BerandaData PolitikMengapa harus Unjuk Rasa?

Mengapa harus Unjuk Rasa?

Berdasarkan pergub, pendemo hanya diperbolehkan melakukan aksi di tiga lokasi, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR RI, dan Silang Selatan Monas. Melalui pergub ini diharapkan unjuk rasa tidak mengganggu kenyamanan warga.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Masih ingatkah akan demonstrasi para mahasiswa sewaktu menggulingkan pemerintah Orde Baru pada 1998? Mahasiswa dengan gigih dan tulus menyuarakan  aspirasi dengan beberapa alasan. Salah satu di antaranya adalah bahwa pemerintah Orde Baru sebetulnya bukan pemerintahan yang demokratis, karena sudah berkuasa selama 32 tahun.

Para mahasiswa menyuarakan aspirasi bahwa NKRI memerlukan reformasi. Dalam peristiwa itu gugur beberapa mahasiswa, yang ditembak, dan  menjadi Pahlawan Reformasi, meninggalkan kasus Semanggi yang belum terkuak tuntas hingga kini.

Masyarakat perlu berpartisipasi untuk mengawal jalannya pemerintahan, sehingga aksi unjuk rasa atau demo dilakukan. Hal itu sekaligus mempertontonkan kebebasan berekspresi dan menyampaikan gagasan.

Belakangan ini ada demonstrasi yang dijadikan alat untuk memaksakan kehendak dari sekelompok orang terhadap otoritas tertentu. Bahkan, ada pula aksi  demo yang bisa dipesan untuk mencapai tuntutan yang memesan. Hal ini tentu menjadi fenomena yang beda dari demo mahasiswa pro-reformasi pada 1998.

Kadang-kadang kita bertanya, mengapa masih ada demo pada jam-jam kerja yang bisa menggalang banyak orang? Konon ada orang-orang tertentu yang sanggup mendatangkan banyak orang dan tentu saja ini jasa.

Lepas dari hal itu, kenyataannya masih banyak pihak yang  suka memakai demo untuk menggolkan aspirasi dan tujuan agar didengar dan diterima oleh  pemerintah, DPR, Pemprov DKI Jakarta, dan lain sebagainya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Melalui pergub tersebut, pengunjuk rasa tidak bisa sewenang-wenang lagi melakukan aksinya. “Jadi, sekarang suara pendemo sudah tidak boleh keras dan jangan bikin macet,” kata Ahok beberapa waktu lalu.

Baca juga :  DPR Setuju Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Berdasarkan pergub, pendemo hanya diperbolehkan melakukan aksi di tiga lokasi, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR RI, dan Silang Selatan Monas. Melalui pergub ini diharapkan unjuk rasa tidak mengganggu kenyamanan warga.

Peraturan tersebut  disahkan Ahok pada 28 Oktober 2015. Jam-jam berunjukrasa pun ditentukan, yakni pukul 06.00-18.00. Kemudian pelaku demo tidak boleh mengganggu kesehatan dengan membakar ban atau menggunakan pengeras suara lebih dari 60 desibel (DB).

Pemerintah bisa bertemu dengan perwakilan demonstran, dengan lima perwakilan pelaku demo yang dapat menemui perwakilan pemerintah atau dari kementerian.

Para pendemo yang akan melakukan untuk rasa ke Istana Presiden atau Balai Kota akan dibantu Polri dengan mengarahkan mereka ke Monas. Pengunjuk rasa yang mengarah ke DPR atau kantor kementerian akan diarahkan ke Parkir Timur Senayan dan Alun-alun DPR RI.

Selama aksi demo masih sebatas sesuai aturan tentu Polri akan menjaga dan mengawalnya. Yang kadang-kadang terlihat berlebihan adalah sedikit-sedikit demo, padahal tuntutan dan tujuannya hanya untuk sekelompok atau golongan tertentu, bukan untuk kemaslahatan rakyat banyak. Aksi demikian akan membuat kesal masyarakat. (Berbagai sumber/G18)

spot_imgspot_img

#Trending Article

“Gorengan” Isu HAM Anies-Ganjar Tak Laku?

Isu pelanggaran HAM dan visi-misi terkait selalu muncul, setidaknya di tiga edisi Pilpres terakhir. Kali ini, kubu Prabowo Subianto yang kerap disudutkan kiranya bisa...

Ridwan Kamil, The Future President?

Prabowo Subianto menyebut Ridwan Kamil berpotensi jadi tokoh di buku sejarah Indonesia. Mungkinkah jadi the future president di masa depan?

Qatar, Pemimpin Baru Negara Arab?

Peran Qatar dalam kawasan Timur Tengah (Timteng) tampaknya tidak bisa dipandang sebelah mata. Negara ini kini menjadi salah satu negara Arab yang menjadi pemain...

PAN PAN PAN, Paling Prabowo-Gibran?

PAN berubah dari parpol yang identik dengan intelektualitas Muhammadiyah menjadi parpol gemoy. PAN sudah jadi yang paling Prabowo-Gibran?

Apa Itu Contract Farming Yang Dipakai Anies Lawan Jokowi-Prabowo?

Anies mengusung gagasan menarik terkati persoalan pangan. Ia menyebutnya sebagai contract farming. Program ini disebutnya akan menggantikan food estate yang menjadi program andalan Presiden...

Perang Dunia Ketiga di Tangan Jepang? 

Di balik tensi-tensi geopolitik yang sekarang terjadi, masih tersimpan bayang-bayang potensi konflik di Selat Taiwan. Sebagai salah satu sekutu Amerika Serikat (AS) yang paling krusial, bagaimana peran yang akan dipegang Jepang dalam potensi eskalasi geopolitik ini? 

Jokowi Sudah Lampaui Kehebatan Politik Megawati?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sebagai faktor kunci untuk mewujudkan pembentukan Koalisi Besar. Apakah ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi telah melampaui kehebatan politik Megawati...

Pengorbanan Iriana Pasang Badan Untuk Jokowi-Gibran?

Nama Ibu Negara Iriana Jokowi memang jadi salah satu yang paling banyak yang dibicarakan dalam beberapa waktu terakhir, utamanya di seputaran Pilpres 2024. Pasalnya,...

More Stories

Infrastruktur Ala Jokowi

Presiden juga menjelaskan mengenai pembangunan tol. Mengapa dibangun?. Supaya nanti logistic cost, transportation cost bisa turun, karena lalu lintas sudah  bebas hambatan. Pada akhirnya,...

Banjir, Bencana Laten Ibukota

Menurut pengamat tata ruang, Yayat Supriatna, banjir di Jakarta disebabkan  semakin berkurangnya wilayah resapan air. Banyak bangunan yang menutup tempat resapan air, sehingga memaksa...

E-KTP, Dampaknya pada Politik

Wiranto mengatakan, kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan, sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang  sudah terjalin...