HomeBelajar PolitikSidang Ke-8 Ahok, Ketua MUI Jadi Saksi

Sidang Ke-8 Ahok, Ketua MUI Jadi Saksi

Sidang kedelapan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, kembali digelar pagi ini, Selasa, 31 Januari. Sidang kali ini menghadirkan lima orang saksi, yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin, pelapor Ibnu Baskoro, Anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar, dan dua orang nelayan Kepulauan Seribu Zainuddin dan Sahfudin.


pinterpolitik.com – Selasa, 31 Januari 2017.

JAKARTA – Sidang yang dipimpin Hakim Dwiarso Budi Santiarto ini dimulai sekitar pukul 09.05 WIB. Ahok yang menggunakan kemeja batik memasuki ruangan melalui pintu samping kursi Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, jumlah massa pendemo terlihat mulai berkurang.

KH. Ma’ruf Amin dipanggil sebagai saksi pertama. Ia menuturkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengkaji isi dari video yang dinyatakan sebagai bukti atas penistaan agama yang dilakukan Ahok. Termasuk melakukan investigasi langsung kepada warga Kepulauan Seribu, pada tanggal 1 hingga 11 Oktober 2016.

Investigasi mengenai ucapan Ahok yang dinilai telah menghina Alquran dan ulama ini, dilakukan oleh empat komisi utama yang dibawahi MUI, yakni Komisi Fatwa, Komisi Pengkajian Hukum, Komisi Perundang-undangan, dan Komisi Informasi dan Komunikasi.

Saksi selanjutnya yang dipanggil adalah dua nelayan Kepulauan Seribu yang mengaku tidak terlalu mengetahui isi pidato Ahok dan tak menyadari adanya perkataan yang menistakan agama.

Sedangkan Ibnu Baskoro, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur yang melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, hanya menjawab singkat semua pertanyaan yang diajukan. Pemanggilan hari ini adalah yang keempat kalinya untuk Ibnu Baskoro, karena sudah mangkir sebanyak tiga kali.

Saksi dari Penuntut Umum yang sempat mengejutkan tim pengacara Ahok adalah Dahlia Umar, komisioner KPU DKI. “Mungkin dia mau menggali soal pelanggaran kampanye Ahok di Pulau Seribu, bisa saja itu terjadi,” kata kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca juga :  Pedang Bermata Dua Anies?

Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Ahok didakwa dengan pasal alternatif, yaitu Pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Berbagai sumber/R24)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

Prabowo dan Hegemoni Rasa Takut

Beberapa konglomerat menyiratkan “ketakutan” soal akan seperti apa pemerintahan Prabowo bersikap terhadap mereka.

“Parcok” Kemunafikan PDIP, What’s Next?

Diskursus partai coklat atau “parcok" belakangan jadi narasi hipokrit yang dimainkan PDIP karena mereka justru dinilai sebagai pionir simbiosis sosial-politik dengan entitas yang dimaksud. Lalu, andai benar simbiosis itu eksis, bagaimana masa depannya di era Pemerintahan Prabowo Subianto dan interaksinya dengan aktor lain, termasuk PDIP dan Joko Widodo (Jokowi)?

Prabowo vs Kemlu: Warrior vs Diplomat?

Perbedaan pendapat dalam politik luar negeri tampaknya sedang terjadi antara Prabowo dan diplomat-diplomat Kemlu. Mengapa demikian?

Prabowo dan Prelude Gerindra Empire?

Partai Gerindra di bawah komando Prabowo Subianto seolah sukses menguasai Pulau Jawa setelah tiga “mahapatih” mereka, yakni Andra Soni, Dedi Mulyadi, serta Ahmad Luthfi hampir dapat dipastikan menaklukkan Pilkada 2024 sebagai gubernur. Hal ini bisa saja menjadi permulaan kekuasaan lebih luas di Jawadwipa. Mengapa demikian?

Kejatuhan Golkar di Era Bahlil?

Dengan kekalahan Ridwan Kamil dan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024. Mungkinkah Golkar akan semakin jatuh di bawah Bahlil Lahadalia?

Ridwan Kamil “Ditelantarkan” KIM Plus? 

Hasil tidak memuaskan yang diperoleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam versi quick count Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 (Pilgub Jakarta 2024) menjadi pertanyaan besar. Mengapa calon yang didukung koalisi besar tidak tampil dominan? 

Prabowo dan Filosofi Magikarp ala Pokémon

Pemerintahan Prabowo Subianto siapkan sejumlah strategi untuk tingkatkan investasi dan SDM. Mungkinkah Prabowo siap untuk “lompat katak”?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...