Audio dibuatAudio dibuat menggunakan AI.
Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis
KATA PEMRED #55
PinterPolitik.com
Di bawah seutas tali yang direntang tinggi, orang memasang jaring. Harganya terbayar selama tidak ada seorang pun jatuh ke atasnya.
Sejak akhir Januari 2025, Bank Indonesia dan People’s Bank of China menyimpan satu fasilitas pertukaran mata uang senilai 400 miliar yuan, setara sekitar US$55 miliar, berlaku lima tahun. Fasilitas itu tidak dirancang untuk membelanjai apa pun. Tidak membangun jalan, tidak membayar guru, tidak menambal defisit. Ia hanya tersimpan.
Belum lama ini pemerintah memasang sesuatu di sebelahnya.
Pada Selasa, 21 Juli, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sebuah tanggal. Dua hari kemudian Indonesia menjual surat utang berdenominasi renminbi di pasar Tiongkok. Nilainya 7 miliar yuan, setara sekitar US$1 miliar. Permintaan yang masuk mencapai 17 miliar yuan.
Skalanya kecil dibanding keseluruhan kebutuhan pembiayaan negara tahun ini. Diukur dari kas, hampir tidak ada yang berubah. Berita seperti ini biasanya berumur satu hari.
Yang membuatnya berumur lebih panjang tidak diucapkan di podium. Ia tertulis di dokumen penawaran.
Terbitannya terbagi dalam dua tenor, tiga tahun dan lima tahun. Izin yang dikantongi Indonesia di pasar obligasi antarbank Tiongkok mencapai 30 miliar yuan untuk dua tahun ke depan. Sisanya, 23 miliar yuan, dibiarkan kosong.
Ruang kosong itu bukan kelalaian. Ia pesan.
Kita tidak sedang menyaksikan satu transaksi. Kita menyaksikan pembukaan kanal.
Kanal menuju apa? Pertanyaan itu baru terjawab bila Panda Bond diletakkan berdampingan dengan dua hal yang selama ini diberitakan sendiri-sendiri, masing-masing pada harinya, masing-masing lewat begitu saja tanpa ada yang menghubungkan.
Yang paling awal berjalan sejak 2021. Penyelesaian transaksi dagang dalam mata uang lokal membuat sebagian perdagangan kedua negara tidak lagi harus singgah di dolar sebelum sampai ke tujuannya. Lalu jaring itu, ditandatangani pada awal 2025, disiapkan untuk hari yang kita harap tidak pernah datang. Dan kini lapisan ketiga. Negara dapat meminjam langsung dari tabungan yang mengendap di daratan Tiongkok.
Dagang. Jaring pengaman. Pinjaman. Tiga fungsi yang sama sekali berbeda, satu mata uang yang sama.
Pada hari yang sama Purbaya menyebut tanggal itu, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia menjadi undang-undang. Di dalamnya ada lembaga arbitrase dan pengadilan khusus. Pembahasannya sekitar dua pekan.
Ketiganya dibangun terpisah, oleh orang yang berbeda, pada tahun yang berbeda, tanpa pernah dipaparkan kepada publik sebagai satu arsitektur.
Apakah sesuatu yang tumbuh tanpa pernah dinamai lebih rapuh daripada yang direncanakan, atau malah lebih sulit dibongkar.
Sekarang muncul godaan menjelaskan semuanya dengan harga minyak. Godaan itu harus ditolak.
Panda Bond sudah disiapkan berbulan-bulan. Purbaya menemui Gubernur PBOC Pan Gongsheng dalam kunjungan resmi pertengahan Juni untuk mempercepat perizinan. Pemeringkatan dan penunjukan penjamin emisi sudah jauh berjalan sebelum eskalasi terakhir di Teluk.
Pemerintah tidak membangun pintu kedua karena rumah sedang terbakar. Kebakaranlah yang membuat kita akhirnya mengerti mengapa pintu itu dibangun.
Ujiannya datang tepat waktu. Harga minyak naik. Purbaya mengakui ruang untuk rangsangan ekonomi menyempit di luar pos subsidi bahan bakar. Pada 22 Juli, setelah menaikkan suku bunga 100 basis poin sejak Mei, Bank Indonesia memilih menahan BI Rate di 5,75%, melawan perkiraan 10 dari 18 ekonom dan analis yang dihimpun BIG Consensus Insights. Keesokan harinya rupiah bertahan di kisaran 17.900 per dolar.
Dua peristiwa itu tidak saling menyebabkan. Keduanya menjawab pertanyaan yang sama. Bagaimana memperbesar ruang gerak tanpa terus-menerus membeli stabilitas dengan alat yang itu-itu juga.
David Yim, Kepala Pasar Modal Greater China dan Asia Utara di Standard Chartered, memberi kuncinya. Menurut dia, bagi negara penerbit, Panda Bond lebih didorong pertimbangan strategis dibanding kebutuhan pendanaan yang mendesak.
Yang dibeli Indonesia memang bukan uang. Yang dibeli adalah nilai kesiagaan. Dalam keadaan normal, US$1 miliar tidak mengubah apa pun. Nilainya melonjak pada hari pasar dolar menutup diri, imbal hasil melompat, dan investor asing menarik diri serentak tanpa memberi kabar sebelumnya. Syaratnya satu. Pasar yuan harus tetap terbuka pada hari itu, dan itu belum pernah diuji.
Nilai sebuah pasar pembiayaan tidak diukur dari seberapa murah uangnya hari ini. Ia diukur dari apakah pasar itu masih terbuka ketika pasar lain sedang menutup pintunya.
Maka Indonesia tidak sedang memilih Tiongkok di atas Amerika Serikat. Indonesia sedang membeli sesuatu yang jauh lebih sulit dijelaskan dalam satu tajuk berita, yaitu kemampuan untuk tidak dipaksa memilih pada hari ketika pilihan itu datang bukan sebagai tawaran, melainkan sebagai tekanan.
Kemampuan itu bisa hilang cepat, dan biasanya hilang diam-diam.
Disiplin pertama soal harga. Suku bunga Tiongkok rendah, kupon nominal terlihat lebih ringan. Namun menurut dokumen penawaran, seluruh dana akan dikirim ke luar negeri untuk pembiayaan umum dan dapat dikonversi ke mata uang lain. Setelah biaya lindung nilai dihitung, keunggulan itu bisa menyusut. Mata uang termurah untuk meminjam belum tentu mata uang termurah untuk berutang.
Disiplin kedua soal konsentrasi. Izin 30 miliar yuan adalah batas atas pilihan, bukan target yang harus dihabiskan.
Disiplin ketiga soal penggunaan. Uang anggaran itu lentur. Melacak setiap yuan sampai ke satu proyek adalah pekerjaan sia-sia. Pertanyaannya lebih sederhana. Apakah ruang tambahan ini membuat belanja negara lebih produktif, atau hanya menunda penyesuaian yang cepat atau lambat harus diambil.
Bagi keluarga kelas menengah, semua ini terasa jauh dari meja makan. Jaraknya tidak sejauh itu. Manfaatnya bukan cicilan yang mendadak lebih ringan. Manfaatnya adalah pemerintah memiliki satu pilihan tambahan sebelum harus menaikkan pajak, memangkas program, atau membayar utang dengan harga yang lebih mahal. Penyesuaian mendadak selalu sampai ke meja makan, dan selalu terlambat diumumkan.
Ada pertanyaan lama yang menunggu di balik semua ini. Selama puluhan tahun Indonesia menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif, dengan kepala tegak di forum-forum dunia. Namun pembiayaan luar negerinya sepanjang masa itu hidup dalam arsitektur uang yang jauh lebih terkonsentrasi daripada diplomasinya.
Panda Bond menarik bukan karena kita meminjam dari Tiongkok. Ia menarik karena prinsip bebas dan aktif akhirnya turun dari mimbar dan masuk ke dalam pipa.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan kemandirian sebagai poros kebijakan, dan langkah ini adalah wujud teknisnya, dikerjakan dalam ukuran kecil lebih dulu. Kehati-hatian itu benar. Yang perlu dijaga adalah agar kehati-hatian itu bertahan setelah pintu terbukti mudah dibuka. Sebab negara yang berpindah dari satu ketergantungan ke ketergantungan lain tidak memperoleh kedaulatan. Ia hanya berganti kreditur dominan.
Rasio utang terhadap produk domestik bruto mengukur seberapa berat beban yang kita panggul. Ia tidak pernah mengukur berapa banyak jalan yang masih terbuka ketika pasar berubah pikiran.
Kedaulatan pembiayaan tidak diukur dari jumlah pintu yang kita miliki. Ia diukur dari berapa banyak pintu yang tidak terkunci pada saat yang sama.
Dan seperti semua pintu, nilainya baru benar-benar terhitung pada satu pagi yang belum kita ketahui tanggalnya.
**********************
Tentang Penulis
Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis
Hak cipta dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014.


