HomeBelajar Politik“Titipan” Buat Plt Gubernur DKI

“Titipan” Buat Plt Gubernur DKI

Kecil Besar
Soni diminta untuk memperhatikan beberapa hal dalam menjalankan pemerintahan di DKI Jakarta. Misalnya, menjaga tingkat inflasi, monitoring musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), operasi pasar, serta ground breaking beberapa proyek dan pengadaan lahan untuk kepentingan umum.

pinterpolitik.com

JAKARTA – Sumarsono, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, kembali menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI, karena Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Wakilnya Djarot Saiful Hidayat harus cuti untuk mengikuti masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Serah terima jabatan berlangsung, Senin (6/3/2017) malam, di Balaikota. Sumarsono, biasa disapa, Soni, akan jadi Plt Gubernur DKI sekitar  1,5 bulan. Sebelumnya, dia sudah jadi Plt, selama 3,5 bulan, pada masa kampanye putaran pertama. Oleh karena itu, tidak berlebihan bila disebut Sumarsono “spesialis” Plt Gubernur DKI Jakarta.

Anggota Komisi II DPR,  Arteria Dahlan, mengemukakan, Soni adalah figur yang sudah berpengalaman memimpin DKI Jakarta, sebab pernah menduduki posisi yang sama, belum lama ini.

“Saya pikir tidak ada masalah karena Pak Soni kemarin toh sudah berpengalaman untuk mengurus DKI. Ini kali kedua dan lebih singkat, tidak lebih dari 1,5 bulan,” ujar Arteria, Selasa (7/3).

Oleh karena itu, ia meyakinkan publik agar tidak khawatir atas penunjukan kembali Soni oleh Mendagri.

“Tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Beliau itu sosok pekerja. Jadi, enggak main-main politik, tegak lurus sama undang-undang. Kemarin kan terbukti demikian,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Ia meminta Soni untuk memperhatikan beberapa hal dalam menjalankan pemerintahan di DKI Jakarta. Misalnya, menjaga tingkat inflasi, monitoring musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), operasi pasar, serta ground breaking beberapa proyek dan pengadaan lahan untuk kepentingan umum.

Plt Gubernur DKI

 

Berdasarkan Permendagri

Penunjukan Dirjen Otda itu kembali sebagai Plt Gubernur DKI berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 121.31-2374 Tahun 2017. Payung hukumnya, Permendagri  No. 74/2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam Pasal 4 ayat 1 tertulis, selama Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, menjalani cuti di luar tanggungan negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, ditunjuk Plt Gubernur, Plt Bupati, dan Plt Wali Kota sampai selesainya masa kampanye.

Baca juga :  Cuan Bengkel C-130 Hercules Majalengka

Ayat 2 berbunyi, Plt Gubernur, sebagaimana dimaksud pada ayat 1, berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Dalam Negeri atau Pemerintah Daerah Provinsi.

Sumarsono kelahiran Tulungagung, Jawa Timur, 22 Februari 1959. Ia lulusan program doktor manajemen pendidikan di Universitas Negeri Jakarta. Berbagai jabatan strategis pernah dipegangnya, antara lain, Direktur Keserasian Pembangunan Daerah, Direktur Pengembangan Wilayah dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bangda Kemendagri.

Ia juga pernah menjabat Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Ditjen PMD, Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Ditjenl Otonomi Daerah, dan ASDEP Pengelolaan Lintas Batas Negara, serta Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara. Ia pernah menjadi Ketua Tim Delapan, yang menggodok sejumlah produk kebijakan, seperti, grand design pengelolaan perbatasan negara.

Seusai dilantik Senin malam, Sumarsono berjanji melanjutkan program  gubernur non-aktif  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia akan meminta masukan dari Ahok selama menjabat Plt Gubernur.

Selain itu, dia akan berpegang teguh pada rencana kerja yang sudah disusun Ahok. Jika melakukan hal di luar koridor, dia mengaku siap ditegur. Sumarsono mengatakan, kebiasaannya berkonsultasi dengan Ahok sudah dilakukan sejak menjabat Plt Gubernur DKI pada cuti kampanye putaran pertama. Ia membantah kerap berselisih dengan Ahok dalam membuat kebijakan.

Ia menegaskan, kalau salah koridor, silakan disemprit. “Dulu saya sering konsultasi, hanya media yang ngipas-ngipas. Ke depan akan lebih baik,” katanya.

Sumarsono memiliki catatan khusus terkait penyelenggaraan putaran pertama Pilkada DKI. Catatannya terkait banyaknya warga Jakarta yang tidak bisa mencoblos meskipun membawa KTP elektronik, kartu keluarga, atau surat keterangan.

Ia ingin memastikan masalah itu tidak terjadi lagi pada putaran kedua. Ia pastikan semua bisa mencoblos agar jangan sampai ada yang kehilangan hak pilihnya.

Oleh karena itu, sebagai Plt Gubernur DKI kelancaran pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI menjadi prioritasnya. Apalagi, dia merasa memiliki lebih banyak waktu untuk turut memantau kesiapan pemungutan suara, karena menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta, sekarang,  tidak pada saat pembahasan anggaran maupun penyusunan organisasi perangkat daerah, seperti pada masa tugasnya yang lalu.

 

Program Titipan Ahok

Mengenai apa saja yang dititipkan Ahok, Plt Gubernur DKI itu mengatakan, melebihi dari yang dia bayangkan sebelumnya. Ia mengira titipan itu hanya dua sampai tiga poin, ternyata sembilan poin.

Baca juga :  Golkar, Chandradimuka The Fixer?

Apa rupanya yang dititipkan Ahok? Ketika menyampaikan sambutan pada  penyerahan Nota Pengantar Tugas Plt Gubernur DKI Jakarta di Balaikota DKI Jakarta, Senin, Ahok menitipkan, antara lain, pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di tiap RW. Fokusnya, membeli banyak tanah untuk RPTRA.

Kemudian, pembangunan Jakarta Creative Hub,  tempat berkumpul untuk  menampung kreativitas. Ahok menginginkan  adanya tempat kumpul kreatif di tiap kecamatan. Setelah membangun Jakarta Creative Hub di kawasan Thamrin, Pemprov DKI  berencana membangun tempat serupa di Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan.

Ahok juga mengungkapkan rencana Pemprov DKI Jakarta menjadikan makam Mbah Priok sebagai salah satu cagar budaya.

“Saya titip pembangunan Masjid Raya Daan Mogot. Tolong monitor tepat waktu dan rencananya diresmikan Presiden Jokowi,” katanya.

Selain itu, pengembangan BUMD DKI Jakarta. Ia meminta PT Transjakarta merekrut sopir angkutan kota. Sebab, angkutan kota semakin sulit bersaing dengan Transjakarta. Kemudian mobil angkotnya akan dihibahkan ke daerah sekitar.

Ia juga meminta PT Food Station Tjipinang Jaya untuk terus melakukan operasi pasar. Sumarsono juga diminta memperhatikan PD Pasar Jaya, yang akan membuka perkulakan, di mana warga bisa mendapat bahan pokok sesuai harga pabrik.

 

Mengelola Kota Besar

Sekitar 1,5 bulan lagi memimpin Jakarta jelas sangat singkat bagi Sumarsono walapun sudah berpengalaman 3,5 bulan dengan merasakan mahis-pahitnya mengelola sebuah kota besar. Tapi, dengan pengalaman puluhan tahun di Kemendagri, yang sangat dekat dengan pemerintah daerah, akan banyak membantu Sumarsono untuk memperhatikan titipan-titipan Ahok.

Pada “putaran pertama” sebagai Plt Gubernur DKI Sumarsono sudah menunjukkan kemampuannya, terutama dalam program pemberdayaan birokrasi. Oleh karena itu, kita yakin pada “putaran kedua” ini Sumarsono akan membukukan capaian lain. Seperti tekadnya untuk mencegah jangan sampai ada pemilih yang kehilangan haknya pada putaran kedua Pilkada nanti, juga pekerjaan besar dan semoga berhasil.

Kita berharap gebrakan pembangunan Sumarsono di Pemprov DKI dalam masa singkat ini, terutama mempertahankan program-progran yang dititipkan, lebih nyaring dari sebelumnya, demi Jakarta. (Berbagai sumber/E19)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Lapar yang Tidak Ikut Libur

Audio dibuat menggunakan AI. Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.Pemimpin Redaksi PinterPolitik.comChairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis KATA PEMRED #43PinterPolitik.com Tiga hari lagi, pada 22 Juni 2026,...

Komprador Gurita Batu Bara

Pemadaman listrik bergilir kembali menghantui sejumlah wilayah Indonesia. Di baliknya, PLN menghadapi defisit 20 juta ton batu bara yang belum dikontrak dari total kebutuhan 154 juta ton per tahun. Menteri Bahlil sempat membantah, namun tim koordinasi darurat sudah dibentuk — tanda masalah ini lebih serius dari yang diakui.

Danantara OTW Beli Chelsea?

SWF dunia kini berbondong-bondong masuk industri olahraga. Akankah Indonesia ikut bermain?

‘Teach You a Lesson’: Fantasi Indonesia?

Serial Korea soal negara yang mengirim inspektur ke sekolah jadi sorotan. Mungkinkah fantasi itu yang sebenarnya dibutuhkan guru Indonesia?

IPDN, Bima, & Si Paling Berhak?

Pernyataan Bima Arya sontak memantik debat lama, apakah pendidikan birokrasi memberi hak lebih besar untuk memimpin daerah? Dari IPDN, meritokrasi, hingga legitimasi demokrasi, membuka pertanyaan mengenai apakah yang paling siap berdasarkan “ijazah birokrat” otomatis menjadi yang paling berhak memimpin rakyat?

Najwa Shihab dan Kebangkitan Gossip-cracy

Najwa Shihab diam soal aksi 12 Juni, lalu dituding "antek". Benarkah publik sedang salah alamat dalam menagih pertanggungjawaban?

Golkar, Chandradimuka The Fixer?

Presiden datang dan pergi, tetapi satu fungsi selalu bertahan, the fixer. Dari Orde Baru hingga era Presiden Prabowo, Indonesia terus melahirkan operator negara yang menjembatani politik, birokrasi, dan ekonomi. Mengapa begitu banyak figur tersebut berasal dari Partai Golkar? Di sinilah kisah tentang "kawah chandradimuka" para pengelola kekuasaan dimulai

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

More Stories

Infrastruktur Ala Jokowi

Presiden juga menjelaskan mengenai pembangunan tol. Mengapa dibangun?. Supaya nanti logistic cost, transportation cost bisa turun, karena lalu lintas sudah  bebas hambatan. Pada akhirnya,...

Banjir, Bencana Laten Ibukota

Menurut pengamat tata ruang, Yayat Supriatna, banjir di Jakarta disebabkan  semakin berkurangnya wilayah resapan air. Banyak bangunan yang menutup tempat resapan air, sehingga memaksa...

E-KTP, Dampaknya pada Politik

Wiranto mengatakan, kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan, sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang  sudah terjalin...