HomeCelotehStrategi Jokowi Kontrol Yasonna Laoly?

Strategi Jokowi Kontrol Yasonna Laoly?

“Tapi saya selalu mengatakan, yang namanya seorang guru besar, seorang profesor hukum, yang pertama harus dikuasai itu bukan bidang ilmunya, tetapi azas dan teori”. – Edward Omar Sharif Hiariej, ketika menjadi saksi ahli sengketa Pilpres 2019


PinterPolitik.com

Selain merombak beberapa menteri di kabinetnya, Presiden Jokowi nyatanya juga mengganti dan menambah beberapa pos wakil menteri di beberapa kementerian. Setidaknya ada 5 wakil menteri yang baru dipilih oleh sang presiden.

Di Kementerian Pertahanan misalnya, Jokowi menunjuk Letjen TNI Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan mendampingi Prabowo Subianto. Herindra adalah mantan Danjen Kopassus dan menggantikan Sakti Wahyu Trenggono yang naik pangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo.

Baca juga: NasDem Terjebak Politik Jawa Jokowi?

Kemudian ada nama dr. Dante Saksono Harbuwono yang didapuk sebagai Wakil Menteri Kesehatan mendampingi Budi Gunadi Sadikin. Jabatan ini baru diadakan dan sepertinya diputuskan untuk ada demi menopang peran Pak Budi yang latar belakangnya bukan dokter. Dengan demikian, emang tepat sih ada dokter yang mendampinginya.

Sementara jabatan lain yang menarik untuk dilihat adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM yang dipercayakan pada Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada, Profesor Edward Omar Sharief Hiariej alias Prof Eddy.

Buat yang belum tahu, nama terakhir adalah sosok akademisi hukum pidana yang terkenal loh. Doi menjadi professor di usia yang sangat muda, yakni 37 tahun. Kemudian, kiprahnya juga cukup menarik perhatian, mulai dari ketika menjadi saksi ahli di kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lalu jadi saksi ahli dalam kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso.

Baca juga :  Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo "Sakti"?

Doi juga jadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019. Kala itu kiprah Prof Eddy sempat menarik perhatian banyak orang tuh karena dianggap sangat cemerlang dalam memberikan penjelasan-penjelasan hukum terkait kasus yang disidangkan.

Wih, dengan ada di Kemenkumham, maka makin kuat nih bentengnya Pak Jokowi di bidang hukum. Tapi, yang menimbulkan pertanyaan adalah mengapa tiba-tiba ada jabatan Wamenkumham lagi? Soalnya jabatan ini terakhir ada di era pemerintahan Presiden SBY.

Hmm, apa jangan-jangan karena Pak Menkumham Yasonna Laoly beberapa waktu terakhir cukup sering “berulah”, sehingga Pak Jokowi merasa perlu menempatkan pendamping untuk menjadi penyeimbang?

Baca juga: MPR Harus Kembali Jadi Lembaga Tertinggi?

Well, konteks “berulah” ini terkait beberapa kasus ya, misalnya ketika doi menjadi bagian tim kuasa hukum PDIP dan hadir dalam konferensi pers terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang diusut KPK dan melibatkan komisioner KPU. Ini sempat melahirkan gejolak yang besar loh di masyarakat. Soalnya masa menteri hadir konferensi pers kasus hukum partai yang ada hubungan dengan tugas sang menteri pula.

Doi juga dianggap “merintangi” penyidikan terhadap kasus Harun Masiku dan sempat dilaporkan ke polisi terkait hal itu loh.

Wih, mungkin kasus-kasus ini yang bikin Pak Jokowi merasa perlu menempatkan orang baru untuk menjadi penyeimbang doi. Menarik untuk ditunggu akan seperti apa kiprah Prof Eddy, apakah mampu menjadi penyeimbang yang baik, atau malah saling bertabrakan dengan menterinya sendiri. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.