HomeNalar PolitikPemerintah Belum Tegas Larang Ormas Anti-Pancasila

Pemerintah Belum Tegas Larang Ormas Anti-Pancasila

Kecil Besar

“TNI siap menghadapi organisasi kemasyarakatan yang gerakannya bertentangan dengan ideologi Pancasila dan mengusung radikalisme,” kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Pascareformasi, yaitu setelah lengser Presiden Soeharto pada 1998, mulai muncul konsep kebebasan yang melanda segenap kehidupan masyarakat. Untuk yang positif adalah kebebasan pers, yang ditandai dengan antara lain,  tidak lagi ber-SIUP (surat izin usaha penerbitan).

Namun, juga bermunculan ormas-ormas (organisasi kemasyarakatan) secara bebas. Bahkan seirama dengan kemajuan teknologi, bertebaran pula media sosial (medsos) yang serius, beretika, sampai yang abal-abal.

Salah satu syarat untuk mendaftarkan secara resmi ormas ke Kemendagri adalah harus berideologi Pancasila dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada masa pemerintahan Soeharto, ormas tanpa bentuk (baca: tidak berasaskan Pancasila), pasti dilarang dan kalau bandel akan “digebug”.

Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2013 tentang  Organisasi Kemasyarakatan Bab II Pasal 2 berbunyi: Asas ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 Negara Republik Indonesia.

Pada era 2000-an mulai ada tanda-tanda ormas yang agak “bandel” dan  berindikasi bermuatan radikalisme, menyebarkan kebencian, memaksakan kehendak, membuat teror, membuat tidak nyaman dalam kehidupan masyarakat, sampai yang mulai mengatur pemerintah. Ormas-ormas demikian tampaknya merasa aman dan “terlindungi”.

Namun, karena sepak terjangnya sudah jelas merugikan masyarakat dan  mengganggu ketertiban, ormas semacam ini sudah seharusnya dilarang, Kalau perlu ditindak tegas. Terkadang rakyat bertanya,  mengapa  ormas yang demikian tidak kunjung dilarang atau dibubarkan? Ataukah ada “orang kuat” di belakangnya? Atau, apakah ini  salah satu “boneka” konspirasi politik global yang sedang berjalan?

Pemerintah diharapkan Jangan terlalu lama berdiam diri terhadap ormas-ormas bermuatan radikal. Kalau tidak ditindak tegas lebih dini, akan dapat mengakar atau berkembang untuk meyakinkan ideologi barunya.

Baca juga :  Adu Nasib Rusdi-Sandi

“TNI siap menghadapi organisasi kemasyarakatan yang gerakannya bertentangan dengan ideologi Pancasila dan mengusung radikalisme,” kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ia menambahkan, “sikap ini sejalan dengan program revolusi mental yang diusung  Presiden Joko Widodo.”

Menurut Panglima TNI, Pancasila harus tertanam di pikiran, tingkah laku, dan perbuatan masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalau ada ormas yang bertentangan dengan Pancasila, tujuan akhir pasti mengubah Pancasila, itu yang berbahaya. Ormas yang gerakannya menentang Pancasila tentunya sudah keluar dari semangat dan cita-cita reformasi dan revolusi mental,” kata Panglima TNI dalam keterangan tertulis Selasa, 17 Januari 2017.

Gatot menilai, gejolak sosial yang terjadi belakangan ini, terutama perang opini di medsos, telah mengubah pola pikir masyarakat Indonesia. Upaya untuk melawan gerakan radikalisme dan ormas anti-Pancasila diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup berbanga dan bernegara.

Sampai saat ini, ormas yang terdaftar di Kemendagri sekitar 287 organisasi. Pada kesempatan lain, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa ormas yang anti-Pancasila serta menghina lambang negara. Kepada ormas-ormas yang melanggar ini pemerintah mencoba untuk menerapkan sanksi.

“Berapa yang pasif alias tidak melakukan apa-apa dan ada yang teriak-teriak anti-Pancasila? Dalan konteks Inilah perlu revisi UU tentang ormas setelah selesai Prolegnas UU Politik Dan Penyelenggaraan Pemilu sebagai pilar demokrasi,” kata Tjahjo.

Maka, langkah Kemendagri untuk merevisi UU tentang ormas menjadi hal yang sangat relevan dan serius.

Direktur Organisasi Masyarakat Direktorat Jenderal Politik dan Hukum (Ditjen Polpum) Kemendagri, Laode Ahmad P Balombo, mengatakan, jika tidak ada instrumen hukumnya maka publik akan dengan mudah berserikat dan berkumpul”.

Harapan masyarakat pun pasti ingin hidup secara nyaman dan aman, tidak ada intimidasi, teror atau tekanan dari ormas-ormas radikal. Maka, sudah sewajarnya  pemerintah cepat tanggap untuk melarang dan membubarkan ormas-ormas yang demikian. Jangan terlambat dan terkesan ada pembiaran. (Berbagai sumber/G18).

Baca juga :  Bongkar Deep State Dapur MBG?
spot_imgspot_img

#Trending Article

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

Rame-Rame Belah Gunung Gegara Hormuz

Ketika hampir semua selat strategis dunia punya wacana bypass secara bersamaan, ada sesuatu yang jauh lebih besar dari sekadar kepanikan logistik — dan Indonesia perlu membacanya sebelum terlambat.

More Stories

Infrastruktur Ala Jokowi

Presiden juga menjelaskan mengenai pembangunan tol. Mengapa dibangun?. Supaya nanti logistic cost, transportation cost bisa turun, karena lalu lintas sudah  bebas hambatan. Pada akhirnya,...

Banjir, Bencana Laten Ibukota

Menurut pengamat tata ruang, Yayat Supriatna, banjir di Jakarta disebabkan  semakin berkurangnya wilayah resapan air. Banyak bangunan yang menutup tempat resapan air, sehingga memaksa...

E-KTP, Dampaknya pada Politik

Wiranto mengatakan, kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan, sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang  sudah terjalin...