikaji kembali sesuai dengan perkembangan zaman.
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]S[/dropcap]etiap menentukan masuknya 1 Ramadhan sebagai awal berpuasa dan 1 Syawal untuk menentukan waktu Hari Raya Idul Fitri, pemerintah biasanya menggunakan Sidang Isbat. Sayangnya, sidang ini seringkali dilalui dengan perdebatan panjang, sehingga beberapa ormas dan tarekat menjalankan ibadah pada tanggal berbeda, meski telah ada ketetapan dari pemerintah.
Seringnya perdebatan tersebut, membuat Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Gerindra, Sodik Mudjahid mengusulkan untuk menghapus sidang isbat tersebut. Menurutnya, tradisi tersebut layak untuk dikaji kembali sesuai dengan perkembangan zaman.
“Sidang isbat sudah berlangsung puluhan tahun dan layak dikaji keberadaannya sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang astronomi dan ilmu Falaq,” kata Sodik, Selasa (23/5).
Sodik memaparkan 6 alasan kenapa sidang isbat harus dihapus, pertama karena kemajuan pengetahuan yang sudah mampu menghitung secara akurat penanggalan hari per hari hingga berpuluh-puluh tahun kedepan. Kedua sidang isbat sering mempertontonkan perbedaan pendapat di kalangan ulama dan pemimpin umat saat menghadapi bulan suci Ramadan. Ketiga penetapan waktu hasil dari sidang isbat beberapa hari sebelum tiba bulan puasa, sering memperkuat dan mempertegas kebingungan dikalangan awam atas perbedaan tersebut.
Lalu alasan keempat adalah proses sidang isbat dari mulai kegiatan pengamatan di lapangan, di beberapa titik jauh sebelum sidang isbat, sampai kegiatan sidangnya memerlukan biaya yang cukup besar. Kelima, sebelum sidang isbat, ormas Islam dan tarekat biasanya sudah menetapkan dan menyosialisasikan ketetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal kepada jemaah masing-masing. Dan hal itu dipegang kuat sebagai pedoman berpuasa umat. Keenam ormas Islam mempunyai otonomi dalam isbat dan menentukan jatuhnya 1 Ramadan dan 1 Syawal tanpa ada perasaan sungkan.
Tujuan Dilakukannya Sidang Isbat
Sidang isbat merupakan sidang penetapan dalil syar’i di hadapan hakim dalam suatu majelis, gunanya untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi. Namun di Indonesia, sidang isbat ini lebih populer kaitannya dengan penetapan datangnya bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Jika dilihat, sidang isbat memang hanya ada di Indonesia.
Menurut catatan sejarah, sidang isbat pertama kali dilakukan pada tahun 1950. Dalam perhitungannya, ada dua metode yang digunakan yaitu hisab dan rukyatul hilal. Berdasarkan artinya, hisab adalah perhitungan. Dalam dunia Islam istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi.
Sementara Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan menjadi 30 hari.
Karena banyaknya golongan Islam yang mempunyai pandangan dalam menentukan kapan masuknya bulan Ramadhan, serta penetapan Idul Fitri, dan Idul Adha tiba, maka pemerintah mengambil inisiatif untuk melakukan sidang isbat guna menyamakan pandangan masyarakat umum. Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Namun Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama sendiri mengakui bahwa keputusan ini tidaklah mengikat, sehingga tidak masalah jika ada pihak tertentu yang meyakini tanggal berbeda.
Karena sidang isbat bersifat musyawarah, penetapan yang menjadi hasil dalam sidang ini pun merupakan kesepakatan antara masing-masing ormas Islam yang yang diwakili oleh utusannya. Pemerintah hanya sebagai fasilitator untuk para tokoh Islam dan para ulama dalam melakukan kesepakatan, kemudian setelah hasil kesepakatan tersebut didapatkan, baru pemerintah yang diwakili Menteri Agama akan mengumumkannya ke masyarakat. (A15)