HomeFokus BUMNMabes Polri Tangkap Hacker Peretas Situs E-Commerce Luar Negeri

Mabes Polri Tangkap Hacker Peretas Situs E-Commerce Luar Negeri

Kecil Besar

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap  tersangka hacker Indonesia yang meretas ratusan perusahaan e-commerce luar negeri yang menggunakan malware JS-Sniffer.


PinterPolitik.com

Tiga tersangka,  ANF (27), K (35), dan N (23),  ditangkap pada bulan Desember 2019 di dua wilayah berbeda, yakni di Yogyakarta dan DKI Jakarta.  Subdit II Dittipidsiber sedang mengejar tersangka lainnnya, yang telah terpantau  dan sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa ketiga tersangka itu merupakan hacker penyebar virus JS Sniffer yang tengah dalam penanganan Interpol karena melibatkan banyak negara.

Dijelaskannya, JS-Sniffer adalah jenis kode skrip java berbahaya yang disuntikkan oleh tersangka ke situs web. Modus Operandi tersangka yaitu menginfeksi ratusan e-commerce yang berasal dari berbagai negara di dunia, untuk menyadap data transaksi pembayaran yang digunakan konsumen seperti kartu kredit, internet banking atau Paypal. Sehingga data nomor kartu bank, nama, alamat, login, kata sandi dan data pribadi dapat diketahui.

Setelah mendapatkan hasilnya berupa ribuan data pembayaran, para tersangka kemudian menggunakan data curian tersebut untuk membelanjakan berbagai barang elektronik dan barang mewah lainnya.

Para tersangka juga berupaya menjual kembali barang tersebut melalui e-commerce di Indonesia dengan harga yang cukup murah atau harga di bawah pasaran.

Diketahui ketiganya melakukan aksinya sejak 2017 hingga sekarang, dan masing-masing memiliki kemampuan hacking yang hampir sama.

Penangkapan para tersangka hacking berawal dari kerjasama Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Interpol, ASEAN Desk dan Group-IB dalam kegiatan Night Fury Operation yaitu operasi bersama dengan beberapa komunitas baik nasional maupun internasional dalam rangka memerangi malware yang digunakan oleh para pelaku kejahatan hacker.

Dalam penangkan tersebut, turut pula diamankan  barang bukti berupa  1 buah laptop, 5 buah handphone berbagai merk, 1 unit CPU, 3 buah KTP atas nama pelaku, 1 buah token BCA, dan 2 buah kartu ATM.

Dari 500 data yang berhasil diretas, pelaku memperoleh keuntungan mencapai Rp 300-400 juta.

Ketiga tersangka hacker tersebut dikenai tindak pidana pencurian data elektronik dan ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 Ayat 1, 2, 3 Juncto 46 Ayat 1, 2, 3 dan/atau Pasal 31 Ayat 2 Juncto Pasal 47 dan/atau Pasal 32 Ayat 1 dan Ayat 2 Juncto Pasal 48 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 36 Juncto Pasal 51 Ayat 2 UU no. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Waspada 3 “Kingdoms” of Jokowi?

Tiga provinsi, satu pola — kala gelar adat Jokowi di Lampung ternyata cuma puncak gunung es dari strategi politik yang lebih besar. 

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

More Stories

Erick Thohir Pastikan 4,7 Juta Masker Telah Didistribusikan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan 4,7 juta masker yang diproduksi oleh perusahaan pelat merah, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah...

BUMN akan Bangun RS Darurat Corona di Daerah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan jajarannya untuk membangun Rumah Sakit Darurat Corona di sejumlah daerah di Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan...

BUMN Back Up Sepenuhnya RS Darurat Covid-19

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  Erick Thohir  menjamin RS Darurat Penangan Covid-19 siap beroperasi  pada Senin (23/3). BUMN sepenuhnya siap back up kebutuhan...