HomeData PolitikMengapa harus Unjuk Rasa?

Mengapa harus Unjuk Rasa?

Kecil Besar

Berdasarkan pergub, pendemo hanya diperbolehkan melakukan aksi di tiga lokasi, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR RI, dan Silang Selatan Monas. Melalui pergub ini diharapkan unjuk rasa tidak mengganggu kenyamanan warga.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Masih ingatkah akan demonstrasi para mahasiswa sewaktu menggulingkan pemerintah Orde Baru pada 1998? Mahasiswa dengan gigih dan tulus menyuarakan  aspirasi dengan beberapa alasan. Salah satu di antaranya adalah bahwa pemerintah Orde Baru sebetulnya bukan pemerintahan yang demokratis, karena sudah berkuasa selama 32 tahun.

Para mahasiswa menyuarakan aspirasi bahwa NKRI memerlukan reformasi. Dalam peristiwa itu gugur beberapa mahasiswa, yang ditembak, dan  menjadi Pahlawan Reformasi, meninggalkan kasus Semanggi yang belum terkuak tuntas hingga kini.

Masyarakat perlu berpartisipasi untuk mengawal jalannya pemerintahan, sehingga aksi unjuk rasa atau demo dilakukan. Hal itu sekaligus mempertontonkan kebebasan berekspresi dan menyampaikan gagasan.

Belakangan ini ada demonstrasi yang dijadikan alat untuk memaksakan kehendak dari sekelompok orang terhadap otoritas tertentu. Bahkan, ada pula aksi  demo yang bisa dipesan untuk mencapai tuntutan yang memesan. Hal ini tentu menjadi fenomena yang beda dari demo mahasiswa pro-reformasi pada 1998.

Kadang-kadang kita bertanya, mengapa masih ada demo pada jam-jam kerja yang bisa menggalang banyak orang? Konon ada orang-orang tertentu yang sanggup mendatangkan banyak orang dan tentu saja ini jasa.

Lepas dari hal itu, kenyataannya masih banyak pihak yang  suka memakai demo untuk menggolkan aspirasi dan tujuan agar didengar dan diterima oleh  pemerintah, DPR, Pemprov DKI Jakarta, dan lain sebagainya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Melalui pergub tersebut, pengunjuk rasa tidak bisa sewenang-wenang lagi melakukan aksinya. “Jadi, sekarang suara pendemo sudah tidak boleh keras dan jangan bikin macet,” kata Ahok beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Najwa Shihab dan Kebangkitan Gossip-cracy

Berdasarkan pergub, pendemo hanya diperbolehkan melakukan aksi di tiga lokasi, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR RI, dan Silang Selatan Monas. Melalui pergub ini diharapkan unjuk rasa tidak mengganggu kenyamanan warga.

Peraturan tersebut  disahkan Ahok pada 28 Oktober 2015. Jam-jam berunjukrasa pun ditentukan, yakni pukul 06.00-18.00. Kemudian pelaku demo tidak boleh mengganggu kesehatan dengan membakar ban atau menggunakan pengeras suara lebih dari 60 desibel (DB).

Pemerintah bisa bertemu dengan perwakilan demonstran, dengan lima perwakilan pelaku demo yang dapat menemui perwakilan pemerintah atau dari kementerian.

Para pendemo yang akan melakukan untuk rasa ke Istana Presiden atau Balai Kota akan dibantu Polri dengan mengarahkan mereka ke Monas. Pengunjuk rasa yang mengarah ke DPR atau kantor kementerian akan diarahkan ke Parkir Timur Senayan dan Alun-alun DPR RI.

Selama aksi demo masih sebatas sesuai aturan tentu Polri akan menjaga dan mengawalnya. Yang kadang-kadang terlihat berlebihan adalah sedikit-sedikit demo, padahal tuntutan dan tujuannya hanya untuk sekelompok atau golongan tertentu, bukan untuk kemaslahatan rakyat banyak. Aksi demikian akan membuat kesal masyarakat. (Berbagai sumber/G18)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

More Stories

Infrastruktur Ala Jokowi

Presiden juga menjelaskan mengenai pembangunan tol. Mengapa dibangun?. Supaya nanti logistic cost, transportation cost bisa turun, karena lalu lintas sudah  bebas hambatan. Pada akhirnya,...

Banjir, Bencana Laten Ibukota

Menurut pengamat tata ruang, Yayat Supriatna, banjir di Jakarta disebabkan  semakin berkurangnya wilayah resapan air. Banyak bangunan yang menutup tempat resapan air, sehingga memaksa...

E-KTP, Dampaknya pada Politik

Wiranto mengatakan, kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan, sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang  sudah terjalin...