HomeNalar PolitikJokowi Menuju Kebangkitan Otoritarianisme?

Jokowi Menuju Kebangkitan Otoritarianisme?

Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan bahwa di era kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terjadi pemburukan kebebasan berekspresi dan berorganisasi. Bahkan, mulai muncul ketakutan yang besar di masyarakat untuk menyatakan pendapat dan ketakutan jika sewaktu-waktu ditangkap oleh aparat secara semena-mena. Tak heran, banyak yang menyebutkan bahwa era kekuasaan Jokowi telah ada di ambang menuju otoritarianisme. Benarkah demikian?


PinterPolitik.com

“No authoritarian leader cedes power easily or turns it over to bodies he cannot control”.

:: Stephen Kinzer, jurnalis asal Amerika Serikat penulis buku ‘Overthrow’ ::

LSI dalam pernyataan terbarunya menyoroti makin buruknya kebebasan berekspresi di era Jokowi. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan bahkan menyebutkan bahwa ada ketakutan yang besar yang muncul di masyarakat terkait arah pemerintahan Jokowi.

Djayadi merujuk pada hasil survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) antara Mei-Juni 2019 yang memuat beberapa indikator ketakutan tersebut.

Survei tersebut memang memperlihatkan adanya kecenderungan memburuknya sejumlah indikator kebebasan sipil. Dalam menyampaikan pendapat misalnya, sekitar 43 persen responden mengaku takut untuk melakukannya. Jumlah ini meningkat signifikan jika dibandingkan pada tahun 2014 yang hanya sebesar 24 persen.

Selain itu, ada indikasi peningkatan ketakutan akan penangkapan semena-mena yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pada tahun 2014, hanya ada 14 persen responden yang menyatakan takut akan penangkapan semena-mena tersebut.

Kini, jumlahnya mencapai 38 persen. Tingkat ketakutan untuk berorganisasi juga meningkat signifikan dari 10 persen pada tahun 2014 menjadi 21 persen pada 2019.

Dalam konteks ketidakbebasan beragama juga persentasenya meningkat, dari 7 persen pada 2014 menjadi 13 persen pada 2019.

Ada juga variabel kebebasan pers yang dipersepsikan memburuk. Sekitar 43 persen masyarakat memang masih percaya bahwa media massa di Indonesia bebas dan tidak disensor pemerintah. Namun, yang menyatakan tidak bebas dan masih adanya sensor pemerintah atas pers jumlahnya mencapai 38 persen.

Walaupun survei LSI juga menunjukkan bahwa secara keseluruhan kinerja Presiden Jokowi masih mendatangkan kepuasan di mata publik, namun beberapa media menuliskan bahwa paparan survei ini menunjukkan bahwa era kekuasaan mantan Wali Kota Solo itu sedang mengarah pada otoritarianisme model baru.

Istilah Neo Orde Baru (Orba) misalnya digunakan untuk menyebutkan konteks tersebut. Tentu pertanyaannya adalah benarkah Jokowi sedang membangun kekuasaannya ke arah pengingkaran demokrasi seperti yang dilihat dari hasil survei tersebut?

Rezim Menebar Ketakutan?

Memang tidak berlebihan menyebutkan bahwa era Jokowi saat ini sedang ada di persimpangan kebangkitan Orde Baru – era yang identik dengan pemerintahan otoriter.

Furio Cerutti dalam Conceptualizing Politics: An Introduction to Political Philosophy menyebut otoritarianisme sebagai bentuk pemerintahan dengan adanya sentralisasi kekuasaan pada satu orang atau kelompok tertentu, serta dicirikan dengan kebebasan politik yang terbatas.

Jika berkaca dari apa yang disebut oleh LSI, jelas konteks “kebebasan politik yang terbatas” itu sudah mulai terjadi di era Jokowi. Setidaknya masyarakat sudah mengalami ketakutan untuk berekspresi dan berorganisasi.

Hal ini sebetulnya beralasan jika melihat konteks politik dan penegakan hukum dalam 5 tahun kekuasaan Jokowi. Makin kerasnya negara bisa terjadi sebagai akibat gejolak politik yang timbul – katakanlah macam Aksi 212 dan sejenisnya – yang membuat Jokowi dan lingkungan kekuasaannya akhirnya “beradaptasi” dengan penggunaan instrumen hukum yang lebih keras.

Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) misalnya – sekalipun punya dasar pembenaran ideologis – menjadi preseden terhadap konteks kebebasan berorganisasi yang dimaksud.

Sementara, jelang Pilpres 2019, publik menyaksikan bagaimana tokoh-tokoh politik yang berasal dari kubu yang berlawanan dengan Jokowi kerap menjadi target hukum, entah yang ucapannya di media sosial dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau yang dianggap menebarkan ujaran kebencian.

Aksi yang belakangan juga disorot adalah terkait penangkapan aktivis, baik itu aktivis lingkungan hidup, maupun aktivis sosial-politik. Sosok seperti aktivis Dandhy Laksono yang ditangkap karena cuitannya tentang Papua adalah contoh kerasnya hukum digunakan untuk merongrong kebebasan tersebut.

Terkait hal ini, Tom Power dari Australia National University (ANU) bahkan menyebut bahwa pertaruhan arah demokrasi tersebut sudah terlihat ketika Jokowi menunjuk Muhammad Prasetyo yang merupakan mantan politisi Nasdem, sebagai Jaksa Agung di periode pertama kekuasaannya.

Hal itu membuat nuansa politis menjadi sulit dipisahkan dari lembaga hukum yang seharusnya diduduki oleh orang yang seharusnya non-partisan tersebut.

Kini, lembaga tersebut dipimpin oleh ST Burhanuddin, yang walaupun merupakan sosok profesional, namun merupakan adik kandung politisi PDIP TB Hasanuddin. Akibatnya, konteks penggunaan hukum untuk merepresi kebebasan ini diprediksi masih akan terus terjadi.

Sementara, dalam bahasa yang berbeda, Vedi Hadiz dari University of Melbourne menyebutkan bahwa pada tahun 2015, beberapa survei memang membuktikan ada penurunan kualitas demokrasi di Indonesia menuju ke arah yang cenderung illiberal.

Istilah tersebut mengacu pada kondisi demokrasi ketika Pemilu masih dijalankan, tetapi kebebasan sipil untuk berpendapat dan berkespresi dikungkung oleh pemerintah.

Pernyataan ini tentu masuk akal jika merujuk pada indeks demokrasi yang dibuat oleh The Economist’s Intelligence Unit (EIU) bahwasannya Indonesia mengalami penurunan skor dari 6,97 pada 2016 menjadi 6,39 pada tahun 2017. Demikianpun dengan laporan EIU tahun 2018, di mana angka tersebut masih sama.

Hal yang menarik justru ditunjukkan dalam indikator kebebasan sipil, di mana skor yang diperoleh Indonesia hanya 5,59 dan menjadi variabel paling rendah dari semua yang diukur – sekalipun dalam hal pelaksanaan Pemilu, skor yang diraih mencapai 6,92.

Angka 5,59 terkait kebebasan berpendapat itu masuk dalam kategori hybrid regime atau illiberal democracy karena ada di bawah nilai 6. Rezim kekuasaan ini dicirikan dengan masih adanya Pemilu, namun kebebasan sipil masyarakat sangat dibatasi.

Angka 6,39 memang membuat Indonesia masih ada di kategori flawed democracy – kategori yang masih cukup bagus dalam hal pelaksanaan demokrasi – di mana masih ada Pemilu yang berjalan secara adil, kebebasan masyarakat sipil yang mendasar tetap dijamin, sekalipun ada batasan-batasan terkait media massa dan lainnya.

Namun, posisi Indonesia dalam daftar tersebut sudah ada di ambang menuju di bawah nilai 6, di mana peran pemerintah menjadi semakin besar dalam ranah privasi dan makin membatasi kebebasan masyarakat sipil.

Konteks intervensi di ranah privat ini juga sangat terasa dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang beberapa waktu lalu sempat akan disahkan dan memancing reaksi keras dari masyarakat dan mahasiswa.

Kondisi ini tak heran membuat beberapa pihak memunculkan istilah police state dan mulai melekatkannya pada pemerintahan Jokowi. Istilah ini mengacu pada pemerintahan yang mengarah pada otoritarianisme dan totalitarianisme dengan kekuatan police force atau polisi/aparat penegak hukum memainkan sentral penting dalam stabilitas politik.

Joseph Dillon Davey dalam bukunya yang berjudul The New Social Contract: America’s Journey from Welfare State to Police State menyebut police state sebagai model pemerintahan ketika negara berperan terlalu besar dalam ranah privasi masyarakat. Tiongkok adalah salah satu negara yang disebut sebagai police state, di mana kebebasan berekspresi menjadi sangat dibatasi oleh negara.

Tentu menjadi pertanyaan besar apakah Jokowi akan membawa Indonesia menuju kondisi negara dengan otoritarianisme tersebut.

Kebangkitan Tirani?

Gregory S. Kavka dalam tulisannya Rule by Fear menyebutkan bahwa ketakutan memang digunakan oleh penguasa untuk membuat masyarakat tunduk dan taat pada negara. Bahkan konteks ketakutan ini menjadi the logic of tyranny atau logika dari kekuasaan tirani – sebutan untuk pemerintahan dengan kekuasaan absolut ada di tangan satu orang.

Artinya, ketakutan yang disebut oleh LSI tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang sepele. Indonesia pernah punya pengalaman ketika Soeharto menjalankan kepemimpinan yang otoriter dan melahirkan ketakutan yang masif di masyarakat.

Dalam konteks Jokowi, perdebatan yang kemudian muncul di masyarakat adalah apakah kondisi berkurangnya kebebasan ini berasal dari sang presiden secara personal sebagai seorang pemimpin yang sedang menuju status pemimpin bertangan kuat, atau karena kekuasaan segelintir oligarki yang ada di sekitaran kekuasan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Jawaban atas pertanyaan ini memang belum bisa dipastikan. Namun, boleh jadi kedua faktor tersebut sama-sama saling mempengaruhi. Publik masih perlu menunggu akankah “keinginan untuk kembali berkuasa” muncul dalam periode kedua kekuasaan Jokowi ini dari personal sang presiden atau tidak.

Sementara, dalam konteks kekuasaan oligarki ekonomi dan politik, hal tersebut sudah sangat terlihat saat ini. Publik menyaksikan dominannya sosok seperti Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, Prabowo Subianto, dan lain sebagainya dalam konstelasi politik nasional.

Oleh karena itu, menarik untuk ditunggu kelanjutannya, apakah ketakutan yang disebut oleh LSI ini benar-benar menjadi alarm bagi demokrasi di Indonesia. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Mau tulisanmu terbit di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Baca juga :  “Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?
spot_imgspot_img

#Trending Article

Iran Punya Koda Troya di Bahrain? 

Iran sering dipandang sebagai negara yang memiliki banyak proksi di kawasan Timur Tengah. Mungkinkah Bahrain jadi salah satunya? 

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.