HomeData PolitikDidirikan Posko Menjaring Pemilih Tak Terdaftar

Didirikan Posko Menjaring Pemilih Tak Terdaftar

Kecil Besar

Setelah mengumumkan DPS dan mendapat masukan dari masyarakat, KPU DKI akan memperbaiki DPS menjadi DPS hasil perbaikan. Selanjutnya, DPS hasil perbaikan akan diverifikasi lagi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi DPT.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Untuk menjaring pemilih yang belum terdaftar pada daftar pemilih sementara (DPS) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum setempat akan membuka posko-posko. Diharapkan warga Jakarta aktif mengecek namanya pada DPS putaran kedua. Jangan lagi ada yang cuek seperti pada putaran pertama.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Moch Sidik, Rabu (22/2/2017), mengatakan, pihaknya akan mengumumkan DPS putaran kedua sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Isi DPS putaran kedua terdiri atas, DPT putaran pertama; daftar pemilih tambahan (DPTb) putaran pertama yang menggunakan e-KTP atau surat keterangan dari  Disdukcapil DKI Jakarta; penerima surat keterangan yang kehilangan hak suara di putaran pertama; serta pemilih yang berusia 17 tahun hingga hari pemungutan suara putaran kedua.

Ia menegaskan, pada saat DPS putaran kedua diumumkan hendaknya masyarakat memberi masukan. Apabila namanya belum ada di  DPS, warga diminta aktif untuk mendaftarkan dirinya. Dalam hal ini, KPU DKI tidak akan melakukan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah, seperti pada putaran pertama.

Untuk itulah KPU DKI akan membuka posko-posko di berbagai tempat. Masyarakat dipersilakan bertanya, konsultasi, memberi masukan, untuk antisipasi supaya tidak ada lagi yang kehilangan hak pilihnya.

Ia mengatakan, setelah mengumumkan DPS dan mendapat masukan dari masyarakat, KPU DKI akan memperbaiki DPS menjadi DPS hasil perbaikan. Selanjutnya, DPS hasil perbaikan akan diverifikasi lagi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi DPT.

Menurut Sidik, penyusunan data pemilih pada putaran kedua dilakukan  langsung setelah KPU menetapkan hasil pemungutan suara putaran pertama dan menetapkan pasangan calon yang lolos ke putaran kedua. Pilkada putaran kedua akan dilangsungkan apabila tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen + 1.

Pencoblosan pada putaran kedua direncanakan pada 19 April 2017 jika tidak ada gugatan berkaiatan dengan penyelenggaraan pencoblosan putaran pertama. Hingga saat ini, KPU DKI Jakarta masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota  dilaksanakan 23-24 Februari dan di tingkat provinsi 25 – 27 Februari 2017. (Kps/E19)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

More Stories

Infrastruktur Ala Jokowi

Presiden juga menjelaskan mengenai pembangunan tol. Mengapa dibangun?. Supaya nanti logistic cost, transportation cost bisa turun, karena lalu lintas sudah  bebas hambatan. Pada akhirnya,...

Banjir, Bencana Laten Ibukota

Menurut pengamat tata ruang, Yayat Supriatna, banjir di Jakarta disebabkan  semakin berkurangnya wilayah resapan air. Banyak bangunan yang menutup tempat resapan air, sehingga memaksa...

E-KTP, Dampaknya pada Politik

Wiranto mengatakan, kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan, sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang  sudah terjalin...