HomeBelajar PolitikSidang Ke-8 Ahok, Ketua MUI Jadi Saksi

Sidang Ke-8 Ahok, Ketua MUI Jadi Saksi

Sidang kedelapan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, kembali digelar pagi ini, Selasa, 31 Januari. Sidang kali ini menghadirkan lima orang saksi, yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin, pelapor Ibnu Baskoro, Anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar, dan dua orang nelayan Kepulauan Seribu Zainuddin dan Sahfudin.


pinterpolitik.com – Selasa, 31 Januari 2017.

JAKARTA – Sidang yang dipimpin Hakim Dwiarso Budi Santiarto ini dimulai sekitar pukul 09.05 WIB. Ahok yang menggunakan kemeja batik memasuki ruangan melalui pintu samping kursi Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, jumlah massa pendemo terlihat mulai berkurang.

KH. Ma’ruf Amin dipanggil sebagai saksi pertama. Ia menuturkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengkaji isi dari video yang dinyatakan sebagai bukti atas penistaan agama yang dilakukan Ahok. Termasuk melakukan investigasi langsung kepada warga Kepulauan Seribu, pada tanggal 1 hingga 11 Oktober 2016.

Investigasi mengenai ucapan Ahok yang dinilai telah menghina Alquran dan ulama ini, dilakukan oleh empat komisi utama yang dibawahi MUI, yakni Komisi Fatwa, Komisi Pengkajian Hukum, Komisi Perundang-undangan, dan Komisi Informasi dan Komunikasi.

Saksi selanjutnya yang dipanggil adalah dua nelayan Kepulauan Seribu yang mengaku tidak terlalu mengetahui isi pidato Ahok dan tak menyadari adanya perkataan yang menistakan agama.

Sedangkan Ibnu Baskoro, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur yang melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, hanya menjawab singkat semua pertanyaan yang diajukan. Pemanggilan hari ini adalah yang keempat kalinya untuk Ibnu Baskoro, karena sudah mangkir sebanyak tiga kali.

Saksi dari Penuntut Umum yang sempat mengejutkan tim pengacara Ahok adalah Dahlia Umar, komisioner KPU DKI. “Mungkin dia mau menggali soal pelanggaran kampanye Ahok di Pulau Seribu, bisa saja itu terjadi,” kata kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Ahok didakwa dengan pasal alternatif, yaitu Pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Berbagai sumber/R24)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...