HomeNalar PolitikKisruh Revisi UU MD3

Kisruh Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 yang saat ini tengah dibahas oleh anggota DPR, masih diwarnai tarik menarik penambahan kursi ketua.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]S[/dropcap]iapa yang tidak ingin duduk di kursi ketua? Bagi para legislator, kursi pimpinan bukanlah sebuah tanggung jawab besar, tapi sebagai prestise partai politiknya. Berdalih keterwakilan parpol di kursi pimpinan, rebutan kekuasaan ini malah membuat proses pembahasannya. Sehingga mau tak mau menjadi lebih lama dan rumit.

Setelah kemarin dibahas mengenai PKB yang ngotot ingin mendapatkan tambahan kursi di DPR, anggota legislatif di MPR pun tak mau kalah. Mereka juga merasa memiliki hak yang sama untuk penambahan kursi tersebut. Revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) seolah menjadi celah untuk menggapai nafsu kekuasaan parpol tertentu.

Seorang sumber di legislatif mengatakan, revisi UU MD3 ini memang tidak ubahnya sebagai bagi-bagi kekuasaan bagi parpol tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendukung revisi UU MD3 ini, berarti tidak ada bedanya dengan DPR yang kerap menjadikan UU sebagai pemenuh syahwat kekuasaan.

“Sekali ditegaskan, DPD menolak jika revisi UU MD3 hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, untuk kepentingan elit politik atau pihak tertentu,” katanya di gedung parlemen, Rabu (5/4) malam. Dia menegaskan, jika benar akan ada penambahan kursi di DPR dan MPR seharusnya atas kesepakatan bersama. Sebab UU MD3 bukan hanya mengatur MPR DPR saja, tapi juga lembaga lainnya, yaitu DPD dan DPRD.

“Jika pimpinan DPR ditambah hanya karena alasan memaksimalkan tugas, semestinya DPD juga ada penambahan pimpinan, seperti juga MPR yang ada penambahan kursi pimpinan,” cetusnya. Ia merasa, penambahan itu bukan untuk memberi ruang PDI Perjuangan saja, tapi juga untuk membangun keseimbangan politik.

Baca juga :  Siasat Prabowo Akui Sengketa LCS

“Poin tersebut diusulkan oleh Partai Keadilan Sejarah (PKS) karena merasa kursi Ketua MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) mereka ‘dikudeta’. Mereka ingin hak mereka dikembalikan,” ungkapnya.

Selain poin penambahan pimpinan DPR, MPR, dan MKD, ia mengungkapkan kalau rapat harmonisasi Badan Legislatif (Baleg) juga merevisi Pasal 164 mengenai tugas Baleg. Usulan ini, lanjutnya, berkembang saat rapat. Intinya, Baleg ingin agar diberi kewenangan untuk mengusulkan dan menyusun UU.

Selama ini, tambahnya, Baleg tidak bisa mengajukan usulan RUU. Saat ini yang dapat mengajukan hanya DPR, komisi, dan gabungan komisi yang memiliki kewenangan tersebut. Oleh karena itu, mereka ingin adanya penguatan di pasal tersebut. “Kalau ada kewenangan di Baleg untuk menyusun, akan lebih mudah bagi kami manfaatkan,” ujarnya. Pertanyaannya, dimanfaatkan untuk apa? Sumber itu tersenyum, “Tak perlu saya jawablah,” pungkasnya. Sudah jelaskan? Parpol di legislatif memang hanya untuk memikirkan kepentingannya semata. Payah! (Suara Pembaruan)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

Prabowo dan Hegemoni Rasa Takut

Beberapa konglomerat menyiratkan “ketakutan” soal akan seperti apa pemerintahan Prabowo bersikap terhadap mereka.

“Parcok” Kemunafikan PDIP, What’s Next?

Diskursus partai coklat atau “parcok" belakangan jadi narasi hipokrit yang dimainkan PDIP karena mereka justru dinilai sebagai pionir simbiosis sosial-politik dengan entitas yang dimaksud. Lalu, andai benar simbiosis itu eksis, bagaimana masa depannya di era Pemerintahan Prabowo Subianto dan interaksinya dengan aktor lain, termasuk PDIP dan Joko Widodo (Jokowi)?

Prabowo vs Kemlu: Warrior vs Diplomat?

Perbedaan pendapat dalam politik luar negeri tampaknya sedang terjadi antara Prabowo dan diplomat-diplomat Kemlu. Mengapa demikian?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...