HomeHeadlineKamar yang Belum Kita Baca

Kamar yang Belum Kita Baca

Trilogi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) - Bagian 1

Kecil Besar

Audio dibuatAudio dibuat menggunakan AI.

Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis


KATA PEMRED #49
PinterPolitik.com

Pada 2 Juli, sehelai naskah berpindah tangan di Kompleks Parlemen. Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan kepada Komisi XI naskah akademik Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia, sebuah kawasan keuangan khusus untuk menampung modal global. Dari penyerahan itu sebuah jam mulai berdetak. Pengesahan tingkat pertama dijadwalkan 20 Juli, pengetukan palu di paripurna 21 Juli. Sebulan kemudian, di podium kenegaraan 17 Agustus, naskah ini disebut-sebut akan dibacakan Presiden Prabowo Subianto.

Bayangkan sebuah kamar. Kita diminta menandatangani sewanya minggu depan. Denah lantainya belum dicetak. Kita tahu kamar itu dijanjikan semegah Dubai. Kita tidak tahu hukum siapa yang berlaku di dalamnya. Itulah posisi republik pada awal Juli ini.

Yang kita punya sejauh ini baru narasi resmi, dan ia terdengar bersih. PFII, singkatan pusat finansial itu, kawasan khusus untuk industri jasa keuangan global: menarik investasi, menciptakan kerja, menaikkan daya saing. Tolok ukurnya Dubai International Financial Center dan Abu Dhabi Global Market. Rancangan ini mengatur pengadilan PFII sendiri, dengan kewenangan khusus memutus sengketa di dalam kawasan. Insentif pajaknya dirancang serendah mungkin, hingga muncul wacana nol persen.

Perhatikan apa yang sebetulnya dipagari di dalam kamar itu. Pengadilannya, kata para perancang, akan menganut common law, tradisi hukum Anglo-Saxon, bukan hukum perdata yang kita warisi dan pakai di seluruh negeri. Pengawasan lembaga keuangan di dalamnya dikeluarkan dari kewenangan Otoritas Jasa Keuangan. Pajak, imigrasi, perizinan, semua diberi rezim tersendiri. Maka yang berpindah bukan sekadar lokasi, melainkan seluruh sistem. Di sepetak tanah itu, hukum yang berlaku bukan hukum yang berlaku di rumah kita sendiri. Sebuah negara kecil di dalam negara, dengan aturan main yang lahir dari tempat lain, dirancang dengan sengaja agar modal global merasa seperti sedang berada di rumahnya sendiri.

Mudah membaca semua ini sebagai kedaulatan yang menyusut. Tetapi ada pertanyaan yang lebih besar: mengapa negara berdaulat abad ke-21 kini bersaing dengan menawarkan rezim hukum. Yang berlomba bukan lagi produk domestik bruto. Yang berlomba adalah yurisdiksi melawan yurisdiksi. Modal global tidak lagi memilih negara. Ia memilih sistem hukum, sistem pajak, sistem arbitrase. Dan negara, satu per satu, mulai mengemas ulang hukumnya sendiri agar layak dipilih.

Mengapa hukum yang dikemas ulang begitu memikat modal. Katharina Pistor, guru besar hukum Columbia, menyebut kekayaan tidak lahir dari pasar semata, melainkan ketika hukum memberi sesuatu kode istimewa. Maka yang dibeli investor bukan pajak rendah. Yang dibeli adalah kepastian. Bila kepastian tinggi, pajak tinggi pun rela dibayar. Bila kepastian rendah, nol persen sekalipun tak menarik. PFII adalah pengakuan bahwa modal global menilai kepastian hukum umum kita belum cukup teguh. Maka sepetak kamar ditembok, tempat kepastian bisa dijanjikan. Kedaulatan mulai dijual bukan borongan, melainkan modular, sepotong demi sepotong. PFII bukan sekadar cara menarik modal. Ia pertanda bahwa kepastian hukum kini sebuah infrastruktur, sama pentingnya dengan pelabuhan, listrik, dan jalan tol.

Baca juga :  Aldi-Saldi: Hakim Mazhab "Dissenters"?

Kalimat itu tulang punggung seluruh persoalan, dan ia punya silsilah. Dari City of London yang menjadi kota di dalam kota, menurun ke Dubai dan Abu Dhabi, lalu ke Astana di Kazakhstan, masing-masing dengan hukum dan pengadilan sendiri, dan kini sampai ke negeri kita. Sejarah menyimpan pendahulunya yang jauh lebih pahit. Pada abad ke-19, di pesisir Tiongkok, berdiri kawasan-kawasan tempat hukum bangsa asing berlaku di atas tanah tuan rumah. Shanghai mengenangnya sebagai bagian dari abad yang penuh luka. Bedanya perlu kita akui terang-terangan. Dulu enklave dipaksakan lewat meriam. Kini kita merancangnya sendiri. Itu tidak membuatnya lebih ringan, melainkan lebih berat, sebab lahir dari pilihan.

Dan pilihan selalu punya waktunya. Mengapa sekarang, dan bukan sepuluh tahun lalu. Karena geografi modal sedang bergeser. Uang global menghindari perang, sanksi, dan risiko mata uang, lalu mencari kamar yang tenang. Langkah ini tak berdiri sendiri. Danantara menghimpun aset negara ke dalam satu neraca. PFII membuka pintu hukum bagi modal dari luar. Satu sisi menghimpun apa yang kita punya, satu sisi mengundang apa yang belum. Keduanya membangun lapisan ekonomi yang berjalan di samping negara biasa.

Lapisan itu, dari jauh, tampak domestik. Didekati, ia sebuah tawaran menjadi yurisdiksi keuangan netral: bila Swiss untuk Eropa dan Singapura untuk Asia Tenggara, PFII ingin menjadi apa. Ia bukan hendak menggantikan Singapura, melainkan merebut sebagian rente yurisdiksi yang selama ini dinikmati tetangga. Beijing akan membacanya sebagai kemungkinan koridor modal netral di tengah rivalitasnya dengan Washington. Purbaya menyebut Jepang bukan tanpa alasan: Jepang negeri tabungan yang menua, kelebihan modal dan kekurangan pertumbuhan, yang uangnya harus mencari imbal hasil di luar. Yang datang ke kamar ini adalah dana kekayaan negara, dana pensiun, dan kantor pengelola kekayaan keluarga-keluarga terkaya dunia (family office).

Kembali ke rumah kita sendiri. Pada pekan yang sama saat enklave nol persen dirancang, Direktorat Jenderal Pajak mengakui: mereka belum mampu menghapus pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua. Ruang fiskal sempit, belanja sekitar 3.800 triliun rupiah, penerimaan sekitar 3.200 triliun, sisanya utang. Beberapa pekan sebelumnya rupiah sempat menembus kisaran 18.000 per dolar, dan pada awal Juli ia masih bertahan dekat level itu. Sandingkan keduanya. Warga biasa tetap tunduk pada hukum umum yang dinilai kurang pasti, sekaligus pajak atas tabungan tuanya. Modal global ditawari kamar yang pasti sekaligus pajak nol. Dua kelas warga, bukan hanya dalam pajak, melainkan dalam kepastian hukum itu sendiri.

Baca juga :  Jebakan Logika Bedah Kasus Nadiem?

Di belakang dua kelas warga itu ada sebuah keputusan, dan di belakang keputusan ada yang memutuskan. Presiden Prabowo bukan tokoh yang sekadar bereaksi. Ia penerjemah: mengambil permintaan modal dunia akan kamar aman, menuangkannya ke bentuk kelembagaan Indonesia, dan berencana membacakannya 17 Agustus sebagai capaian. Menyebutnya penjual kedaulatan terlalu mudah. Ia lebih tepat disebut arsitek sebuah pilihan sulit: menarik modal dunia tanpa membuat hukum negara sendiri bertingkat. Pertanyaannya bukan apakah ia bertindak, melainkan apa yang sedang ia bangun, dan atas dasar apa kita menyetujuinya sebelum membacanya.

Sebab yang paling menekan justru yang tak hadir. Teks pasalnya belum terbit. Lokasinya belum pasti. Siapa yang diundang dalam partisipasi publik baru akan ditentukan Panja. Dan kata kedaulatan, yang paling sering diucap untuk menenangkan, diulang justru karena erosinya yang jadi kecemasan.

Satu pertanyaan menentukan artinya. Apakah PFII sebuah pengecualian, atau sebuah cetakan. Bila pengecualian, ia hanya sepetak tanah yang istimewa. Bila cetakan, kita sedang mengubah cara sebuah negara bekerja, satu kamar setiap kali.

Panggungnya sudah disiapkan: akan ada bendera, akan ada kata Dubai, akan ada kebanggaan sebuah bangsa yang akhirnya memiliki pusat finansial sendiri. Arsitekturnya belum, masih berupa pasal yang belum kita baca. Kita diminta bertepuk sebelum melihat cetak biru. Bahaya sesungguhnya bukan gedung itu berdiri, sebab gedung bisa dirobohkan dan preseden tidak. Bila tiap negara mulai menyewakan hukumnya untuk merebut modal dunia, yang bersaing bukan lagi ekonomi melawan ekonomi, melainkan makna negara itu sendiri. Dan yang paling mudah tergadai justru asas yang paling mendasar dari sebuah republik: bahwa hukum berlaku sama, bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya maupun bagi modal yang terbang dari benua lain.

Bagian pertama dari trilogi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)

**********************


Tentang Penulis

Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis

spot_imgspot_img

#Trending Article

Hipdut, no na, Timurnesia: Trisula Nusantara?

Tiga aliran musik baru dari Indonesia kini merajai tangga lagu. Mungkinkah trisula ini diam-diam sedang melawan dominasi musik dunia? 

Waspada 3 “Kingdoms” of Jokowi?

Tiga provinsi, satu pola — kala gelar adat Jokowi di Lampung ternyata cuma puncak gunung es dari strategi politik yang lebih besar. 

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

More Stories

DUA BUNYI

Audio dibuatAudio dibuat menggunakan AI. Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.Pemimpin Redaksi PinterPolitik.comChairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis KATA PEMRED #48PinterPolitik.com Di sebuah lantai data center di...

Obat Bius Termurah

Audio dibuatAudio dibuat menggunakan AI. Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.Pemimpin Redaksi PinterPolitik.comChairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis KATA PEMRED #46PinterPolitik.com Pada pekan ketiga Juni, sebuah tanker...

Gas, Rem, dan Harga Kekuasaan

Audio dibuat menggunakan AI. Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.Pemimpin Redaksi PinterPolitik.comChairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis KATA PEMRED #45PinterPolitik.com Di sebuah ruang rapat di Senayan, peta...