HomeNalar PolitikAsal Tunjuk Ketua DPR Baru

Asal Tunjuk Ketua DPR Baru

Tidak sadar atau merasa tak dapat perhatian, kini Setnov membuat lagi drama baru. Judulnya adalah ‘Surat Sakti Papa’.


PinterPolitik.com 

[dropcap]E[/dropcap]ntah akan ada berapa babak dalam drama Setya Novanto (Setnov) tersebut. Tapi yang jelas, saat ini giliran ‘jeroan’ Partai Golkar yang sedang disorot dan ribut. Maklum, surat sakti yang jadi judul utama drama ini, membuat tokoh-tokoh partai beringin hitam tersebut ikut gonjang-ganjing.

Bagaimana tidak gonjang-ganjing? Saat Setnov dikira sudah legowo dan pasrah, dengan menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI pada Minggu (10/12/2017), ternyata ia malah menunjuk kroninya, Aziz Syamsuddin, untuk menggantikannya.

Jelas saja keputusan itu disambut respon beragam. Pihak Golkar yang sejak awal konsisten berseberangan dengan Setnov menilai jika mandat yang diberikannya kepada Aziz Syamsuddin, ilegal. Salah satu yang menyatakan keberatan adalah Doli Kurnia yang juga Ketua Generasi Muda Partai Golkar.

Menurut Doli, seharusnya hak menunjuk Ketua DPR RI yang baru tidak lagi tergantung pada Setnov, tapi Partai Golkar. Memang menurut UU No. 17 Tahun 2014 pasal 87 Ayat (4), jelas menyatakan bahwa: “Bila salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya, penggantinya berasal dari partai politik yang sama.”

Maka, bukan hal aneh jika kelompok tertentu di Golkar ada yang tak terima, sebab bisa jadi pelik masalahnya bagi mereka yang ingin menyodorkan kandidat ‘impiannya’ untuk menggantikan Setnov. Aziz Syamsuddin tentu bukan sosok yang diidamkan, sebab ia sangatlah dekat dengan Setnov. Mengganti Setnov dengan Aziz, barangkali hanya mengganti alas duduk saja. Sebab yang berkuasa masih orang yang sama.

Aziz Syamsuddin dan Setnov (sumber: istimewa)

Kedekatan Aziz dan Setnov juga bukanlah isapan jempol politik belaka. Ia adalah saksi yang didatangkan Setnov guna meringankannya dalam kasus mega korupsi KTP elektronik. Selain itu, Aziz pula yang menemani Setnov mendatangi Nazarudin, pesakitan kasus korupsi Hambalang dari Partai Demokrat, ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Hal itu dikatakan langsung oleh Nazar kepada khalayak di tahun 2014 lalu. Menurutnya, kedatangan Setnov dan Aziz waktu itu hendak menawarkan sesuatu padanya, namun ditolak oleh Nazar. Sayang sekali, Nazar tak mau merinci apa yang ditolaknya waktu itu. Namun, ‘nyanyian’ Nazar tak lupa menyebut kalau Aziz terlibat korupsi SIM Korlantas Polri.

Tetapi yang jelas, saat ini pengunduran diri Setnov yang disampaikannya melalui surat sudah diterima pihak DPR RI. Dalam Musyawarah Nasional DPR, akhirnya mereka menerima pengunduran diri Setnov, tapi menunda pembahasan proses pergantian Ketua DPR yang diimpikan Setnov.

Terlepas dari rumitnya masalah yang membelit Aziz dan Setnov, serta Partai Golkar, sebetulnya bagaimana sih alur yang tepat untuk mengganti Ketua DPR RI yang sah dan legal? Siapa pula sosok Azis Syamsuddin?

Baca juga :  Prabowo-Megawati Bersatu, Golkar Tentukan Nasib Jokowi?

Siapa Aziz?

Sebelum membahas alur pergantian Ketua DPR yang baru, ada baiknya mencolek sosok Aziz Syamsuddin. Nama Aziz barangkali belum terlalu familiar bagi masyarakat awam. Tapi sebetulnya, Aziz cukup sering wara-wiri di kancah politik negeri. Saat ini,  ia duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI yang mengurusi bidang Hukum, HAM, dan Keamanan. Ia tentu saja juga merupakan kader Partai Golkar.

Aziz pernah menjajal peruntungan dalam laga Pilkada DKI Jakarta 2012 – 2017, tapi sayang, sebelum layar terkembang ia sudah keburu mengundurkan diri. Jejak langkah Aziz juga terekam dalam revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002. Ia disinyalir jadi pihak yang berperan banyak atas munculnya sejumlah ketentuan dalam draf revisi UU KPK yang cenderung mengurangi wewenang komisi tersebut. Misalnya, wewenang penuntutan KPK tiba-tiba jadi hilang, dan penyadapan KPK harus dibuat ‘panjang’ dengan mendapatkan izin dari pengadilan terlebih dahulu.

Yang juga menarik dari Aziz adalah, saat ia mencoba menegur Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana saat rapat kerja Komisi III di tahun 2011. Tegurannya mungkin baik, yaitu mengingatkan supaya yang bersangkutan fokus pada rapat, sebab Denny terlihat terus memainkan telepon genggamnya.

Hanya saja, kalimat yang digunakan untuk mengingatkan Denny adalah dengan menyebut Denny ‘tidak ganteng’. “Saudara Wamen (Wakil Menteri) tidak usah cengengesan. Mohon maaf, Anda tidak ganteng.” Kira-kira seperti itulah peringatan yang disampaikannya.

Jika menilik karir politiknya yang tak terlalu cemerlang serta bagaimana jejak pekerjaannya di ranah politik, tak terlalu mengagetkan jika ia dekat dengan Setnov. Sebab, mereka keduanya sama-sama pragmatis, jika tak mau disebut oportunis.

Tak Bisa Seenak ‘Jidat’

Ketika kepepet, Setnov memang lihai mengeluarkan beragam jurus dan aksi tertentu. Dulu, saat namanya terjerat dalam kasus ‘Papa Minta Saham’ di penghujung 2015 lalu, ia mundur dari kursi ketua DPR karena terjerat kasus pelanggaran etika. Saat itu, pengunduran diri Setnov juga dilakukan melalui surat yang oleh MKD langsung dikabulkan.

Partai Golkar yang saat itu diketuai Aburizal Bakrie, kemudian menunjuk Ade Komarudin, untuk menggantikan posisi Setnov sebagai ketua DPR. Semua dilakukan Tanpa pleno.

Kini keadaan memang tidak seperti dulu. Setnov yang menjabat sebagai Ketum Golkar, sudah mengundurkan diri dan menunjuk Idrus Marham sebagai plt Ketum Golkar.

Penunjukan sepihak Setnov yang sudah tak menjabat sebagai Ketua Umum Golkar dalam surat, juga melanggar AD/ART Golkar, yakni Pasal 27 Ayat (2) yang berisi bahwa pengangkatan dan penetapan pimpinan DPR harus melalui keputusan bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Baca juga :  Ketua DPR, Golkar Lebih Pantas? 

Dengan demikian, sangat masuk akal jika Setnov diserang karena menunjuk Aziz, sebab, selain pihak yang seharusnya berwenang menunjuk pengganti Ketua DPR adalah Idrus Marham. Sehingga tindakan Setnov tersebut dapat dianggap melanggar AD/ART Golkar.

Ketua DPR Bukan Mainan

Pergantian Ketua DPR juga sudah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Di UU MD3 sendiri, terdapat aturan yang menyoal tata tertib pergantian ketua DPR. Aturannya berbunyi seperi berikut,

 

Dengan demikian, aksi Setnov ini memang secara peraturan sudah melangkahi AD/ADRT Partai Golkar dan secara otomatis membingungkan pihak DPR RI pula.

Bukan Pertama Kali

Dideretan pihak yang merespon ‘galak’ surat sakti Setnov, ada Akbar Tanjung di sana. Jika mau nostalgia sejenak, Akbar Tanjung sebetulnya juga pernah berada di posisi Setnov sewaktu menjabat sebagai Ketua DPR di tahun 2002 silam. Ia terjerat kasus korupsi nonbujeter yang merugikan negara sebesar Rp. 40 miliar.

Akbar Tandjung (sumber: istimewa)

Baik Setnov dan Akbar Tandjung juga sama-sama melakukan manuver kabur. Akbar menumpangi Toyota Land Cruiser dan hendak meninggalkan gedung Kejaksaan lewat pintu belakang, namun sudah keburu ditutup dan dikunci cepat. Sehingga lelaki kelahiran Sibolga berusia 72 tahun itu digiring dan ditangkap.

Sementara Setnov sempat menghilang saat KPK mendatangi rumahnya. Keesokan harinya, ia menghebohkan masyarakat karena mengalami kecelakaan. KPK lantas memindahkannya dari RS Permata Hijau ke RSCM dan dimasukan ke rutan KPK.

Namun bedanya, Akbar saat itu tidaklah goyah dari bangku Ketua DPR RI. Sementara Setnov, mengundurkan diri melalui surat dari jabatan Ketua DPR dan Partai Golkar. Setnov sebenarnya bisa saja berkaca dari ‘seniornya’ tersebut, agar dapat terus melenggang walau dikenai kasus korupsi besar.

Akbar Tandjung hanya dikenai hukuman 4 tahun penjara dan makin memendek saat kasasi yang ia ajukan ke Mahkamah Agung dikabulkan pada 12 Februari 2004. Sementara senjata yang dimiliki Setnov hanyalah praperadilan saja. Hukuman yang dikenai juga belum ketahuan berapa lama.

Sepertinya, memang agak ajaib jika membayangkan Setnov akan bernasib seperti Akbar, kecuali hakim praperadilan kembali menerima gugatannya. Berkaca dari kasus Akbar tersebut, mustahil pula jika Setnov dijatuhi waktu lebih dari 4 tahun kurungan oleh KPK.

Kelanjutan babak baru dalam drama ‘Surat Sakti Papa’ memang sebaiknya kita saksikan dan tunggu bersama. Nah, bagaimana pendapatmu. (Berbagai Sumber/A27)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

More Stories

Jangan Remehkan Golput

Golput menjadi momok, padahal mampu melahirkan harapan politik baru. PinterPolitik.com Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 tunai sudah. Kini giliran analisis hingga euforia yang tersisa dan...

Laki-Laki Takut Kuota Gender?

Berbeda dengan anggota DPR perempuan, anggota DPR laki-laki ternyata lebih skeptis terhadap kebijakan kuota gender 30% untuk perempuan. PinterPolitik.com Ella S. Prihatini menemukan sebuah fakta menarik...

Menjadi Pragmatis Bersama Prabowo

Mendorong rakyat menerima sogokan politik di masa Pilkada? Prabowo ajak rakyat menyeleweng? PinterPolitik.com Dalam pidato berdurasi 12 menit lebih beberapa menit, Prabowo sukses memancing berbagai respon....