HomeNalar PolitikGelar Perkara Penistaan Pancasila, Tertutup

Gelar Perkara Penistaan Pancasila, Tertutup

Sukmawati menilai Rizieq telah menghina lambang dan dasar negara Pancasila, serta kehormatan dan martabat Soekarno sebagai Proklamator.


pinterpolitik.com Selasa, 24 Januari 2017.

JAKARTA –  Gelar perkara kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, telah digelar kemarin. Sidang yang dimulai pada pukul 10.00 pagi itu digelar secara tertutup. Gelar perkara dimaksudkan untuk menentukan status Rizieq Shihab terkait perkara yang menjeratnya.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Mabes Polri kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penodaan lambang negara Pancasila. Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq Shihab karena ia tidak terima dengan pernyataan Imam Besar FPI, yang dianggap telah melecehkan Pancasila, serta bapak kandungnya yang ikut merumuskan Pancasila.

“Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala” ujar Rizieq dalam video yang dilaporkan oleh Sukmawati ke Mabes Polri.

Sukmawati menilai Rizieq telah menghina lambang dan dasar negara Pancasila, serta kehormatan dan martabat Soekarno sebagai Proklamator. Rizieq dituding melanggar Pasal 154 (a) KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 (a) jo Pasal 68 Undang-undang no. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, total sudah 15 saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Jika hasilnya Rizieq ditetapkan sebagai tersangka, maka pimpinan FPI itu akan dipanggil kembali oleh Polda Jawa Barat.

Yusri menjelaskan, penyidik sangat berhati-hati dalam menyidik kasus ini. Termasuk dalam menyiapkan saksi, dokumen, dan alat bukti.

“Kita akan penuhi. Nanti setelah dilengkapi semuanya, mudah-mudahan diperoleh hasil untuk mengambil tindakan apakah dipanggil atau tidak,” ujarnya.

Baca juga :  Prabowo-Megawati Bersatu, Golkar Tentukan Nasib Jokowi?

Dalam kaitan gelaran perkara tersebut, Polda Jabar tidak memberlakukan adanya pengamanan ekstra, meski kasus yang tengah ditangangi oleh Polda Jabar ini mendapatkan sorotan dari masyarakat luas. (kompas/A15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...