HomeData PolitikMengapa harus Unjuk Rasa?

Mengapa harus Unjuk Rasa?

Kecil Besar

Berdasarkan pergub, pendemo hanya diperbolehkan melakukan aksi di tiga lokasi, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR RI, dan Silang Selatan Monas. Melalui pergub ini diharapkan unjuk rasa tidak mengganggu kenyamanan warga.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Masih ingatkah akan demonstrasi para mahasiswa sewaktu menggulingkan pemerintah Orde Baru pada 1998? Mahasiswa dengan gigih dan tulus menyuarakan  aspirasi dengan beberapa alasan. Salah satu di antaranya adalah bahwa pemerintah Orde Baru sebetulnya bukan pemerintahan yang demokratis, karena sudah berkuasa selama 32 tahun.

Para mahasiswa menyuarakan aspirasi bahwa NKRI memerlukan reformasi. Dalam peristiwa itu gugur beberapa mahasiswa, yang ditembak, dan  menjadi Pahlawan Reformasi, meninggalkan kasus Semanggi yang belum terkuak tuntas hingga kini.

Masyarakat perlu berpartisipasi untuk mengawal jalannya pemerintahan, sehingga aksi unjuk rasa atau demo dilakukan. Hal itu sekaligus mempertontonkan kebebasan berekspresi dan menyampaikan gagasan.

Belakangan ini ada demonstrasi yang dijadikan alat untuk memaksakan kehendak dari sekelompok orang terhadap otoritas tertentu. Bahkan, ada pula aksi  demo yang bisa dipesan untuk mencapai tuntutan yang memesan. Hal ini tentu menjadi fenomena yang beda dari demo mahasiswa pro-reformasi pada 1998.

Kadang-kadang kita bertanya, mengapa masih ada demo pada jam-jam kerja yang bisa menggalang banyak orang? Konon ada orang-orang tertentu yang sanggup mendatangkan banyak orang dan tentu saja ini jasa.

Lepas dari hal itu, kenyataannya masih banyak pihak yang  suka memakai demo untuk menggolkan aspirasi dan tujuan agar didengar dan diterima oleh  pemerintah, DPR, Pemprov DKI Jakarta, dan lain sebagainya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Melalui pergub tersebut, pengunjuk rasa tidak bisa sewenang-wenang lagi melakukan aksinya. “Jadi, sekarang suara pendemo sudah tidak boleh keras dan jangan bikin macet,” kata Ahok beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Jika Ahok jadi Ketua KPK

Berdasarkan pergub, pendemo hanya diperbolehkan melakukan aksi di tiga lokasi, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR RI, dan Silang Selatan Monas. Melalui pergub ini diharapkan unjuk rasa tidak mengganggu kenyamanan warga.

Peraturan tersebut  disahkan Ahok pada 28 Oktober 2015. Jam-jam berunjukrasa pun ditentukan, yakni pukul 06.00-18.00. Kemudian pelaku demo tidak boleh mengganggu kesehatan dengan membakar ban atau menggunakan pengeras suara lebih dari 60 desibel (DB).

Pemerintah bisa bertemu dengan perwakilan demonstran, dengan lima perwakilan pelaku demo yang dapat menemui perwakilan pemerintah atau dari kementerian.

Para pendemo yang akan melakukan untuk rasa ke Istana Presiden atau Balai Kota akan dibantu Polri dengan mengarahkan mereka ke Monas. Pengunjuk rasa yang mengarah ke DPR atau kantor kementerian akan diarahkan ke Parkir Timur Senayan dan Alun-alun DPR RI.

Selama aksi demo masih sebatas sesuai aturan tentu Polri akan menjaga dan mengawalnya. Yang kadang-kadang terlihat berlebihan adalah sedikit-sedikit demo, padahal tuntutan dan tujuannya hanya untuk sekelompok atau golongan tertentu, bukan untuk kemaslahatan rakyat banyak. Aksi demikian akan membuat kesal masyarakat. (Berbagai sumber/G18)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

Adu Nasib Rusdi-Sandi

Dua pengusaha besar, dua jalan politik berbeda. Rusdi Kirana berakar kuat di PKB hingga menjadi elite nasional, sementara Sandiaga Uno gagal mengangkat PPP dari keterpurukan. Mengapa modal, popularitas, dan jaringan tak cukup menyelamatkan partai yang rapuh?

More Stories

Infrastruktur Ala Jokowi

Presiden juga menjelaskan mengenai pembangunan tol. Mengapa dibangun?. Supaya nanti logistic cost, transportation cost bisa turun, karena lalu lintas sudah  bebas hambatan. Pada akhirnya,...

Banjir, Bencana Laten Ibukota

Menurut pengamat tata ruang, Yayat Supriatna, banjir di Jakarta disebabkan  semakin berkurangnya wilayah resapan air. Banyak bangunan yang menutup tempat resapan air, sehingga memaksa...

E-KTP, Dampaknya pada Politik

Wiranto mengatakan, kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan, sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang  sudah terjalin...