HomeData PolitikMarak, Hakim Langgar Kode Etik

Marak, Hakim Langgar Kode Etik

Kecil Besar

Yang mencengangkan adalah bahwa kasus pelanggaran terbanyak adalah perselingkuhan dan suap.


PinterPolitik.com

Komisi Yudisial (KY) menerima 1.682 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim.

Hal tersebut disampaikan ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari dalam acara penyampaian Laporan Capaian Kinerja Tahun 2016 dan Outlook Tahun 2017, di gedung KY, Jakarta Pusat

Rinciannya, sebanyak 262 dilaporkan langsung ke kantor KY, sebanyak 1.198 dikirimkan via pos.

Dari jumlah itu, 36 kasus diterima KY melalui berbagai pihak, sebanyak 186 laporan disampaikan via kantor penghubung, dan sebanyak 1.899 melalui surat tembusan.

Aidul mengatakan, sesuai tugas pokok dan fungsinya, selain berwenang mengusulkan pengangkatan hakim ke Mahkamah Agung (MA), maka KY juga menindaklanjuti laporan yang masuk.

“Demi menjaga kehormatan dan martabat perilaku hakim,” ujar Aidul.

Sebanyak 416 dari total laporan yang diterima sudah diregistrasi karena berkas laporannya lengkap. Sementara 286 laporan lainnya masih menunggu kelengkapan data tambahan.

Kemudian, 224 laporan sudah diteruskan ke Badan Pengawas (Bawas) MA, sebanyak 13 laporan diteruskan ke instansi lainnya seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Kejaksaan, dan Ombudsman.

Sementara itu, 170 laporan lainnya bukan termasuk kewenangan KY. Misalnya, terkait pembatalan putusan, permohonan bantuan atau perlindungan hukum, permintaan pendapat hukum atau fatwa, laporan terkait hakim konstitusi, dan eksaminasi putusan.

Yang mencengangkan adalah bahwa kasus pelanggaran terbanyak adalah perselingkuhan dan suap.

Sementara itu, juru bicara KY Farid Wajdi menambahkan, jumlah hakim di Indonesia saat ini ada sekitar 7.560. Ia menyampaikan, tidak semua pelanggaran hakim bisa ditangani oleh KY.

“Kan KY cuma bisa menindaklanjuti pelanggaran etik dari laporan masyarakat,” ujarnya.

Maraknya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim menjadi catatan tersendiri bagi wajah peradilan Indonesia. Bagaimana pun juga hakim masih seorang manusia. Namun, jika perilaku hakim melanggar kode etik, maka hal tersebut bisa berpengaruh pada legitimasi badan peradilan. Hal ini patut menjadi catatan khusus bagi setiap proses seleksi hakim agar nantinya hakim yang dipilih adalah mereka yang memiliki integritas. (S13)

Baca juga :  Political Mimicry: Dari Anies, Jokowi, Hingga Risma

 

spot_imgspot_img

#Trending Article

Hati-Hati “Dinamit” Aceh

Pemerintah akhirnya memutuskan Aceh sebagai provinsi yang berhak atas wilayah 4 pulau yang sempat diperebutkan dengan Sumatera Utara.

Ini Rahasia Arsitektur Perang Dunia III? 

Sejumlah ahli mulai menilai bahwa konflik di Ukraina dan Timur Tengah mungkin bukan sekadar ketegangan regional biasa—bisa jadi itu tanda bahwa Perang Dunia III sudah dimulai diam-diam. Jika melihat sejarah, akumulasi konflik kecil bisa jadi pemicu bencana global besar. 

KL to Tehran: Mossad’s New Playground?

Saling balas rudal di antara Israel dan Iran menguak operasi Mossad di dalamnya. Dan menariknya, saat berbicara lembaga telik sandi negeri Ben Gurion, Malaysia juga kiranya tak bisa dilepaskan dari kausalitas. Mengapa demikian?

Politik Dua Kepala di Jakarta

Presiden Prabowo “mencari” Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam forum ICI ketika berbicara tentang proyek Giant Sea Wall di perairan Jakarta – proyek yang...

Mahfud The Shadow Dissent Gibran?

Diskursus pemakzulan Gibran Rakabuming Raka agaknya diwarnai oleh interpretasi tajam dari seorang “hakim konstitusi bayangan” setelah Mahfud MD turun gunung dan bisa saja memiliki signifikansi dan pengaruh tersendiri. Mengapa demikian?

Political Mimicry: Dari Anies, Jokowi, Hingga Risma

Gaya komunikasi politik Jokowi, Anies, dan Risma, dianggap jadi acuan keunikan berpolitik di Indonesia. Mungkinkah mereka telah ciptakan sesuatu yang disebut: political mimicry?

Prabowo-SBY: Tomorrow’s Legacy

Di balik momen saling puji Prabowo dan SBY di Universitas Pertahanan, tersirat warisan besar dua jenderal: menjadikan pendidikan sebagai medan strategis. Kedisiplinan, nasionalisme, dan karakter menjadi jawaban mereka atas disrupsi generasi cemas dan krisis moral di era digital.

Blok ROJALIS: Magnet Pertahanan Baru?

Untuk pertama kalinya sejak Orde Baru, industri pertahanan Indonesia terlihat mulai berporos ke Prancis, Turki, dan Italia. Mungkinkah ini awal terbentuknya poros pertahanan baru yang bisa kita sebut: The Rojalis Block?

More Stories

Hati-Hati “Dinamit” Aceh

Pemerintah akhirnya memutuskan Aceh sebagai provinsi yang berhak atas wilayah 4 pulau yang sempat diperebutkan dengan Sumatera Utara.

Politik Dua Kepala di Jakarta

Presiden Prabowo “mencari” Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam forum ICI ketika berbicara tentang proyek Giant Sea Wall di perairan Jakarta – proyek yang...

Teater 3M: Mulyadi, Mulyono, Mulyani

Dengarkan artikel ini: Nama Dedi Mulyadi, Sri Mulyani dan Joko “Mulyono” Widodo jadi penghias utama pemberitaan nasional dalam beberapa waktu terakhir. Ketiganya menguasai narasi diskusi...