HomeHeadlineMenguak Larangan Intimidasi TNI-Polri Versi Megawati

Menguak Larangan Intimidasi TNI-Polri Versi Megawati

Kecil Besar

Dengarkan artikel ini:

Audio ini dibuat menggunakan AI.

Seruan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada TNI dan Polri agar tidak mengintimidasi rakyat agaknya terkait dengan asumsi dan persepsi keberpihakan di Pemilu dan PIlpres 2024. Namun, jika ditarik urutan peristiwa dan maknanya, seruan itu kiranya tak dapat dilepaskan dari khazanah “relasi” angkatan bersenjata dengan politik dan kekuasaan di Indonesia.


PinterPolitik.com

Jelang kian dekatnya Pemilu dan Pilpres 2024, narasi dan isu persinggungan di antara angkatan bersenjata serta aparat penegak hukum dengan politik dan kekuasaan agaknya terasa lebih panas.

Terbaru, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ke-33 dan ke-35 Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kompak menampik arah netralitas TNI yang dipekikkan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri pada Sabtu, 4 Februari lalu.

Dalam agenda kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Jakarta tersebut, Megawati awalnya menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi bangsa.

Menurut Megawati, kekuasaan justru digunakan untuk mengintimidasi sesama rakyat Indonesia. Padahal, lanjut Presiden ke-5 RI, rakyat mempunyai hak yang sama di dalam konstitusi.

“Ingat, hei polisi jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya Pemilu, Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat bukan kepunyaan kalian, ingat,” begitu transkrip pekikan Megawati dengan suara berapi-api.

Jika Dudung yang kini telah bergabung dengan TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 menyebut pernyataan Megawati tendensius, Jenderal Maruli tampak menanggapi dengan santai.

megawati terang terangan sindir jokowi.jpg 1

Dirinya berkomitmen akan menindaklanjuti jika ada laporan intimidasi tanpa pandang bulu.

Selain itu, menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu menyebut pihaknya sudah cukup tegas dalam merespons prajurit yang bermasalah atau melanggar aturan terkait Pemilu 2024.

Menariknya, Jenderal Maruli mengungkit kasus Sorong. saat viral dokumen pakta integritas antara Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian untuk memenangkan Ganjar di Pilpres 2024.

Baca juga :  Termometer di Ruang yang Bocor

Dalam artikel PinterPolitik sebelumnya yang berjudul Bahaya Geber Politik Knalpot Brong Hasto?, telah dijelaskan betapa berbahayanya framing yang dikaitkan dengan kekerasan dan mengarah pada penafsiran bahwa TNI, maupun Polri, tak netral di Pemilu dan Pilpres 2024.

Dan saat seruan larangan dengan frasa “intimidasi” muncul dan Megawati, kembali memahami interaksi militer serta kepolisian dengan politik dan kekuasaan kiranya menjadi penting. Mengapa demikian?

Mustahil Profesional?

Dalam publikasi berjudul The Army and Politics in Indonesia, Harold Crouch menyebut bahwa sejak awal, angkatan bersenjata Indonesia memang tak dibekali dan memiliki nilai-nilai militer yang profesional.

Kondisi itu dipantik oleh sejumlah faktor seperti peran, konsesi, dan kontribusi militer, termasuk kepolisian, yang berkelindan dengan politik kekuasaan sejak era kemerdekaan, selama Orde Lama, serta Orde Baru.

Itu kiranya membuat batasan-batasan posisi serta fungsi TNI-Polri dengan politik dan kekuasaan cukup rancu dalam dimensi tertentu, bahkan hingga saat ini.

pandawa boyong ala tni polri

Akar persoalan itu sendiri disebutkan oleh Bono Budi Priambodo dalam Alasan mengapa dwifungsi ABRI masih relevan bagi demokrasi Indonesia.

Diilhami oleh konsep broad front yang dicetuskan oleh Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution, disebutkan ada gagasan bahwa terdapat partisipasi militer di luar persoalan pertahanan dan keamanan.

Hal itu tak lain terkait paradigma untuk terlibat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan negara secara keseluruhan.

Namun, gagasan tersebut tidak serta merta membuat militer harus terjun aktif ke dalam politik. Menurut Bono, konsep tersebut menegaskan bahwa militer Indonesia tidak akan memainkan peran politik langsung guna mencegahnya menjadi alat politik untuk merebut kekuasaan.

Kendati militer – dan mungkin juga kepolisian – Indonesia yang berkarakteristik pretorian lebih cenderung berpolitik, impresi dimasukinya peran-peran non-TNI dan Polri kiranya lebih diakibatkan oleh ketidakstabilan sistem dan kegagalan para aktor dalam menjamin ditaatinya norma dan proses politik.

Baca juga :  Jebakan Rindu Soeharto?

Dengan kata lain, terkecuali yang negatif dan bersifat transaksional, militer dan kepolisian seyogianya tidak akan mencampuri urusan politik atau meluaskan peran-peran di luar koridornya jika sistem “dianggap” berfungsi baik.

Megawati Harusnya Tau?

Berada di tengah proses politik, pernyataan Megawati mengenai larangan intimidasi rakyat oleh TNI-Polri kemungkinan besar memang bertendensi politis.

Padahal, jika diurai kembali sejarahnya, karier politik Megawati hingga bisa berada di posisi saat ini tak dapat dilepaskan dari peran dan simbiosis dengan aktor-aktor di militer dan kepolisian, baik di era Orde Baru maupun pasca Reformasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sebagaimana dikuak Jusuf Wanandi dalam Menyibak Tabir Orde Baru, Mayjen TNI A.M. Hendropriyono saat menjabat sebagai Pangdam Jaya terkesan melakukan “pembiaran” Musyawarah Nasional (Munas) penetapan Megawati sebagai Ketum PDI di Kemang, Jakarta Selatan pada Desember 1993.

Sampel satu mata rantai peristiwa itu disebut-sebut memperkuat posisi politik Megawati. Bahkan semakin kuat, seiring melemahnya kekuasaan Soeharto hingga tumbangnya sang Smiling General pada tahun 1998.

Sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi, Megawati pun dianggap turut berkontribusi signifikan bagi langgengnya soliditas di antara kekuasaan dan kepolisian. Utamanya sejak terdapat nama mantan ajudan Megawati, Jenderal Pol (Purn.) Budi Gunawan di BIN.

Secara praktik, intimidasi aparat pun memang kerap eksis. Baik yang sifatnya spontanitas maupun yang tampak dilakukan dengan tujuan tertentu. Termasuk dalam konteks nonpolitik, seperti dalam konflik agraria yang terjadi di sejumlah daerah misalnya.

Bagaimanapun, pernyataan Megawati mengenai larangan intimidasi aparat dan netralitas mereka memang seharusnya menjadi perhatian serius dan wajib untuk diaktualisasikan.

Akan tetapi, satu hal yang harus dihindari adalah jika pernyataan itu digaungkan hanya saat para aktor politik membutuhkan atau kehilangan kepentingan tertentu yang dianggap terkait dengan instrumen penggerak seperti TNI maupun Polri. (J61)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

More Stories

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

Lex Talionis Taufik Hidayat Biadab

Lex talionis bukan tentang balas dendam, melainkan batas peradaban atas kekerasan. Dalam kasus Taufik Hidayat, prinsip kuno itu menemukan relevansinya kembali, hukuman maksimal bukan ekspresi kebencian, tetapi pengakuan negara atas martabat korban. Saat keadilan diuji, korban tak boleh kalah dua kali.