HomeNalar PolitikLaporan Sidang Vonis Ahok

Laporan Sidang Vonis Ahok

Kecil Besar

PinterPolitik.com


12.54 WIB

Kuasa Hukum: Hakim Cuci Tangan

  • Kuasa Hukum Ahok, Tommy Sihotang mengatakan bahwa hakim kelihatan berusaha membuktikan kesalahan Ahok, jaksa menuntut 156, hakim putuskan 156 a
  • Tommy juga mengatakan ada kontradiksi dalam pertimbangan majelis hakim. Majelis mengatakan bahwa Ahok berperilaku baik selama masa persidangan, tetapi mengapa harus ditahan?
  • Kuasa hukum mengatakan bahwa putusan ini belum berarti Ahok bersalah sebagai penista agama karena Ahok dan tim sedang melakukan banding.
  • Menurut Tommy Sihotang tekanan publik sangat mempengaruhi putusan hakim, pihak-pihak tidak mau ambil risiko dan cuci tangan dari kasus ini
  • Tommy juga menyebutkan ada Politik King dalam kasus ini


11.18 WIB

Jarang Terjadi, Putusan Hakim Berbeda dengan Tuntutan Jaksa

  • Majelis Hakim yang memutuskan terdiri atas H. Dwiarso Budi Santiarto, SH. M.Hum selaku hakim ketua, Jupriyadi SH. M.Hum, dan Abdul Rosyad SH, Didik Wuryanto SH, I Wayan Wirjana SH selaku hakim anggota. Hakim Didik Wuryanto adalah pengganti hakim Joseph V. Rahantoknam yang meninggal beberapa waktu lalu.
  • Pengamat hukum, Jamin Ginting mengatakan bahwa jarang terjadi putusan hakim berbeda dengan tuntutan jaksa. Jaksa menuntut dengan menggunakan pasal 156 KUHP, sementara hakim menggunakan pasal 156-a sebagai dasar keputusan.
  • Menurut Jamin, seharusnya saksi yang tidak menyaksikan langsung khsus hanya untuk saksi yang meringankan, sesuai dengan keputusan yang pernah diambil oleh mahkamah konstitusi.
  • Hakim menyatakan apa yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu tidak berhubungan dengan Pilkada Bangka Belitung, sehingga eksepsi Ahok dan kuasa hukum ditolak.
  • Kewenangan Ahok sebagai Gubernur dengan demikian berhenti dan Mendagri akan mengangkat wakil Gubernur sebagai Gubernur definitif hingga masa akhir jabatan.
  • Menurut Jamin, ini sedang ada sejarah, negara beragama sedang berhadapan dengan persoalan agama. Bisa menjadi preseden hukum akan makin banyak orang yang mudah diperkarakan menistakan agama.
  • Ada aturan tentang teguran bagi PNPS 65, namun diabaikan oleh majelis hakim.
  • Kabarnya Ahok dibawa ke Rutan Cipinang untuk menjalani hukumannya.


10.55 WIB

Ahok Dinyatakan Bersalah, Divonis 2 Tahun Penjara

  • Hakim membacakan vonis dan menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan perbuatan menghina agama dalam kasus ini.
  • Ahok dihukum 2 tahun penjara dan meminta Ahok ditahan. Ahok terbukti bersalah dan secara meyakinkan melanggar pasal 156-a KUHP.
  • Atas putusan tersebut, Ahok dan kuasa hukum akan mengajukan banding.
  • Hal yang memberatkan dalam putusan ini adalah terdakwa tidak mengakui kalau dirinya bersalah, perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dalam masyarakat, dan perbuatan terdakwa menyebabkan terganggunya kerukunan umat beragama.
Baca juga :  Djojohadikusumo-Baswedan Bertemu di 33

09.30 WIB

Kuasa Hukum Ahok Sedang Berada di Mekkah?

  • Sidang vonis Ahok di Jakarta, kuasa hukum Ahok sedang ada di Mekkah? Humprey Djemat, salah satu kuasa hukum Ahok, melalui akun twitternya memposting foto beserta caption berisi dukungan kepada Ahok dengan keterangan dirinya sedang ada di Mekkah.

Sidang Dimulai

  • Sidang vonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai. Majelis hakim membacakan putusan atas dakwaan penodaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
  • Hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto menyatakan tidak seluruh surat putusan terhadap Ahok yang didakwa melakukan penodaan agama pada dakwaan primer. Pihak jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukum Ahok menyetujui.
  • Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
  • Ahok diyakini jaksa terbukti mengeluarkan persahaan atau melakukan perbuatan yang bersifat perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
  • Namun Ahok dalam sidang pleidoi, menegaskan dirinya tidak pernah menistakan agama atau pun memberikan pernyataan bersifat kebencian.

Pengamanan Sidang

  • Polisi mulai membentuk barisan di belakang kawat berduri di Jalan RM Harsono dekat Kementerian Pertanian (Kementan). Barisan itu disiapkan begitu massa kontra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mulai berdatangan.
  • Diperkirakan ada 5.500 petugas kepolisian yang bertugas mengamankan sidang Ahok.

  • Terlihat juga 3 personel dilengkapi dengan pelontar gas air mata.
  • Di belakang barisan tersebut tersusun rapi alat pengamanan seperti tameng, tongkat dan helm. Selain itu, terlihat pula mobil automatic barrier security dan sebuah mobil water canon yang sudah bersiaga.
  • Polda Metro Jaya juga memperketat pengamanan di lokasi sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ribuan personel polisi telah berjaga-jaga di lokasi.
Baca juga :  Khofifah dan Jebakan "Bebek Songkem"?

Massa Kontra Ahok Mulai Berdatangan

  • Sementara itu dari depan kawat berduri mulai terlihat massa kontra mulai berdatangan mendekat. Mereka terlihat membawa beberapa bendera dan berbagai spanduk.
  • Massa tersebut hanya duduk-duduk dan mondar-mandir di depan kawat berduri. Sebanyak 2 mobil komando dari massa kontra sudah mulai mengecek pengeras suara.
  • Mayoritas massa mengenakan pakaian berwarna putih-putih serta menggunakan peci. Adapula massa yang mengenakan pakaian adat Betawi. Mereka juga terlihat membawa beberapa atribut seperti bendera, pengikat kepala, serta spanduk.
  • Adapula dua mobil komando yang terparkir di depan pagar kawat berduri. Mobil tersebut bertuliskan ‘Hukum Mati Koruptor dan Bandar Narkoba’, serta ‘Pembela Agama dan Negara’.
  • Di tengah massa kontra juga terdapat beberapa posko kesehatan serta juga tersedia ambulans. Adapula posko makanan yang tersedia bagi massa kontra di pinggir-pinggir jalan.
  • Hingga pukul 08.10 WIB massa aksi kontra Ahok masih terus berdatangan. Namun Orasi belum dimulai oleh massa kontra Ahok. Mereka hanya baru memutar musik-musik Islami dari pengeras suara di mobil komando.

Massa Pro Ahok Berdatangan

  • Massa pro pendukung Ahok yang mengawal jalannya sidang mulai berdatangan ke lokasi aksi.
  • Tampak mobil komando tempat massa orasi berada di dekat peserta aksi.
  • Kebanyakan massa pro Ahok ini mengenakan baju kotak-kotak, khas pasangan Ahok-Djarot. Ada juga yang memakai baju hijau dengan memegang bunga dan spanduk bertuliskan Save Ahok.

  • Sebagian massa yang telah hadir memilih untuk mengabadikan momen mereka di dekat karangan bunga. Selain itu, beragam lagu juga diputarkan di mobil komando.
  • Tugu yang berada di lokasi aksi dan menjadi simbol keadilan kini dipenuhi oleh bunga juga. Sementara itu, terlihat juga WC berwarna biru yang dipasang di dekat peserta aksi.
  • Tampak pula kawat berduri telah dipasang yang menjadi pemisah antar kedua kelompok massa. Polisi dan kendaraan taktis juga disiagakan di lokasi.
spot_imgspot_img

#Trending Article

Golkar, Chandradimuka The Fixer?

Presiden datang dan pergi, tetapi satu fungsi selalu bertahan, the fixer. Dari Orde Baru hingga era Presiden Prabowo, Indonesia terus melahirkan operator negara yang menjembatani politik, birokrasi, dan ekonomi. Mengapa begitu banyak figur tersebut berasal dari Partai Golkar? Di sinilah kisah tentang "kawah chandradimuka" para pengelola kekuasaan dimulai

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

More Stories

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Iron Cage Menteri PU

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkap pengalaman mengejutkan: ia "dipelonco" birokrasinya sendiri. Draft keputusan disodorkan sore hari saat ia kelelahan, pejabat "untouchable" mengabaikan instruksi, bahkan ASN muda pun berani menghina program prioritas presiden. Di kementerian dengan anggaran Rp118,5 triliun, “rayap” tidak takut pada menterinya.