HomeBelajar PolitikBerantas Tuntas Praktik Jual Beli Jabatan

Berantas Tuntas Praktik Jual Beli Jabatan

Kecil Besar

Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya penyebaran ASN yang lebih merata agar dapat memberikan akses kepada rakyat dalam pelayanan publik yang lebih baik. Dengan demikian, kesempatan kerja bukan hanya meningkat, tapi juga merata di seluruh pelosok Tanah Air.


pinterpolitik.comKamis, 20 Januari 2017.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyoroti praktik jual-beli jabatan. Bahkan, ada yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa waktu lalu. Presiden meminta praktik jual-beli jabatan diberantas tuntas.

Hal itu dikemukakan Presiden ketika memimpin rapat terbatas tentang Lanjutan Pembahasan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1/2017) siang,

Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya penyebaran ASN yang lebih merata agar dapat memberikan akses kepada rakyat dalam pelayanan publik yang lebih baik. Dengan demikian, kesempatan kerja bukan hanya meningkat, tapi juga merata di seluruh pelosok Tanah Air.

“Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil, kawasan perbatasan, dan pulau-pulau terluar kekurangan Aparatur Sipil Negara, sedangkan di wilayah yang lain justru kelebihan,” katanya.

Masuk Ranah Hukum

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menegaskan, pengangkatan pejabat atau Aparatur Sipil Negara lewat jual-beli jabatan bisa dibatalkan. Yang bersangkutan harus mengikuti seleksi baru. Sedang yang menjual jabatan itu masuk ranah hukum, karena sudah menyangkut suap-menyuap.

Dalam keterangannya kepada wartawan seusai rapat terbatas, Rabu sore, Menteri Asman Abrur menegaskan, mekanisme untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi sudah ada aturannya, yaitu sistem merit dan sistem terbuka pada saat merekrut pegawai atau jabatan tertentu melalui panitia seleksi.

Harusnya pemerintah daerah mengikuti aturan supaya tidak ada lagi masalah yang menyangkut jabatan. Namun, beberapa daerah masih belum mengikuti aturan itu. Masih ada paradigma lama seolah-olah itu kewenangan kepala daerah. Nah, ini yang tidak boleh ke depan, kata Asman.

Baca juga :  Anies dan Dark Side of The Moon

Menteri PANRB menjelaskan, pihaknya bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencoba mendata masalah ini, sehingga nanti dari segi persyaratan kepegawaian harus memenuhi syarat. Dari segi kompetensi juga harus memenuhi syarat.

Dikemukakan, pemerintah akan memperkuat segi administrasi dan itu ditangani BKN (Badan Kepegawaian Negara). Apa golongannya sudah cukup atau belum, masa kerjanya sudah memenuhi syarat, apa belum. Untuk segi proses seleksi akan difungsikan KASN. (Setkab/E19)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

More Stories

Infrastruktur Ala Jokowi

Presiden juga menjelaskan mengenai pembangunan tol. Mengapa dibangun?. Supaya nanti logistic cost, transportation cost bisa turun, karena lalu lintas sudah  bebas hambatan. Pada akhirnya,...

Banjir, Bencana Laten Ibukota

Menurut pengamat tata ruang, Yayat Supriatna, banjir di Jakarta disebabkan  semakin berkurangnya wilayah resapan air. Banyak bangunan yang menutup tempat resapan air, sehingga memaksa...

E-KTP, Dampaknya pada Politik

Wiranto mengatakan, kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan, sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang  sudah terjalin...