HomeCelotehMenanti Aksi KPK ala Batman

Menanti Aksi KPK ala Batman

“Batman has no jurisdiction” – Joker, The Dark Knight (2008)


PinterPolitik.com

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melancarkan aksi-aksinya secara bertubi-tubi. Setelah melakukan operasi tangkap tangan first blood-nya terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, komisi antirasuah yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri itu juga tengah berupaya mengungkap kasus dugaan suap yang terjadi di lingkungan komisi lainnya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menangkap seorang eks-komisioner KPU – Wahyu Setiawan – dan dua staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Kini, komisi antikorupsi tersebut tengah berupaya memburu buronan lainnya yang juga merupakan mantan kader partai berlambang banteng itu, yakni Harun Masiku.

Untuk memburu Pak Harun ini, KPK akhirnya meminta bantuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar buronan itu nggak bisa kabur ke mana-mana ketika penyelidikan masih berlangsung. Tentunya, pihak Dirjen Imigrasi menindaklanjuti permohonan bantuan itu dengan memproses surat cegah bagi Harun.

Tapi, uniknya nih, Pak Harun kabarnya sudah duluan pergi ke luar negeri sebelum surat cegah tersebut keluar. Beliau dikabarkan telah pergi ke Singapura. Yah, kalau begitu, telat dong KPK dan Dirjen Imigrasi menerbitkan surat cegahnya.

Apalagi nih, pemerintah Indonesia nggak punya yurisdiksi di luar batas wilayah kedaulatannya. Secara otomatis, aparat penegak hukum – termasuk KPK – nggak bisa bertindak di luar negeri.

Hmm, jadi ingat film The Dark Knight (2008) nih. Dalam kisah film itu, ada seorang akuntan bernama Lau yang membawa kabur seluruh uang The Mob ke Hong Kong. Lau berpikir bahwa wilayah itu berada di luar yurisdiksi kepolisian Gotham.

Joker pun sadar bahwa persoalan yurisdiksi ini tetap akan mempertemukan Lau dengan pihak lain di luar kepolisian, yakni Batman. Apa yang dikatakan Joker akhirnya kejadian tuh. Akuntan itu akhirnya berhasil ditangkap oleh manusia kelelawar tersebut dan akhirnya berhasil diserahkan pada kepolisian Gotham.

Hmm, kisah di film itu bisa aja perlu dijadikan inspirasi nih buat KPK dalam membasmi kejahatan-kejahatan dengan gercep (gerak cepat) seperti Batman – khususnya tindak pidana korupsi. Pasalnya nih, kalau kelamaan harus menunggu izin dari Dewan Pengawas KPK, bisa-bisa para buronan nanti jadi memiliki waktu lebih luang bila ingin melarikan diri ke luar negeri lho. Hehe.

Ya, kita berharapnya sih, para penegak hukum bisa bertindak cepat nih dalam persoalan-persoalan semacam ini. Mungkin, bila Pak Harun terlanjur kabur seperti ini, KPK butuh bantuan nih dari pihak yang bisa membantu aksinya di luar yurisdiksi seperti Batman. Mari kita tunggu aksi kolaborasi KPK dengan Interpol. (A43)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Baca juga :  Mengapa Peradaban Islam Bisa Runtuh? 
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

Kenapa PDIP PDKT ke Khofifah?

PDIP berusaha merayu dan mendekat ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Mengapa PDIP memutuskan untuk PDKT ke Khofifah?