HomeBelajar PolitikBerantas Tuntas Praktik Jual Beli Jabatan

Berantas Tuntas Praktik Jual Beli Jabatan

Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya penyebaran ASN yang lebih merata agar dapat memberikan akses kepada rakyat dalam pelayanan publik yang lebih baik. Dengan demikian, kesempatan kerja bukan hanya meningkat, tapi juga merata di seluruh pelosok Tanah Air.


pinterpolitik.comKamis, 20 Januari 2017.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyoroti praktik jual-beli jabatan. Bahkan, ada yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa waktu lalu. Presiden meminta praktik jual-beli jabatan diberantas tuntas.

Hal itu dikemukakan Presiden ketika memimpin rapat terbatas tentang Lanjutan Pembahasan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1/2017) siang,

Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya penyebaran ASN yang lebih merata agar dapat memberikan akses kepada rakyat dalam pelayanan publik yang lebih baik. Dengan demikian, kesempatan kerja bukan hanya meningkat, tapi juga merata di seluruh pelosok Tanah Air.

“Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil, kawasan perbatasan, dan pulau-pulau terluar kekurangan Aparatur Sipil Negara, sedangkan di wilayah yang lain justru kelebihan,” katanya.

Masuk Ranah Hukum

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menegaskan, pengangkatan pejabat atau Aparatur Sipil Negara lewat jual-beli jabatan bisa dibatalkan. Yang bersangkutan harus mengikuti seleksi baru. Sedang yang menjual jabatan itu masuk ranah hukum, karena sudah menyangkut suap-menyuap.

Dalam keterangannya kepada wartawan seusai rapat terbatas, Rabu sore, Menteri Asman Abrur menegaskan, mekanisme untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi sudah ada aturannya, yaitu sistem merit dan sistem terbuka pada saat merekrut pegawai atau jabatan tertentu melalui panitia seleksi.

Harusnya pemerintah daerah mengikuti aturan supaya tidak ada lagi masalah yang menyangkut jabatan. Namun, beberapa daerah masih belum mengikuti aturan itu. Masih ada paradigma lama seolah-olah itu kewenangan kepala daerah. Nah, ini yang tidak boleh ke depan, kata Asman.

Baca juga :  Politik Hukum Jokowi dan Sejahtera Hakim

Menteri PANRB menjelaskan, pihaknya bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencoba mendata masalah ini, sehingga nanti dari segi persyaratan kepegawaian harus memenuhi syarat. Dari segi kompetensi juga harus memenuhi syarat.

Dikemukakan, pemerintah akan memperkuat segi administrasi dan itu ditangani BKN (Badan Kepegawaian Negara). Apa golongannya sudah cukup atau belum, masa kerjanya sudah memenuhi syarat, apa belum. Untuk segi proses seleksi akan difungsikan KASN. (Setkab/E19)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Ironi Lumpuhnya Pasukan Perdamaian PBB

Israel yang mengusik dan melukai prajurit TNI dalam misi Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon seolah menguak hipotesa bahwa terdapat kelumpuhan sistematis di balik eksistensi para serdadu gabungan negara-negara yang sesungguhnya mulia tersebut.

Arti Kesetiaan Politik: Jokowi vs Prabowo

Dalam politik, nilai kesetiaan mempengaruhi manuver politik. Bagaimana kesetiaan politik dalam kaitannya dengan Jokowi dan Prabowo Subianto?

PDIP Gabung Prabowo, Breeze atau Hurricane? 

Sinyal bergabungnya PDIP ke koalisi pemerintahan baru tampak semakin kuat. Akankah ini melahirkan guncangan baru bagi koalisi tersebut? 

Politik Hukum Jokowi dan Sejahtera Hakim

Para hakim melakukan “mogok” bertajuk cuti bersama. Mereka menuntut pemerintah menaikkan tunjangan dan gaji yang tidak berubah sejak tahun 2012.

Anies Bantu Prabowo Melupakan Jokowi?

Kendati tak saling berkaitan secara langsung, kemungkinan merangkul Anies Baswedan ke jajaran menteri bisa saja menambah kekuatan dan daya tawar Prabowo Subianto andai memiliki intensi melepaskan pengaruh Jokowi di pemerintahannya. Mengapa demikian?

Dharma Pongrekun vs ‘Elite Global’

Dharma Pongrekun singgung soal elite asing terkait pandemi Covid-19 dalam Debat Pilkada) Jakarta 2024. Mengapa konspirasi bisa begitu diyakini?

Jokowi Tidak Abadi 

Perbedaan sorakan yang diberikan para politisi ketika pelantikan anggota DPR/DPD/MPR 2024-2029, kepada Jokowi dan Prabowo tuai respons beragam dari warganet. Apa yang sebenarnya terjadi? 

Puan Sudah Siap Ketuai PDIP?

Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. Jika mampu menyelesaikan kepemimpinan hingga tahun 2029, maka Puan akan tercatat sebagai anggota DPR dengan masa jabatan terlama dan memimpin dalam 2 periode.

More Stories

Infrastruktur Ala Jokowi

Presiden juga menjelaskan mengenai pembangunan tol. Mengapa dibangun?. Supaya nanti logistic cost, transportation cost bisa turun, karena lalu lintas sudah  bebas hambatan. Pada akhirnya,...

Banjir, Bencana Laten Ibukota

Menurut pengamat tata ruang, Yayat Supriatna, banjir di Jakarta disebabkan  semakin berkurangnya wilayah resapan air. Banyak bangunan yang menutup tempat resapan air, sehingga memaksa...

E-KTP, Dampaknya pada Politik

Wiranto mengatakan, kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan, sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang  sudah terjalin...