HomeCelotehUU ITE Di-PHP-in Jokowi?

UU ITE Di-PHP-in Jokowi?

“Soal UU ITE, Pak Ketua, ini lagi dibahas dan dilakukan public hearing. Ini kan ada kaitannya juga dalam RUU KUHP yang sudah kita bahas secara mendalam”. – Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM


PinterPolitik.com

Harapan. Profesor Ilmu Psikologi dari University of North Carolina at Chapel Hill, Barbara Fredrickson, menyebutkan harapan atau hope – bukan J-Hope yang anggota boyband BTS ya – mendapatkan bentuknya ketika krisis datang. Hope adalah creative possibilities atau kemungkinan-kemungkinan kreatif yang dimunculkan oleh pikiran dan keyakinan manusia.

Hmm, sebuah pengertian yang menarik karena meletakkan harapan sebagai sebuah proses kreativitas. Tapi, ini menjadi semacam relasi yang jarang terekspos.

Nah, di kalangan anak muda, kalau bicara harapan dan hubungan percintaan, ada tuh istilah pemberi harapan palsu alias PHP. Ini biasanya disematkan pada orang-orang yang pada awalnya terlihat dekat dan membuaka kemungkinan untuk mengarahkan perkenalan dan perjumpaan ke hubungan yang lebih serius, namun pada akhirnya diam-diam bae alias no action. Uppps.

Soal PHP ini lagi disematkan pada Presiden Jokowi loh, tapi bukan terkait masalah percintaan tertentu. Ini berhubungan dengan wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sempat digaungkan Jokowi beberapa waktu sebelumnya.

Soalnya revisi UU tersebut akhirnya tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang disepakati pemerintah, DPR dan DPD. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, rencana revisi UU ITE ditunda lantaran pemerintah masih menampung aspirasi publik.

Pemerintah memang saat ini tengah membentuk dua tim pengkaji UU ITE, yakni tim yang mengkaji pedoman penerapan UU ITE dan tim yang mengkaji revisi UU ITE. Namun, batalnya rencana revisi UU ITE tentu bertentangan dengan semangat awal saat Presiden Jokowi menggaungkan wacana tersebut, sekalipun sudah ada tim yang dibentuk. Berasa di-PHP-in lah istilahnya.

Baca juga :  The Presidents’s Sons: Didit vs Gibran

Adapun dalam tim yang dibentuk, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan bertanggung jawab mengenai pembahasan perubahan UU tersebut. Hmm, si bapak yang hobi blokir-blokir nih. Uppps

Yang jelas, tak masuknya revisi UU ITE ke dalam prolegnas prioritas emang mengecewakan banyak pihak. Pasalnya semua orang sudah berharap akan ada perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia jika aturan-aturan yang membuat orang takut mengkritik dieliminasi. Sayangnya, harapan soal itu masih jauh untuk terjadi. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.