HomeBelajar PolitikSidang Ke-8 Ahok, Ketua MUI Jadi Saksi

Sidang Ke-8 Ahok, Ketua MUI Jadi Saksi

Kecil Besar

Sidang kedelapan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, kembali digelar pagi ini, Selasa, 31 Januari. Sidang kali ini menghadirkan lima orang saksi, yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin, pelapor Ibnu Baskoro, Anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar, dan dua orang nelayan Kepulauan Seribu Zainuddin dan Sahfudin.


pinterpolitik.com – Selasa, 31 Januari 2017.

JAKARTA – Sidang yang dipimpin Hakim Dwiarso Budi Santiarto ini dimulai sekitar pukul 09.05 WIB. Ahok yang menggunakan kemeja batik memasuki ruangan melalui pintu samping kursi Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, jumlah massa pendemo terlihat mulai berkurang.

KH. Ma’ruf Amin dipanggil sebagai saksi pertama. Ia menuturkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengkaji isi dari video yang dinyatakan sebagai bukti atas penistaan agama yang dilakukan Ahok. Termasuk melakukan investigasi langsung kepada warga Kepulauan Seribu, pada tanggal 1 hingga 11 Oktober 2016.

Investigasi mengenai ucapan Ahok yang dinilai telah menghina Alquran dan ulama ini, dilakukan oleh empat komisi utama yang dibawahi MUI, yakni Komisi Fatwa, Komisi Pengkajian Hukum, Komisi Perundang-undangan, dan Komisi Informasi dan Komunikasi.

Saksi selanjutnya yang dipanggil adalah dua nelayan Kepulauan Seribu yang mengaku tidak terlalu mengetahui isi pidato Ahok dan tak menyadari adanya perkataan yang menistakan agama.

Sedangkan Ibnu Baskoro, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur yang melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, hanya menjawab singkat semua pertanyaan yang diajukan. Pemanggilan hari ini adalah yang keempat kalinya untuk Ibnu Baskoro, karena sudah mangkir sebanyak tiga kali.

Saksi dari Penuntut Umum yang sempat mengejutkan tim pengacara Ahok adalah Dahlia Umar, komisioner KPU DKI. “Mungkin dia mau menggali soal pelanggaran kampanye Ahok di Pulau Seribu, bisa saja itu terjadi,” kata kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca juga :  Jika Ahok jadi Ketua KPK

Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Ahok didakwa dengan pasal alternatif, yaitu Pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Berbagai sumber/R24)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

Adu Nasib Rusdi-Sandi

Dua pengusaha besar, dua jalan politik berbeda. Rusdi Kirana berakar kuat di PKB hingga menjadi elite nasional, sementara Sandiaga Uno gagal mengangkat PPP dari keterpurukan. Mengapa modal, popularitas, dan jaringan tak cukup menyelamatkan partai yang rapuh?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...