HomeNalar PolitikNovel, Berakhir Seperti Munir?

Novel, Berakhir Seperti Munir?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengusut tuntas kasus Novel Baswedan. Beberapa pihak meragukan bahwa pembentukan TGPF Novel akan berakhir sama dengan Munir.


Pinterpolitik.com

Novel merupakan seorang penyidik KPK yang menjadi korban pernyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017. Hal tersebut diduga akibat kasus korupsi yang tengah ditangani oleh dirinya, salah satunya tentu saja terkait mega korupsi e-KTP.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengusut kasus tersebut. Namun, selama 317 hari polisi tak kunjung berhasil menemukan pelaku penyerangan terhadap Novel.

Fenomena tersebut membuat sebagian pihak mendorong Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam menyelesaikan kasus Novel karena kepolisian dianggap tidak mampu mengungkap kasus ini.

Novel, Berakhir Seperti Munir?
Novel Baswedan setelah disiram air keras (Foto : Istimewa)

Namun, sebagian pihak menilai pembentukan TGPF pada kasus Novel akan berakhir seperti Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib. Munir merupakan pejuang HAM yang dibunuh dengan menggunakan senyawa arsenik dalam penerbangannya ke Belanda.

Faktanya, TPF kasus Munir tidak mampu menemukan titik terang, termasuk untuk mengungkap pihak-pihak yang menjadi dalang kasus tersebut karena diduga ada keterlibatan “penguasa” di belakangnya. Akankah hal yang sama juga terjadi pada TGPF Novel Baswedan?

TGPF untuk Novel?

Pembentukan TGPF Novel dilatarbelakangi oleh UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menjadi salah satu tonggak reformasi di Indonesia.  Kasus yang ditangani oleh TGPF terdiri dari kasus luar biasa, misalnya pelanggaran HAM, dan melibatkan tim ahli dalam proses penyelidikannya. Selain kasus Munir, kasus lain yang pernah melibatkan TGPF  adalah kerusuhan 1998.

TGPF dapat dibentuk oleh beberapa lembaga, misalnya Komnas HAM, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Presiden dan lembaga lainnya yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan persoalan yang sedang diselidiki.

Dalam kasus Novel, mandeknya penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian tentu menimbulkan banyak  pertanyaan terhadap institusi ini. Pasalnya, kasus tersebut sudah berlangsung selama 317 hari atau lebih dari 10 bulan terhitung sejak awal kejadian penyiraman menimpa Novel.

Novel, Berakhir Seperti Munir?

Bila melihat kemampuan lembaga profesional seperti kepolisian, sulit dibayangkan apabila lembaga tersebut tidak bisa menangani kasus Novel dalam kurun waktu itu. Kasus seperti terorisme atau penculikan dengan modal rekaman CCTV saja bisa diselesaikan dalam waktu singkat, seharusnya ada perkembangan berarti untuk kasus Novel ini.

Ada apa dengan kasus yang menimpa salah satu penyidik terbaik KPK ini? Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Novel pada sebuah acara di stasiun televisi nasional. Novel menyatakan bahwa dirinya pesimis polisi berani menuntaskan kasusnya.

Baca juga :  Gibran Game Changer Pilpres 2024? 

Pernyataan tersebut didukung oleh dugaan Taufik Baswedan yang adalah kakak kandung Novel. Ia menilai ada keganjilan dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Taufik menduga ada keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Novel sendiri akan membeberkan keterlibatan pihak tersebut apabila TGPF telah dibentuk.

Tetapi siapa sebetulnya jenderal yang disebut-sebut itu? Yang jelas, banyak pihak yang mengaitkan kasus yang terjadi pada Novel dengan persoalan “cicak versus buaya” pada tahun 2015. Saat itu, KPK menetapkan Jenderal Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka korupsi, sehingga membuat mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu gagal menjadi Kapolri.

Buntutnya, setelah BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yang terjadi adalah apa yang oleh banyak pihak disebut sebagai “kriminialisasi” terhadap pimpinan KPK. Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto segera dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus-kasus yang dituduhkan pada keduanya.

Adapun Novel juga sempat dijadikan tersangka untuk kasus dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata api yang membuat dirinya juga sempat ditahan. Presiden Jokowi sempat menegur BG yang saat itu menjabat sebagai Wakapolri dan memerintahkan pembebasan Novel. Jika demikian, apakah mungkin kasus inilah yang masih menjadi sisa perseteruan Novel dan Polri?

Kritik Membunuh Munir

Fenomena yang terjadi terhadap Novel dianggap memilki kesamaan dengan tragedi berdarah yang menimpa Munir. Walaupun konteks perjuangan kedua aktivis ini berbeda, namun keduanya memiliki nilai perjuangan yang sama serta sama-sama dibuatkan TGPF – jika kasus TGPF untuk Novel ini jadi dibentuk.

Novel, Berakhir Seperti Munir?
Aktivis Munir pegiat HAM (Foto: Istimewa)

Kematian Munir, memukul banyak pihak terutama aktivis pegiat HAM. Munir dibunuh dengan menggunakan senyawa arsenik yang dicampurkan ke dalam minumannya ketika sedang dalam perjalanan menuju Amsterdam dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004.

Munir dikenal sebagai aktivis yang kerap mengkritik militer terkait berbagai pelanggaran HAM. Hal tersebut membuat beberapa “pihak” disebut-sebut melakukan konspirasi untuk membunuhnya. Badan Intelejen Negara (BIN) disebut-sebut sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab atas kematian munir. Akan tetapi hal tersebut dibantah keras oleh Mantan Kepala BIN Hendropriyono.

Sementara itu, Pollycarpus Budihari pilot Garuda yang didakwa membunuh Munir, diduga merupakan anggota BIN. Pollycarpus juga merasa bukan sebagai sosok yang bertanggung jawab atas kematian Munir, sehingga menimbulkan dugaan adanya pihak berkuasa yang ikut andil dalam kasus ini.

Karena pengusustan kasus tersebut tidak jelas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginisiasi pembentukan TPF yang nyatanya juga tidak berhasil dalam mengungkap dalang pembunuhan Munir. Hal tersebut dibuktikan dengan mandeknya perjalanan TGPF dan dugaan yang hanya mengarah ke Pollycarpus seorang.

Baca juga :  Anies-Ganjar Harus Cegah Tragedi 2019 Terulang

Pollycarpus diduga hanya digunakan sebagai boneka oleh dalang pembunuhan Munir. Di sisi lain, pemerintah dinilai tidak konsisten dalam menyelesaikan kasus Munir. Oleh karena itu, tidak heran banyak pihak yang menduga tidak efektifnya TPF pada kasus yang Munir akan terulang pada kasus Novel.

Fenomena yang terjadi pada Novel dan Munir diduga merupakan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh kelompok yang memiliki kekuasaan. Menurut sosiolog Max Weber kekuasaan manusia atas manusia lain berlandaskan pada instrumen legitimasi, yakni kekerasan. Oleh sebab itu, Weber menggunakan pendekatan lain untuk mendefinisikan kekuasaan sebagai suatu kemungkinan yang memberdayakan kehendak seseorang, dalam bentuk tindak kekerasan terhadap pihak lain.

Konsep kekuasaan yang dikembangkan oleh Weber, tidak jauh berbeda dengan pemikiran Machiavelli yang menyatakan bahwa yang baik adalah apa saja yang dapat memperkuat kekuasaan pemimpin, tindakan apapun yang mengarah pada tujuan tersebut harus dibenarkan.

Maka dari itu aktivis seperti Novel dan Munir bisa didefinisikan sebagai ancaman dalam mempertahankan kekuasaan, sehingga eksistensinya perlu dihilangkan. Maka, pada titik ini kekerasan dapat dibenarkan dalam prosesnya dari sudut pandang para penguasa tersebut.

Fenomena yang terjadi pada Novel dan Munir menjelaskan, bahwa negara tidak mampu menjamin keamanan dan kebebasan berpendapat masyarakat. Selain itu, ini menunjukkan bahwa penegakan hukum masih tunduk pada kepentingan orang kelompok atau orang tertentu yang punya akses terhadap kekuasaan.

Teror di Lingkaran Aktivis

Pembentukan TGPF perlu untuk dilaksanakan dengan tetap mendorong konsitensi pemerintah untuk menguak fakta dalam kasus Novel ini. Apabila tidak dibarengi dengan semangat tersebut, maka bisa jadi TGPF akan hanya menemukan jalan buntu.

Kekuatan politis Presiden juga sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Jokowi diharapkan dapat dengan tegas mendorong pengungkapan kasus tersebut sebagai komitmen pemberantasan korupsi. Bagaimanapun juga penyerangan terhadap Novel adalah serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

TGPF merupakan solusi dalam menguak berbagi misteri kasus luar biasa seperti pelanggaran HAM, maka membutuhkan dukungan semua stakeholder. Jalan buntu yang dialami pada kasus Munir jangan sampai terjadi terhadap korban lainnya.

Terkait persoalan ini, beberapa pihak menyebut nilai keamanan dan kebebasan berpendapat aktivis di Indonesia sangat buruk, terutama dengan jumlah aktivis yang sering mendapat teror.  Hal ini tentu memprihatinkan, karena bagaimana pun aktivis berperan dalam menyuarakan kepentingan masyarakat yang seringkali hanya menjadi angin lalu bagi penguasa.

Yang jelas, kasus ini memiliki dimensi politik yang luas dan akan mempengaruh peta politik dan kekuasaan di tingkat nasional. Menarik untuk ditunggu, apakah TGPF Novel akan bernasib sama seperti TPF Munir. (L15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Puan-Mega, Ada ‘Perang Sipil’ PDIP? 

Berbeda dari Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani belakangan tunjukkan gestur yang lebih lembut kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengapa demikian?

Ketua DPR, Golkar Lebih Pantas? 

Persaingan dua partai politik (parpol) legendaris di antara Partai Golkar dan PDIP dalam memperebutkan kursi Ketua DPR RI mulai “memanas”. Meskipun secara aturan PDIP paling berhak, tapi beberapa pihak menilai Partai Golkar lebih pantas untuk posisi itu. Mengapa demikian?

The Tale of Two Sons

Jokowi dan SBY bisa dibilang jadi presiden-presiden yang berhasil melakukan regenerasi politik dan sukses mendorong anak-anak mereka untuk terlibat di dunia politik.

Lolos “Seleksi Alam”, PKS-PKB Seteru Abadi?

Berkaca pada hasil Pileg 2024, PKB dan PKS agaknya akan menjadi dua entitas politik yang akan terlibat dalam persaingan ceruk suara pemilih Islam ke depan. Terlebih di saat PAN seakan telah melepaskan diri dari karakter Islam dan PPP harus “terdegradasi” dari kancah legislatif nasional.

Jokowi Makin Tak Terbendung?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dirumorkan meminta jatah menteri dari pemerintahan Prabowo Subianto. Apakah Jokowi makin tak terbendung?

Elon Musk dan Dimulainya Era Feudalisme Teknologi 

Perusahaan teknologi raksasa seperti Apple dan Starlink semakin memiliki keterikatan dengan dinamika politik. Jika pola ini terjaga, akan seperti apa pengaruhnya terhadap dunia politik di masa depan? 

Prabowonomics: Jurus ‘Lompatan Katak’?

Program makan siang dan susu gratis ala Prabowo merupakan jenis school feeding program. Mungkinkah ini jadi kunci penting Prabowonomics?

Mustahil Megawati-Paloh Gunakan Hak Angket? 

Usai pengumuman KPU, isu pengguliran hak angket DPR kembali berbunyi. Kira-kira akankah Surya Paloh dan Megawati Soekarnoputri mendorongnya? 

More Stories

Narkoba, Bertemu Lawan Baru!

Indonesia dianggap sebagai surga bagi peredaran narkoba internasional. Adanya permintaan yang tinggi, harga yang kompetitif dan hukum yang bisa dibeli menjadi alasan mengapa gembong...

IMF Rindu Indonesia?

Structural Adjusment Program (SAP) yang ditawarkan International Monetary Fund (IMF) kepada Soeharto pada 1997, dinilai memperburuk perekonomian Indonesia. Kedatangan Direktur IMF Christine Lagarde ke...

Pesantren Jabar Kian Menarik

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) kian menarik setelah muncul pernyataan dari calon gubernur TB Hasanuddin yang berjanji akan memberikan Rp 1 triliun kepada...